Harian Fajar (www.fajar.co.id)
Kamis, 20-08-09 | 20:47 | 39 View
PD Muhammadiyah-Pemkab Berseteru
-Terkait Balkesmas di Kalumeme
BULUKUMBA -- Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Bulukumba terlibat perseteruan dengan Pemkab Bulukumba terkait keberadaan Balai Kesehatan Masyarakat (Balkesmas) yang dulunya adalah gedung Loka Bina Karya eks milik Departemen Sosial.
Muhammadiyah keberatan dengan sikap pemkab yang ingin mengambil alih gedung yang dikelola Muhammadiyah itu tanpa berkoordinasi dengan pengurus Muhammadiyah.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Ketua PD Muhammadiyah Bulukumba, Kamaluddin Jaya, Rabu, 19 Agustus, ormas Islam ini merasa pemkab seolah-olah menempatkan Muhammadiyah sebagai pengelola ilegal gedung tersebut. Hal itu terlihat dari surat yang dilayangkan Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali sebanyak tiga kali kepada PD Muhammadiyah.
Dalam surat tersebut, bupati dengan tegas meminta PD Muhammadiyah Bulukumba mengosongkan Balkesmas yang terletak di Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba itu. Tidak hanya itu, PD Muhammadiyah diminta segera menyerahkan kunci gedung tersebut kepada Dinas Kesejahteraan Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kesosnakertrans) Bulukumba.
Surat bupati yang meminta segera melakukan pengosongan dan penyerahan kunci gedung itu dinilai Muhammadiyah kurang etis. Padahal menurut Kamaluddin, gedung tersebut tidak pernah dirampas, namun diserahkan oleh pemkab secara baik-baik.
Kamaludin menjelaskan, gedung itu dikelola Muhammadiyah mulai 2002 lalu. Bupati Bulukumba saat itu, A Patabai Pabokori, mewakili pemkab selaku pihak pertama dan PD Muhammadiyah sebagai
pihak kedua sepakat menyerahkan gedung dikelola Muhammadiyah.
"Poin lain menegaskan bahwa jika gedung itu sudah tidak difungsikan lagi oleh Muhammadiyah, maka pihak kedua (Muhammadiyah) harus menyerahkannya kepada pemkab. Masalahnya gedung itu masih kita fungsikan untuk kemaslahatan masyarakat Bulukumba," jelas Kamaluddin.
Kamaluddin menjelaskan, gedung tersebut dimanfaatkan sebagai pelayanan kesehatan seperti pemeriksaan kandungan ibu hamil, persalinan, pengobatan umum, tempat praktik siswa SMK Keperawatan Muhammadiyah, Sekretariat Muhammadiyah, serta pusat Pendidikan dan Latihan Muhammadiyah.
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali dalam suratnya menjelaskan, eks Gedung Loka Bina Karya itu akan direhabilitasi untuk selanjutnya digunakan kepentingan sosial khususnya penyandang cacat. Informasi yang diperoleh, Departemen Sosial akan menggelontorkan proyek ke daerah ini untuk penyandang cacat, namun karena tidak ada gedung lain maka gedung yang dikelola Muhammadiyah itu ditunjuk pemkab.
Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Bulukumba, Jalaluddin, Rabu 19 Agustus, membenarkan keinginan pemkab mengambil alih gedung tersebut. Hanya saja, terkait persoalan yang memicu perseteruan, diserahkan Jalaluddin kepada (sah)
SULAWESI SELATAN
Kamis, 20-08-09 | 20:47 | 39 View
PD Muhammadiyah-Pemkab Berseteru
Terkait Balkesmas di Kalumeme
BULUKUMBA -- Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Bulukumba terlibat perseteruan dengan Pemkab Bulukumba terkait keberadaan Balai Kesehatan Masyarakat (Balkesmas) yang dulunya adalah gedung Loka Bina Karya eks milik Departemen Sosial.
Muhammadiyah keberatan dengan sikap pemkab yang ingin mengambil alih gedung yang dikelola Muhammadiyah itu tanpa berkoordinasi dengan pengurus Muhammadiyah.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Ketua PD Muhammadiyah Bulukumba, Kamaluddin Jaya, Rabu, 19 Agustus, ormas Islam ini merasa pemkab seolah-olah menempatkan Muhammadiyah sebagai pengelola ilegal gedung tersebut. Hal itu terlihat dari surat yang dilayangkan Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali sebanyak tiga kali kepada PD Muhammadiyah.
Dalam surat tersebut, bupati dengan tegas meminta PD Muhammadiyah Bulukumba mengosongkan Balkesmas yang terletak di Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba itu. Tidak hanya itu, PD Muhammadiyah diminta segera menyerahkan kunci gedung tersebut kepada Dinas Kesejahteraan Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kesosnakertrans) Bulukumba.
Surat bupati yang meminta segera melakukan pengosongan dan penyerahan kunci gedung itu dinilai Muhammadiyah kurang etis. Padahal menurut Kamaluddin, gedung tersebut tidak pernah dirampas, namun diserahkan oleh pemkab secara baik-baik.
Kamaludin menjelaskan, gedung itu dikelola Muhammadiyah mulai 2002 lalu. Bupati Bulukumba saat itu, A Patabai Pabokori, mewakili pemkab selaku pihak pertama dan PD Muhammadiyah sebagai
pihak kedua sepakat menyerahkan gedung dikelola Muhammadiyah.
"Poin lain menegaskan bahwa jika gedung itu sudah tidak difungsikan lagi oleh Muhammadiyah, maka pihak kedua (Muhammadiyah) harus menyerahkannya kepada pemkab. Masalahnya gedung itu masih kita fungsikan untuk kemaslahatan masyarakat Bulukumba," jelas Kamaluddin.
Kamaluddin menjelaskan, gedung tersebut dimanfaatkan sebagai pelayanan kesehatan seperti pemeriksaan kandungan ibu hamil, persalinan, pengobatan umum, tempat praktik siswa SMK Keperawatan Muhammadiyah, Sekretariat Muhammadiyah, serta pusat Pendidikan dan Latihan Muhammadiyah.
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali dalam suratnya menjelaskan, eks Gedung Loka Bina Karya itu akan direhabilitasi untuk selanjutnya digunakan kepentingan sosial khususnya penyandang cacat. Informasi yang diperoleh, Departemen Sosial akan menggelontorkan proyek ke daerah ini untuk penyandang cacat, namun karena tidak ada gedung lain maka gedung yang dikelola Muhammadiyah itu ditunjuk pemkab.
Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Bulukumba, Jalaluddin, Rabu 19 Agustus, membenarkan keinginan pemkab mengambil alih gedung tersebut. Hanya saja, terkait persoalan yang memicu perseteruan, diserahkan Jalaluddin kepada (sah)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar