Selasa, 31 Mei 2011

DPRD Tolak PAW Ketua DPRD Bulukumba


DPRD BULUKUMBA. Rencana pergantian antarwaktu (PAW) ketua DPRD Bulukumba Andi Muttamar Mattotorang, akhirnya kandas di tengah jalan. DPRD Bulukumba gagal mengambil keputusan terhadap usulan Partai Golkar terhadap PAW ketua DPRD Bulukumba, dalam sidang paripurna DPRD, Senin (30/5/2011). (Foto: Asnawin)

----------

DPRD Tolak PAW Ketua DPRD Bulukumba

Harian Ujungpandang Ekspres
Selasa, 31-05-2011
http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=66726&jenis=Fokus

BULUKUMBA, UPEKS--Rencana pergantian antarwaktu (PAW) ketua DPRD Bulukumba Andi Muttamar Mattotorang, akhirnya kandas di tengah jalan. DPRD Bulukumba gagal mengambil keputusan terhadap usulan Partai Golkar terhadap PAW ketua DPRD Bulukumba, dalam sidang paripurna DPRD, Senin (30/5/2011).

Sidang paripurna DPRD yang dipimpin wakil ketua DPRD Bulukumba HA Edy Manaf (PAN) dengan agenda pengumuman PAW ketua DPRD, gagal mengambil keputusan karena tidak qourum. Hanya 18 anggota DPRD dari 40 anggota DPRD Bulukumba yang hadir.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 16 Tahun 2010 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, paraipurna pergantian pimpinan DPRD sekurang-kurangnya dihadiri 2/3 dari jumlah anggota DPRD.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Bulukumba yang digelar Rabu (25/5) lalu, dengan agenda yang sama, DPRD Bulukumba juga gagal mengambil keputusan. Rapat paripurna juga tidak qourum. Sesuai dengan PP 16 tahun 2010 tersebut, DPRD Bulukumba sudah tidak dapat lagi melakukan rapat paripurna berikutnya dengan agenda PAW ketua DPRD Bulukumba.

Dengan demikian, usulan pergantian ketua DPRD Bulukumba Andi Muttamar Mattotorang, tidak dapat dilanjutkan alias berhenti.

"Sidang paripurna hari ini tidak qourum maka, sidang tidak dapat dilanjutkan. Karena tidak qourum, maka, ini akan menjadi bagian dari rekomendasi DPRD Bulukumba ke gubernur," kata Wakil Ketua DPRD Bulukumba HA Edy Manaf, sebelum menutup sidang.

Dalam sidang paripurna usulan PAW ketua DPRD Bulukumba, Edy Manaf didampingi wakil ketua DPRD Husbiannas Alsi (Demokrat). Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan bersama unsur muspida, serta para kepala SKPD. Dalam sidang paripurna PAW ketua DPRD Bulukumba kemarin berjalan panas dan alot. Ketua sidang sempat menskorsing sidang karena terjadi perdebatan.

Anggota DPRD Bulukumba Pahidin (PDK) ngotot sidang paripurna tetap dilanjutkan. Namun usulan Pahidin tersebut disanggah anggota DPRD Bulukumba lainnya. Anggota DPRD Andi Muragawali, menolak sidang paripurna dengan alasan tidak qourum dan bertentang dengan PP 16/2010. Alhasil, sidang paripurna kemudian ditutup oleh Edy Manaf dengan alasan tidak qourum.

Partai Golkar Sulsel mengusulkan PAW ketua DPRD Bulukumba Andi Muttamar. Golkar Sulsel menetapkan Hamzah Pangki, anggota DPRD Bulukumba, sebagai pengganti Muttamar. Usulan PAW tersebut ditengarai bermasalah dan tidak sesuai dengan PO Golkar 07/2010 serta PP 16/2010.

Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan, menyerahkan laporan keterangan pertanggung jawaban (LPKj) Bupati 2010, dalam sidang paripurna, Senin (30/5/2011).

Sidang paripurna dengan agenda penyerahan LKPj Bupati 2010, dipimpin wakil ketua DPRD Bulukumba Edy Manaf. DPRD Bulukumba juga membentuk panitia khusus (pansus) LKPj Bupati 2010. ()

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]

Tidak ada komentar: