Rabu, 27 April 2011

Hamzah Pangki Ketua DPRD Bulukumba



KETUA DPRD BULUKUMBA. Teka-teki pengisian jabatan Ketua DPRD Bulukumba akhirnya terjawab. Jabatan yang lowong sejak 2009 itu bakal diisi Andi Hamzah Pangki. Keputusan itu menyusul adanya surat yang diterima Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Bulukumba dari DPD I Partai Golkar Sulsel.


----------------------

Hamzah Pangki Ketua DPRD Bulukumba
- Sesuai Surat DPD I Golkar Sulsel ke DPD II


Laporan: Muhammad Arman
Harian Fajar, Makassar
Kamis, 28 April 2011 | 
http://www.fajar.co.id/read-20110427184738-hamzah-pangki-ketua-dprd-bulukumba

BULUKUMBA -- Teka-teki pengisian jabatan Ketua DPRD Bulukumba akhirnya terjawab. Jabatan yang lowong sejak 2009 itu bakal diisi Andi Hamzah Pangki. Keputusan itu menyusul adanya surat yang diterima Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Bulukumba dari DPD I Partai Golkar Sulsel.

Surat itu bernomor Kep-26/DPD-I/PG/IV/2011 tertanggal 25 April 2011 yang menetapkan Andi Hamzah Pangki sebagai pengganti Andi Muttamar Mattotorang sebagai Ketua DPRD Bulukumba. Hamzah Pangki adalah calon tunggal yang diajukan DPD I untuk ditetapkan sebagai Ketua DPRD Bulukumba melalui sidang paripurna nantinya. Dua calon lainnya yang sebelumnya ramai diperbincangkan yakni Andi Makkasau disebut-sebut tidak siap dan H Bahman terkendala syarat minimal berpendidikan sarjana.

Ketua DPD II Partai Golkar Bulukumba, Zainuddin Hasan membenarkan hal tersebut. Zainuddin mengaku sudah menerima keputusan pleno DPD I Golkar Sulsel yang menetapkan Andi Hamzah Pangki. Bahkan Zainuddin mengaku sudah berkirim surat ke Sekretariat DPRD Bulukumba untuk menyampaikan pengganti Muttamar tersebut.  Saat ini, kata dia, sisa DPRD Bulukumba yang menentukan jadwal paripurna penetapan Andi Hamzah Pangki sebagai Ketua DPRD Bulukumba definitif.

"Tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan. Itu sudah menjadi keputusan partai setelah melalui pertimbangan yang matang. Saya ini hanya menjalankan apa yang menjadi keputusan DPD I Golkar Sulsel," jelas Zainuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 27 April 2011.

Ditanya jadwal pelantikan, Zainuddin meminta DPRD segera menindaklanjuti surat yang sudah dilayangkan tersebut. Meski begitu, ia meminta pelantikan paling lambat pertengahan Mei. Bahkan, kalau bisa, Mei pengganti Muttamar sudah bisa dilantik dan mulai menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD yang baru.

Wakil Ketua  DPRD Bulukumba, Andi Edy Manaf  mengaku belum tahu ada surat dari bupati ke DPRD soal itu. Padahal, hasil penelusuran FAJAR, surat tersebut sudah teregistrasi di buku agenda surat masuk dengan nomor 1.108.

Andi Hamzah Pangki  yang dikonfirmasi membenarkan penetapan dirinya sebagai pengganti Muttamar.  Dia mengaku sudah menerima SK tentang penggantian nama ketua dan di dalamnya tertera nama dirinya sebagai pengganti Muttamar.

"Saya sudah terima SK-nya," ujarnya singkat.

 
Muttamar Melawan

KABAR penggantian dirinya langsung disikapi Andi Muttamar dengan menggelar konferensi pers. Dalam pernyataannya, Muttamat menyebut SK yang dikeluarkan DPD I Golkar Sulsel cacat hukum. Alasannya, dalam klausul pertimbangan surat ini, disebutkan bahwa penggantian ini dilakukan akibat terjadi kekosongan jabatan ketua. Padahal, kata dia, sejak keluarnya putusan PTUN yang ditindaklanjuti pencabutan SK pemberhentian dirinya dari gubernur Sulsel, jabatan Ketua DPRD tidak lagi lowong. Bahkan Muttamar menyatakan akan melakukan pembelaaan diri baik dalam internal Golkar maupun melalui proses hukum.

"Tidak pernah terjadi kekosongan jabatan Ketua DPRD Bulukumba," tegasnya.

Kata dia, DPD I telah melanggar dengan mengeluarkan SK penggantian dirinya dengan alasan kekosongan jabatan. Kata dia, kalau terjadi kekosongan jabatan, harusnya ada proses pleno pemberhentian dulu baru dilakukan penggantian ketua. Ini tidak pernah ada.

"Makanya sampai hari ini saya masih Ketua DPRD dan akan tetap menjalankan fungsi saya sebagai pimpinan DPRD," tegasnya.

Selain itu, Muttamar menyebutkan bahwa banyak kejanggalan dalam penggantian dirinya. Termasuk tidak pernah ada rapat pleno pengusulan nama penggantian dirinya selama ini. Satu-satunya rapat pleno, kata dia, dilakukan pada 1 April, yang dia klaim justru mengukuhkan dirinya untuk tetap menjadi Ketua DPRD Bulukumba. Bahkan Muttamar menyebutkan pada 2 April lalu DPD II Golkar Bulukumba sudah bersurat ke DPD I Golkar Sulsel yang menyatakan menerima hasil putusan PTUN.

"Saya hargai putusan Golkar dengan munculnya SK penggantian saya ini, tapi harus dengan jalan yang legal dong sesuai dengan mekanisme. Saya tidak masalah diganti tetapi harus ada kejelasan bagaimana prosesnya. Jangan ada yang dilanggar atau sengaja direkayasa," ketus dia. (arm)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]

Tidak ada komentar: