Selasa, 31 Mei 2011
Masyarakat Kajang Minta HGU Lonsum Diukur Ulang
MASYARAKAT KAJANG. Pemuka adat Kajang menyentuhkan kakinya dengan besi panas untuk meyakinkan kejujurannya. Seratusan masyarakat Kajang, Bulukumba mengelar aksi demo di kantor bupati dan DPRD Bulukumba, Senin (30/5/2011). Aksi demo yang digelar terkait dengan hak guna usaha (HGU) PT Lonsum, produsen karet mentah. (FOTO ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang/IP/1)
-----------
Masyarakat Kajang Minta HGU Lonsum Diukur Ulang
Harian Ujungpandang Ekspres
Selasa, 31-05-2011
http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=66733
BULUKUMBA, UPEKS--Seratusan masyarakat Kajang, Bulukumba mengelar aksi demo di kantor bupati dan DPRD Bulukumba, Senin (30/5). Aksi demo yang digelar terkait dengan hak guna usaha (HGU) PT Lonsum, produsen karet mentah.
Warga Kajang kembali memprotes HGU milik PT Lonsum. Warga menilai, HGU yang dikuasai PT Lonsum berbeda dengan izin HGU yang dikeluarkan pemerintah. Masyarakat membeberkan fakta-fakta pelanggaran HGU yang dilakukan PT Lonsum.
Lahan yang telah dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Bulukumba diambil alih kembali oleh PT Lonsum dengan menggunakan kekuatan aparat. Luas HGU melebihi luasan dilapangan. Tanah-tanah milik masyarakat diambil paksa oleh PT Lonsum. Dan, sejak PT Lonsum ada didaerah Kajang, banyak masyarakat yang dipenjarakan.
"Saya menagih kembali keputusan DPRD Bulukumba. Hari ini (kemarin-red), kita minta anggota DPRD untuk bersikap soal HGU PT Lonsum. DPRD Bulukumba sudah membentuk Pansus. Dan hasilnya, DPRD merekomendasikan agar HGU Lonsum diukur ulang," tegas Sri Puswandy, di Gedung DPRD Bulukumba, Senin (30/5/2011).
Warga Kajang yang tergabung dalam Petani Penggugat Anti Lonsum (PPA Lonsum), datang ke DPRD Bulukumba untuk menagih DPRD Bulukumba. Koordinator aksi PPA Lonsum, Sri Puswandy, mengatakan meminta ketegasan DPRD Bulukumba.
Tahun 2003 lalu, sebuah tragedi berdarah trejadi dikawasan PT Lonsum, Bulukumba. Saat itu, ratusan warga protes PT Lonsum yang berakhir dengan penembakan oleh aparat keamanan. Akibat dari aksi protes dan penembakan itu, selain warga Kajang tewas, beberapa aktivis LSM ditangkap, diproses hukum dan dipenjara.
"Kasus ini telah memakan korban karena warga mempertahankan tanahnya,"kata Ahmad, dalam orasinya di DPRD kemarin.
Ahmad mengatakan, tahun 2005 lalu warga Kajang menginap digedung DPRD Bulukumba selama 33 hari. DPRD Bulukumba kemudian menyikapi aksi demo warga tersebut dengan mengeluarkan rekomendasi pengukuran ulang HGU Lonsum.
"Namun, sampai hari ini belum terlaksana," terang Ahmad.
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar