KANTOR BUPATI BULUKUMBA. DPRD Bulukumba akan memanggil Asisten II Bulukumba Bidang Ekonomi dan Pembangunan, serta Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Bulukumba, terkait kisruh tender proyek 2011. Akibat kisruh lelang proyek 2011 baru-baru ini mengakibatkan pengrusakan terhadap sejumlah failitas di Kantor Bupati Bulukumba.
--------
DPRD Bulukumba Panggil ULP dan Asisten II
Harian Ujungpandang Ekspres
Rabu, 08-06-2011
http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=67061
BULUKUMBA, UPEKS - DPRD Bulukumba akan memanggil Asisten II Bulukumba Bidang Ekonomi dan Pembangunan, serta Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Bulukumba.
DPRD Bulukumba akan meminta keterangan dari Asisten II serta ULP Bulukumba terkait kisruh tender proyek 2011.
Akibat kisruh lelang proyek 2011 baru-baru ini mengakibatkan pengrusakan terhadap sejumlah failitas di Kantor Bupati Bulukumba.
"Kita akan minta keterangan dari Pemkab Bulukumba kenapa sampai lelang proyek 2011 menjadi ribut. Kantor Bupati Bulukumba kemudian dirusak. Pintu dan jendela yang terbuat dari kayu dihancurkan," kata Zulkiflie Saiye, Anggota DPRD Bulukumba, Selasa (7/6).
Asisten II Bulukumba akan dimintai keterangan oleh Komis B DPRD Bulukumba karena jabatannya selaku ketua ULP Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Bulukumba. Sementara itu, kata Zulkiflie, kabag Ekbang Bulukumba juga dipanggil kerena jabatannya selaku Sekretaris ULP Barang dan Jasa.
Politisi dari Partai Bulan Bintang itu berharap, aparat dari Pemkab Bulukumba itu bisa menjelaskan ke Komisi B DPRD Bulukumba perihal kisruh tender proyek di Pemkab Bulukumba. Zulkiflie juga berharap, kelompok kerja (Pokja) yang menangani tender proyek sampai kisruh itu terjadi juga dibawa ke DPRD Bulukumba.
"Itu tanggung-jawab ketua dan sekertaris ULP barang dan jasa untuk sama-sama Pokja 2 ULP datang ke DPRD Bulukumba memberi penjelasan," terang Zulkiflie.
Seperti diketahui, sejumlah rekanan mengamuk di Kantor Bupati Bulukumba dengan memecah pintu dan jendela kaca. Mereka tidak puas dengan hasil kerja Pokja 2 yang melelang 62 paket proyek fisik.
Mereka menuding, Pokja 2 ULP Bulukumba melanggar Keppres Pengadaan Barang dan Jasa. Panitia tender 62 paket proyek yang tergabung dalam Pokja 2 ULP Bulukumba dituding 'main-mata' dengan rekanan tertentu. ()
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar