Jumat, 03 Juni 2011

Bupati Bulukumba Bayar PBB Rp 3,1 Juta


RUJAB BUPATI. Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan membayar PBB untuk rumah jabatan (Rujab) Bupati Bulukumba tahun 2011 sebesar Rp 3,1 juta lebih, pada Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan 2011, di Aula Kantor Bupati Bulukumba, Senin (30/5/2011). Kegiatan tersebut akan berlangsung hingga 6 Juni 2011. (Foto: Asnawin)
---------------


PBB Rujab Bupati Bulukumba Rp 3,1 Juta
- 16 Kades Setor PBB Rp 232 Juta


Harian Ujungpandang Ekspres
Rabu, 01-06-2011
http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=66803

BULUKUMBA, UPEKS--Pemkab Bulukumba bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KP3) Bulukumba, menggelar kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2011, Senin (30/5/2011). Kegiatan tersebut akan berlangsung hingga 6 Juni 2011.

Kegiatan pekan panutan pembayaran PBB 2011 yang dibuka di Aula Kantor Bupati Bulukumba diawali oleh Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan yang membayar PBB untuk rumah jabatan (Rujab) Bupati Bulukumba. Jumlah PBB Rujab Bupati Bulukumba tahun 2011 ini Rp 3,1 juta lebih.

Selain Bupati Bulukumba, 16 kepala desa (Kades) juga membayar pajak. Total PBB dari 16 kades tersebut lebih dari Rp 232 juta. Di acara pekan panutan pembayaran PBB 2011, Pemkab Bulukumba menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bulukumba dalam rangka optimalisasi pencapaian target pajak, khususnya PBB.

Acara pembukaan pekan panutan pajak PBB 2011, berlangsung meriah. Bupati memberikan penghargaan kepada para camat, kepala desa dan masyarakat yang patuh dan disiplin dalam membayar PBB.

Zainuddin Hasan berjanji akan memberikan reward atau penghargaan bagi para pengelolah pajak yang dapat merealisasikan penagihan pajak sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Zainuddin juga meminta kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bulukumba, Herman yang turut hadir pada acara ini untuk melakukan pembinaan, koordinasi dan konsultasi secara intens kepada para pengelola pajak, khususnya para kolektor atau petugas penagihan yang ada di desa-desa, agar optimalisasi penerimaan PBB dapat tercapai sebesar Rp 3,7 miliar.

Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan Dinas Pengeolaan Keuangan Daerah Bulukumba, Andi Mappaita, hingga bulan Mei ini realisasi penerimaan PBB sudah mencapai 40 persen dari target Rp 3,7 miliar. Mappaita berharap, dengan sisa waktu 1 semester kedepan, target penerimaan pajak dapat terealisasi secara optimal.

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]

Tidak ada komentar: