Selasa, 13 Desember 2011
FPR Bulukumba Kecam Koruptor
ANTI KORUPSI. Puluhan aktivis dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) Bulukumba kembali menggelar aksi unjuk rasa, Senin, 12 Desember 2011. Mereka mengecam oknum pejabat Pemkab Bulukumba yang diduga terlibat korupsi. (Foto: ARMAN/FAJAR)
-----------------
FPR Bulukumba Kecam Koruptor
Selasa, 13 Desember 2011
http://www.fajar.co.id/read-20111212185416-fpr-kecam-koruptor
BULUKUMBA, FAJAR -- Puluhan aktivis dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) Bulukumba kembali turun ke jalan, Senin, 12 Desember 2011. Mereka mengecam oknum pejabat Pemkab Bulukumba yang diduga terlibat korupsi. Demonstrasi dilakukan masih dalam rangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.
Keputusan aktivis FPR untuk kembali melakukan aksi lantaran menilai sebelum kalender 2011 berakhir pihaknya belum melihat adanya kejelasan terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba. FPR menilai masih banyak oknum-oknum yang terlibat namun belum tersentuh hukum.
Salah seorang aktivis FPR yang memimpin aksi ini, Muhammad Syahrir mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kegelisahan atas masih banyaknya kasus korupsi yang saat ini belum tuntas.
Menurut Syahrir, hal itu menjadi bukti keinginan memberantas korupsi masih sangat lemah. Bahkan, kata dia, banyak kasus korupsi yang justru sengaja dibuat berbelit-belit atau diperlambat dengan harapan lepas dari sorotan publik. Sikap penegak hukum demikian, menurutnya jelas akan merusak keinginan masyarakat untuk menghentikan praktik korupsi khususnya di Bulukumba.
"Kami merasa berkewajiban untuk terus meneriakkan perlawanan terhadap pelaku korupsi. Banyak anggaran yang seharusnya dinikmati masyarakat tapi ternyata hanya dinikmati orang-orang tertentu. Korupsi sudah merusak tatanan pemerintahan dan kesejahteraan rakyat," ujar Syahrir dalam orasinya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulukumba, Muhammad Ruslan Muin mengatakan, langkah yang dilakukan selama ini sudah sangat maksimal. Bahkan, kata dia, sejumlah oknum yang terlibat dalam perkara hukum selalu ditindaki.
Kendati demikian, dia tidak menampik bahwa memang untuk menyelesaikan kasus korupsi bukan perkara mudah. Pasalnya, banyak yang harus ditelusuri sebelum merampungkan berkas dugaannya untuk dilimpahkan ke pengadilan.
"Kita bekerja dan saya pikir kelihatan apa yang kita lakukan selama ini," ucapnya. (arm/har)
[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba - http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar