Senin, 24 Januari 2011

Pejabat Bulukumba Tandatangani Pakta Integritas


Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bulukumba menandatangani Pakta Integritas, di ruang kerja Bupati Bulukumba, Senin, 24 Januari 2011. Para pejabat yang menanda-tangani Pakta Integritas adalah pejabat yang baru dilantik oleh Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan pekan lalu. (Foto: Humas Pemkab Bulukumba)


----------------------------------

Pejabat Bulukumba Tandatangani Pakta Integritas

BULUKUMBA. Tidak sedikit pejabat yang menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. Juga sudah banyak pejabat yang terjerat kasus hukum, termasuk menyeret pimpinan atau atasannya ke masalah-masalah hukum yang kadang-kadang berujung pada jeruji besi serta perusakan nama baik atasan dan atau institusi.

Oleh karena itulah, perlu ada perjanjian atau Pakta Integritas antara pejabat yang mengangkat selaku atasan dengan pejabat yang diangkat untuk menduduki jabatan tertentu selaku bawahan. Itulah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba di bawah kepemimpinan duet Zainuddin Hasan dan Syamsuddin.

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bulukumba menandatangani Pakta Integritas yang disaksikan Wakil Bupati Samsuddin, di ruang kerja Bupati Bulukumba, Senin, 24 Januari 2011.

Para Pejabat yang menandatangani Pakta Integritas adalah pejabat yang baru dilantik oleh Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan pekan lalu. Mereka adalah Asisten Ekbang dan Humas Nurdin Radja, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM A Irwan Idjo, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan drh Rustinah, Kepala Badan Kepegawaian Andi Bahagia Amin, serta Kepala Kantor Lingkungan Hidup Pasakai.

Usai penandatangan Pakta Integritas, dilanjutkan serah terima aset dan memori jabatan antara pejabat lama dengan pejabat baru. Pakta Integritas yang ditandatangani berisi ''janji'' bahwa pejabat akan menjalankan tugas sesuai dengan aturan, tidak melakukan KKN, serta proaktif mencegah terjadinya penyimpangan yang mungkin terjadi, khususnya pemberantasan korupsi.

Wakil Bupati H Syamsuddin`mengingatkan, Pakta Integritas tidak hanya dilakukan sebatas implementasi di atas kertas, tapi betul-betul dilaksanakan dalam setiap langkah dan tindakan yang dilakukan dengan berpedoman kepada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pakta Integritas merupakan salah satu alat (tools) yang dikembangkan Transparency International pada tahun 90-an. Tujuannya dalah menyediakan sarana bagi pemerintah, perusahaan swasta, dan masyarakat umum untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, terutama dalam kontrak-kontrak pemerintah (public contracting).

Konsep, prinsip, dan metode Pakta Integritas ini telah dikembangkan di berbagai negara dengan penyesuaian dan modifikasi seperlunya. Hasilnya diakui oleh berbagai lembaga dunia seperti Bank Dunia, UNDP, ADB, dapat mempersempit peluang korupsi dan menghasilkan kinerja yang lebih baik dalam kontrak-kontrak pemerintah, seperti pengadaan barang dan jasa (public procurement), privatisasi, lelang bagi lisensi maupun konsesi dan sebagainya.

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: