''Sebelum melaksanakan tugas, saya menemui tokoh masyarakat dan warga yang bermukim di sekitar sekolah. Saya meminta petunjuk kepada mereka dan saya meminta mereka bersedia menerima kehadiran saya untuk membina anak-anak mereka yang bersekolah di SD Inpres 182 Seppang. Alhamdulillah, mereka menerima dengan hangat kehadiran saya.''
------------------------------
Kenangan Manis 41 Tahun Jadi Guru di Bulukumba (3):
Disambut Hangat, Dilepas dengan Derai Air Mata
(41 Years To Be a Teacher in Bulukumba is The Sweetest Memory For Haji Aminuddin)
Oleh: Asnawin
Ketika masih sekolah di Sekolah Guru Bawah (SGB) Bulukumba, Aminuddin memiliki banyak sahabat. Dua di antara banyak sahabatnya itu bernama Aminuddin Tjinro (akrab disapa Pak Minu') dan Hasyim. Laju karier kedua sahabatnya itu lebih cepat dibanding Aminuddin, karena mereka masing-masing telah lebih dahulu terangkat menjadi Pengawas Sekolah (dulu disebut Penilik) dan Kepala Sekolah.
Melihat Aminuddin masih berada pada posisi guru biasa selama hampir 20 tahun (tiga tahun di SD Negeri Kassi Buta Kecamatan Kajang, dan 17 tahun di SD Negeri 10 Ela-ela Kecamatan Ujungbulu), keduanya lalu berupaya dan memperjuangkan Aminuddin agar dapat diangkat menjadi kepala sekolah.
''Saya tidak tahu apa-apa. Mereka berdualah yang mengurus berkas saya, karena kami memang bersahabat sejak masih sekolah dulu,'' ungkap Aminuddin.
Atas perjuangan Pak Minu' dan Pak Hasyim yang juga masih ada hubungan keluarga sebagai sesama orang Bontotiro, Aminuddin kemudian mendapat Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Sekolah dan ditempatkan di SD Inpres 182 Seppang, Desa Dannuang, Kecamatan Ujungloe (dulu masih masuk dalam wilayah Kecamatan Ujungbulu).
SK Pengangkatan Kepala Sekolah di SD Inpres 182 Seppang, sebenarnya tertanggal 1 April 1977, tetapi SK tersebut baru sampai di tangannya pada 1978.
''SK-nya baru saya terima satu tahun kemudian, tetapi Pemerintah Daerah hanya membayar tiga bulan tunjangan kepala sekolah, padahal seharusnya dirapel satu tahun. Jadi sampai sekarang Pemerintah Daerah Bulukumba berutang sembilan bulan tunjangan kepala sekolah saya,'' ujar Aminuddin sambil tertawa.
Mendatangi Tokoh Masyarakat
Setelah menerima SK Kepala Sekolah, Aminuddin kemudian berangkat ke Seppang, bertemu dengan para guru dan murid-murid, kemudian mendatangi beberapa tokoh masyarakat setempat.
Dengan diantar sepupunya yang menikah dengan pemuda setempat, Aminuddin mendatangi satu per satu tokoh masyarakat setempat dan singgah di rumah-rumah penduduk sekitar sekolah untuk ''melapor'', memohon petunjuk, serta memohon agar dirinya bisa diterima dengan baik untuk melaksanakan tugas.
''Sebelum melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah baru, saya menemui tokoh masyarakat dan warga yang bermukim di sekitar sekolah. Saya meminta petunjuk kepada mereka dan saya meminta mereka bersedia menerima kehadiran saya untuk membina anak-anak mereka yang bersekolah di SD Inpres 182 Seppang. Alhamdulillah, mereka menerima dengan hangat kehadiran saya,'' tuturnya.
Meskipun pindah tugas, Aminuddin tetap tinggal di ibukota Kabupaten Bulukumba. Jarak dari rumah ke sekolahnya kurang lebih 10 kilometer dan harus menempuh jalanan yang berkelok-kelok dan berbukit-bukit. Dari jalur jalan poros Kampung Batu Karopa yang merupakan jalan provinsi, Aminuddin juga masih harus menempuh jalan berbatu-batu sekitar satu kilometer untuk sampai ke SD Inpres 182 Seppang.
Perjalanan dari rumah ke sekolah ditempuh sekitar satu jam dengan mengendarai sepeda motor yamaha bebek, tetapi sama dengan ketika masih bertugas sebagai guru biasa selama belasan tahun di SD Negeri 10 Ela-ela, Aminuddin juga tidak pernah terlambat.
''Saya selalu berupaya datang paling pagi dibanding guru-guru bantu saya dan selalu pulang belakangan,'' ujarnya.
Selama memimpin sekolah itu, Aminuddin cukup rajin meluangkan waktu mendatangi dan bertemu dengan orangtua murid dan masyarakat setempat, baik karena ada masalah atau undangan, maupun sekadar bersilaturrahim.
Didemo Warga
Pernah suatu hari, ada salah seorang guru bantunya yang memukul seorang murid dengan maksud memberi pelajaran sebagai hukuman atas pelanggaran yang telah dilakukan, tetapi rupanya sang murid melapor kepada orangtuanya dan keesokan harinya banyak warga yang datang berunjukrasa.
Orangtua murid bersama beberapa warga yang membawa benda tajam dan kayu balok bermaksud membalas memukul guru bersangkutan, serta meminta Aminuddin selaku kepala sekolah agar memindahkan guru bantu tersebut ke sekolah lain.
Melihat banyak warga yang datang dengan membawa benda-benda tajam dan kayu balok, para guru bantu dan murid-murid pun banyak yang ketakutan, tetapi Aminuddin berupaya menenangkan mereka.
''Saya menerima mereka dengan tenang. Saya minta mereka mengemukakan alasan kedatangan dan apa keinginan mereka. Setelah itu, barulah saya jelaskan duduk perkara sebenarnya. Mereka kemudian bisa menerima penjelasan dan permintaan saya. Seusai jam pelajaran dan sebelum pulang ke rumah, saya berkunjung ke rumah orangtua murid yang dipukul dan kembali meminta maaf kepada mereka. Alhamdulillah mereka mau memaafkan guru bantu saya dan persoalan menjadi selesai,'' kenangnya.
Perpisahan
Aminuddin menjabat kepala sekolah di SD Inpres 182 Seppang selama sepuluh tahun. Ia kemudian dipindahkan menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 1 Terang-terang, Kecamatan Ujungbulu. Setelah menerima SK tersebut, ia mengumpulkan semua guru bantunya dan meminta maaf kepada mereka atas segala kekurangan dan kesalahan yang telah dilakukannya selama sekitar 10 tahun menjadi kepala sekolah.
Dia juga mengucapkan salam perpisahan dan meminta maaf kepada semua murid-muridnya pada upacara penaikan bendera di halaman sekolah. Suasana haru pun tak bisa dihindari. Setelah itu, ia kembali mendatangi dan pamit kepada warga yang tinggal di sekitar sekolah dan beberapa tokoh masyarakat setempat.
Salah seorang tokoh masyarakat meminta Aminuddin bertahan dan menolak SK perpindahannya ke sekolah lain, karena masyarakat masih menginginkan dirinya tetap menjabat kepala sekolah.
''Beliau bilang dirinya bersedia membayar berapa pun asalkan saya tetap tinggal sebagai kepala sekolah di SD Inpres 182 Seppang. Saya katakan, saya juga sebenarnya berat untuk pindah, karena merasa sudah menyatu dengan masyarakat setempat, tetapi aturan mengatakan seseorang hanya bisa menjadi kepala sekolah di sebuah sekolah paling lama dua periode atau sepuluh tahun. Akhirnya beliau bisa menerima,'' papar Aminuddin.
Warga setempat bersama guru dan murid-murid kemudian mengadakan acara perpisahan di sekolah, tetapi bukan suasana gembira yang tercipta melainkan suasana haru, karena banyak guru, murid, dan warga setempat yang menangis atas kepindahan Aminuddin ke sekolah lain. (bersambung)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
3 komentar:
kenangan 41 th jadi guru
trims bos.....
Tulisan Bagian Kedua:
..
Kenangan Manis 41 Tahun Jadi Guru di Bulukumba (2):
13 Tahun Hanya Naik Sepeda Kumbang
..
https://kabupatenbulukumba.blogspot.co.id/2011/04/kenangan-manis-41-tahun-jadi-guru-di_24.html
Posting Komentar