Minggu, 24 April 2011
Bupati Bulukumba : Pengelolaan Barang Milik Daerah Harus Ditata
BUPATI BULUKUMBA Zainuddin Hasan mengatakan, pengelolaan barang milik daerah harus betul-betul ditata, sehingga pemanfaatannya dapat menunjang pencapaian tujuan pembangunan di era otonomi. Oleh karena itu, para pengelola barang harus memahami hal-hal yang berkaitan dengan Permendagri Nomor 17/2007 tentang Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
--------------------
Bupati Bulukumba : Pengelolaan Barang Milik Daerah Harus Ditata
- Pemkab Bulukumba Gelar Bintek Pengelolaan Barang
Harian Ujungpandang Ekspres
Senin, 25-04-2011
http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=64888
BULUKUMBA, UPEKS-- Pengelolaan barang milik daerah harus betul-betul ditata, sehingga pemanfaatannya dapat menunjang pencapaian tujuan pembangunan di era otonomi. Oleh karena itu, para pengelola barang harus memahami hal-hal yang berkaitan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17/2007 tentang Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Demikian ditegaskan Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan saat membuka Bimbingan Teknis (Bintek) Pengelolaan Barang Daerah, yang diadakan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerajh (DPKAD) Bulukumba, di Ruang Pola Bulukumba, Kamis, 24 April 2011.
Sejumlah pejabat menyampaikan ceramah di acara Bintek yang berlangsung sehari itu. Mereka adalah Kepala Biro Pengelolaan Aset Sulsel, Mustari Soba (mengurai kebijakan umum pengelolaan barang milik daerah), Kepala DPKAD Bulukumba, Nurdiana Nur (menyampaikan materi seputar gambaran umum pengelolaan barang milik daerah.
Sosialisasi dan Bimtek diikuti puluhan pejabat pengelolaan barang milik daerah dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bulukumba.
Kepala Sub Bidang Aset DPKAD Bulukumba, Nurwina, mengatakan secara substansi kegiatan ini merupakan upaya memberikan pemahaman kepada para pengelola barang, sebagaimana yang diatur dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2007, tentang teknis pengelolaan barang milik daerah.
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar