Minggu, 24 April 2011
Perusakan Biota Laut Ancam Pariwisata Bulukumba
BUTUH MODAL. Usaha rakyat berupa usaha tambak butuh modal yang bisa dijangkau guna mengembangkan usahanya. Lokasi ini terletak di Desa Garanta, Kecamatan Ujungloe. Akhir-akhir ini, kerusakan potensi laut juga banyak dikeluhkan akibat maraknya pengeboman ikan dan tidak terbatasinya warga mengambil terumbu karang di sekitar perairan Bulukumba. (Foto: Arman/Fajar)
----------------------------
Perusakan Biota Laut Ancam Pariwisata Bulukumba
- Disbudpar: 50 Persen Terumbu Karang Sudah Punah
Oleh: Muhammad Arman
Harian Fajar, Makassar
Senin, 25 April 2011
http://www.fajar.co.id/read-20110424191042-perusakan-biota-laut-ancam-pariwisata-bulukumba
BULUKUMBA -- Maraknya pengeboman ikan dan tidak terbatasinya warga mengambil terumbu karang di sekitar perairan Bulukumba diyakini akan merusak sektor pariwisata di Bulukumba. Apalagi, pelancong mancanegara yang gemar menelusuri keindahan terumbu karang di beberapa titik, khususnya di Pulau Liukang mulai berkurang.
Bahkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bulukumba berani melansir sekira 50 persen terumbu karang yang ada saat ini sudah punah akibat aktivitas ilegal ini.
Kepala Disbudpar Bulukumba, Andi Nasaruddin Gau mengatakan, perusakan terumbu karang sudah dianalisis dan hasilnya sangat memprihatinkan. Menurutnya, apa yang terjadi di perairan Bulukumba dengan tidak terkendalinya aktivitas perusakan terumbu karang secara berkelanjutan sudah menjadi ancaman serius.
Tidak hanya untuk sektor pariwisata tetapi juga akan menurunkan populasi ikan di Bulukumba. Parahnya lagi, kata Nasaruddin, karena pola perusakan yang dilakukan seakan berubah menjadi kebiasaan warga yang dinilai wajar.
"Saya sangat sedih saat mengetahui kerusakan terumbu karang sudah sedemikian parahnya," ujarnya.
Apalagi, kata dia, di Pulau Liukang yang dulunya sangat kaya dengan terumbu karang kini perlahan mulai punah.
"Mau diapakan laut Bulukumba dengan kondisi seperti ini? Wisatawan kita juga makin hari makin berkurang jika laut kita semakin miskin dengan kekayaan hayati dan non hayatinya," ketus Nasaruddin Gau, Minggu, 24 April 2011.
Nasaruddin menambahkan, parahnya perusakan terumbu karang tidak terlepas dari pengawasan yang lemah. Operasi yang dilakukan pengamanan laut dan pihak kepolisian pun dianggap sangat minim dan tidak tegas dalam menindak para perusak terumbu karang. Buktinya, hingga saat ini bom ikan masih marak dan jarang sekali didengar ada pelaku pengeboman ikan atau aktivitas pengambilan terumbu karang secara ilegal yang diproses.
"Padahal sudah jelas dalam UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan memberi sanksi tegas bagi mereka yang mencoba merusak kekayaan laut dengan cara ilegal seperti penggunaan bahan peledak, bahan beracun, dan aliran listrik. Malah dalam aturan ini ancaman hukumannya antara lima hingga enam tahun ditambah denda Rp 2 miliar," tambahnya.
Sudah Parah
Direktur Lembaga Studi Suara Bahari, Azri Yuzuf mengatakan, kerusakan biota laut saat ini sudah mengancam kehidupan masyarakat pada umumnya. Khususnya generasi pada 20 hingga 30 tahun yang akan datang. Dampaknya pada hilangnya kekayaan alam yang berdampak pada makin melemahnya ekonomi masyarakat yang hidup di daerah pesisir dan menggantungkan hidupnya di laut.
"Biota laut sudah parah. Pengeboman ikan sudah merajalela. Saya juga bingung apa yang dilakukan aparat keamanan dengan maraknya aktivitas ilegal ini. Saya menganalisis kerusakan terumbu karang sudah kronis.
Sebagian nelayan sudah membiasakan aktivitas semacam ini. Penindakan juga sangat lemah," katanya.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba, AKPB Arief Rahman yang dikonfirmasi menyalahkan keterbatasan alat untuk operasi. Selain itu, menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak sepenuhnya pada Polres melainkan Kesatuan Pengamanan Pantai dan Pelabuhan (KP3) dan Kesatuan Pengamanan Laut dan Pantai (KPLP). Alasannya, mereka memiliki peratan yang lebih lengkap untuk melakukan operasi.
"Kita mau operasi bagaimana, kalau sebelum operasi harus sewa dulu speed boat. Kami tidak punya peralatan yang lengkap. Ini kendala kami. Lagi pula ada KP3 dan KPLP. Mereka yang lebih bertanggung jawab. Kita juga mau tapi kalau peralatan terbatas. Lagi pula saya bantah kalau dikatakan pengeboman marak di Pulau Liukang," tandasnya. (arm)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar