Minggu, 24 April 2011

Bupati Bulukumba : Pengelolaan Barang Milik Daerah Harus Ditata



BUPATI BULUKUMBA Zainuddin Hasan mengatakan, pengelolaan barang milik daerah harus betul-betul ditata, sehingga pemanfaatannya dapat menunjang pencapaian tujuan pembangunan di era otonomi. Oleh karena itu, para pengelola barang harus memahami hal-hal yang berkaitan dengan Permendagri Nomor 17/2007 tentang Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.


--------------------


Bupati Bulukumba : Pengelolaan Barang Milik Daerah Harus Ditata
- Pemkab Bulukumba Gelar Bintek Pengelolaan Barang
 
Harian Ujungpandang Ekspres
Senin, 25-04-2011
http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=64888

BULUKUMBA, UPEKS-- Pengelolaan barang milik daerah harus betul-betul ditata, sehingga pemanfaatannya dapat menunjang pencapaian tujuan pembangunan di era otonomi. Oleh karena itu, para pengelola barang harus memahami hal-hal yang berkaitan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17/2007 tentang Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.


Demikian ditegaskan Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan saat membuka Bimbingan Teknis (Bintek) Pengelolaan Barang Daerah, yang diadakan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerajh (DPKAD) Bulukumba, di Ruang Pola Bulukumba, Kamis, 24 April 2011.

Sejumlah pejabat menyampaikan ceramah di acara Bintek yang berlangsung sehari itu. Mereka adalah Kepala Biro Pengelolaan Aset Sulsel, Mustari Soba (mengurai kebijakan umum pengelolaan barang milik daerah), Kepala DPKAD Bulukumba, Nurdiana Nur (menyampaikan materi seputar gambaran umum pengelolaan barang milik daerah.

Sosialisasi dan Bimtek diikuti puluhan pejabat pengelolaan barang milik daerah dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bulukumba.

Kepala Sub Bidang Aset DPKAD Bulukumba, Nurwina, mengatakan secara substansi kegiatan ini merupakan upaya memberikan pemahaman kepada para pengelola barang, sebagaimana yang diatur dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2007, tentang teknis pengelolaan barang milik daerah.

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]

Tidak ada komentar: