Pemkab Bulukumba Bagikan 150 Ribu Bibit Pohon
Laporan: samsul bahri/Mursalim
Harian Tribun Timur (www.tribun-timur.com)
Selasa, 15 Desember 2009
BULUKUMBA, TRIBUN - Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Melalui Dinas Kehutanan (Dishut) menyiapkan pohon akhir tahun ini sebanyak 150.000 pohon untuk mencegah banjir dan longsor. Pohon tersebut disediakan Dinas Kehutanan Bulukumba untuk dutanam di Bulukumba.
"Bibit ini untuk mencegah banjir dan tanah longsor. Bibit ini tidak boleh dibawa ke Bantaeng dan Sinjai, meski punya kebun di sana," kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bulukumba, Andi Misbawati, Selasa (15/12).
Siapa saja bisa mengambil bibit pohon itu dan menanam khususnya di daerah hulu sungai dan tempat rawan longsor dan banjir.(*)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Rabu, 16 Desember 2009
Senin, 07 Desember 2009
Legislator Desak Muttamar Dieksekusi
Harian Fajar (www.fajar.co.id)
Sabtu, 5 Desember 2009
Legislator Desak Muttamar Dieksekusi
BULUKUMBA -- Desakan kepada Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk mengeksekusi A Muttamar Mattotorang Cs, terus bergulir. Desakan itu tak hanya dari aktivis LSM tapi juga dari legislator di daerah ini.
Legislator meminta agar Ketua DPRD Bulukumba 2009-2014 itu, segera dieksekusi karena upaya mengulur eksekusi berdampak negatif terhadap proses pembahasan APBD-P, maupun APBD 2010.
Salah seorang anggota DPRD Bulukumba, A Mauragawali yang tergabung dalam Fraksi Bulukumba Bersatu menegaskan, tidak ada alasan bagi kejaksaan untuk menunda-nunda atau memperlambat eksekusi terhadap terpidana korupsi Bappedagate. Apalagi kalau ada alasan pembahasan APBD-P.
"Jadi saya tegaskan bahwa kejari tidak ada alasan untuk tidak melakukan eksekusi secepatnya. Saya melihat ada upaya mereka berlindung pada proses pembahasan APBD-P, kalau eksekusi ini tidak dilakukan," ujar Mauragawali, kemarin.
Salah satu indikasinya jelas Mauragawali, karena Ketua Badan Anggaran (Banggar) yang tidak lain Ketua DPRD Bulukumba sekaligus terpidana korupsi Bappedagate, terus berupaya menunda proses pembahasan APBD-P dengan berbagai alasan yang dinilai tidak rasional.
Empat terpidana korupsi Bappedagate yang didesak segera dieksekusi itu yakni, Ketua DPRD Bulukumba 2009-2014, A Muttamar, Ketua Komisi D DPRD Bulukumba yang juga tergabung dalam Fraksi Bulukumba Bersatu, AM Juharta, dan mantan anggota dewan, Arkam Bohari dan Wahyuddin Wolley. (sah)
Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.
Sabtu, 5 Desember 2009
Legislator Desak Muttamar Dieksekusi
BULUKUMBA -- Desakan kepada Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk mengeksekusi A Muttamar Mattotorang Cs, terus bergulir. Desakan itu tak hanya dari aktivis LSM tapi juga dari legislator di daerah ini.
Legislator meminta agar Ketua DPRD Bulukumba 2009-2014 itu, segera dieksekusi karena upaya mengulur eksekusi berdampak negatif terhadap proses pembahasan APBD-P, maupun APBD 2010.
Salah seorang anggota DPRD Bulukumba, A Mauragawali yang tergabung dalam Fraksi Bulukumba Bersatu menegaskan, tidak ada alasan bagi kejaksaan untuk menunda-nunda atau memperlambat eksekusi terhadap terpidana korupsi Bappedagate. Apalagi kalau ada alasan pembahasan APBD-P.
"Jadi saya tegaskan bahwa kejari tidak ada alasan untuk tidak melakukan eksekusi secepatnya. Saya melihat ada upaya mereka berlindung pada proses pembahasan APBD-P, kalau eksekusi ini tidak dilakukan," ujar Mauragawali, kemarin.
Salah satu indikasinya jelas Mauragawali, karena Ketua Badan Anggaran (Banggar) yang tidak lain Ketua DPRD Bulukumba sekaligus terpidana korupsi Bappedagate, terus berupaya menunda proses pembahasan APBD-P dengan berbagai alasan yang dinilai tidak rasional.
Empat terpidana korupsi Bappedagate yang didesak segera dieksekusi itu yakni, Ketua DPRD Bulukumba 2009-2014, A Muttamar, Ketua Komisi D DPRD Bulukumba yang juga tergabung dalam Fraksi Bulukumba Bersatu, AM Juharta, dan mantan anggota dewan, Arkam Bohari dan Wahyuddin Wolley. (sah)
Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.
Zulkifli Diisukan Mengundurkan Diri
Harian Fajar (www.fajar.co.id)
Sabtu, 5 Desember 2009
Zulkifli Diisukan Mengundurkan Diri
-Akibat Dipukul Bupati
BULUKUMBA -- Dua hari terakhir, Kepala Satpol PP Bulukumba, A Zulkifli Indrajaya tidak berkantor. Malah beredar informasi Zulkifli akan meletakkan jabatan akibat sebagai buntut perlakuan tak sedap yang dialaminya.
Diduga sementara "ngambeknya" Zulkifli, buntut pemukulan yang dilakukan Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali di depan umum.
Tak hanya itu saja, Zulkifli juga tidak mengaktifkan nomor ponselnya sejak peristiwa pemukulan terjadi. Pantauan Fajar di rumahnya, BTN Bintarore, Kelurahan Bintarore, Ujung Bulu, Zulkifli sudah tidak ada di rumahnya sejak dua hari terakhir.
Informasi yang diperoleh, dia memilih menenangkan diri di kampung halaman orangtuanya di Banyoran, Bantaeng. Sejauh ini juga, Zulkifli belum bisa dimintai tanggapannya secara langsung mengenai insiden yang dialaminya sesaat sebelum pelantikan Kepala Desa Pattiroang, Rabu lalu.
Sejak peristiwa pemukulan yang dilakukan bupati terhadap anak buahnya terjadi, isu soal upaya mengundurkan diri yang dilakukan Zulkifli beredar luas. Baik melalui perbincangan di tengah masyarakat, maupun melalui pesan singkat.
Bahkan ada isu yang beredar kalau keluarga Kepala Satpol PP yang tidak menerima perlakuan itu akan mengadukan bupati ke polisi. Namun semua itu baru sebatas isu karena belum ada sikap resmi dari yang bersangkutan.
Peristiwa pemukulan yang dialami Kepala Satpol PP itu, membuat sejumlah anggota Satpol PP yang ditemui menyesalkan tindakan tersebut. Mereka menilai, aksi pemukulan itu bukan sebuah bentuk pembinaan terhadap bawahan yang dinilai melakukan kesalahan.
Kecaman serupa disampaikan seorang anggota DPRD Bulukumba, A Pangerang. "Saya kira keliru memang kalau dia dipukul. Tapi kan kita belum tahu pasti apakah dia dipukul betul atau bagaimana," ujar Pangerang.
Kasi Operasi Satpol PP Bulukumba, Kamal yang dikonfirmasi mengenai isu bahwa Kepala Satpol PP mengundurkan diri menyatakan bahwa informasi tersebut hanya sebatas isu. Pasalnya, kata dia, sampai saat ini tidak ada pernyataan yang disampaikan Zulkifli baik lisan maupun tertulis. (sah)
Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.
Sabtu, 5 Desember 2009
Zulkifli Diisukan Mengundurkan Diri
-Akibat Dipukul Bupati
BULUKUMBA -- Dua hari terakhir, Kepala Satpol PP Bulukumba, A Zulkifli Indrajaya tidak berkantor. Malah beredar informasi Zulkifli akan meletakkan jabatan akibat sebagai buntut perlakuan tak sedap yang dialaminya.
Diduga sementara "ngambeknya" Zulkifli, buntut pemukulan yang dilakukan Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali di depan umum.
Tak hanya itu saja, Zulkifli juga tidak mengaktifkan nomor ponselnya sejak peristiwa pemukulan terjadi. Pantauan Fajar di rumahnya, BTN Bintarore, Kelurahan Bintarore, Ujung Bulu, Zulkifli sudah tidak ada di rumahnya sejak dua hari terakhir.
Informasi yang diperoleh, dia memilih menenangkan diri di kampung halaman orangtuanya di Banyoran, Bantaeng. Sejauh ini juga, Zulkifli belum bisa dimintai tanggapannya secara langsung mengenai insiden yang dialaminya sesaat sebelum pelantikan Kepala Desa Pattiroang, Rabu lalu.
Sejak peristiwa pemukulan yang dilakukan bupati terhadap anak buahnya terjadi, isu soal upaya mengundurkan diri yang dilakukan Zulkifli beredar luas. Baik melalui perbincangan di tengah masyarakat, maupun melalui pesan singkat.
Bahkan ada isu yang beredar kalau keluarga Kepala Satpol PP yang tidak menerima perlakuan itu akan mengadukan bupati ke polisi. Namun semua itu baru sebatas isu karena belum ada sikap resmi dari yang bersangkutan.
Peristiwa pemukulan yang dialami Kepala Satpol PP itu, membuat sejumlah anggota Satpol PP yang ditemui menyesalkan tindakan tersebut. Mereka menilai, aksi pemukulan itu bukan sebuah bentuk pembinaan terhadap bawahan yang dinilai melakukan kesalahan.
Kecaman serupa disampaikan seorang anggota DPRD Bulukumba, A Pangerang. "Saya kira keliru memang kalau dia dipukul. Tapi kan kita belum tahu pasti apakah dia dipukul betul atau bagaimana," ujar Pangerang.
Kasi Operasi Satpol PP Bulukumba, Kamal yang dikonfirmasi mengenai isu bahwa Kepala Satpol PP mengundurkan diri menyatakan bahwa informasi tersebut hanya sebatas isu. Pasalnya, kata dia, sampai saat ini tidak ada pernyataan yang disampaikan Zulkifli baik lisan maupun tertulis. (sah)
Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.
Jumat, 04 Desember 2009
Bupati Bulukumba Tampar Kasat Satpol PP
Bupati Bulukumba Tampar Kasat Satpol PP
sumber: www.tribun-timur.com
Jumat, 4 Desember 2009 | 01:24 WITA
Bulukumba, Tribun - Pelantikan Kepala Desa Pattiroang, Sudirman, di Kecamatan Kajang, Bulukumba, diwarnai penamparan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Zulkifli oleh Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, Rabu (2/12) siang.
Penamparan terjadi sesaat setelah Sukri baru saja turun dari mobil dinasnya. Warga setempat dan undangan kaget menyaksikan tindakan itu karena tidak tahu penyebab Sukri bertindak sejauh itu.
"Pak Bupati menampar sebanyak tiga kali. Setelah itu, ia menegaskan anggota Satpol PP agar tetap disiplin. Kami cuma terdiam dan bingung karena tidak tahu mengapa bupati marah," kata seorang saksi mata.
Kemarahan Sukri dipicu oleh penghadangan warga terhadap iring-iringan kendaraan bupati dan rombongan, di daerah sekitar dua kilometer sebelum sampai di Kecamatan Kajang. Saat itu, kendaraan bupati dan rombongan baru saja meninggalkan lokasi pelantikan Kepala Desa Ara, Kecamatan Herlang.
Para penghadang bermaksud bertemu dengan Sukri karena ingin mempertanyakan pelantikan Kepala Desa Pattiorang yang dinilai kontraversial, karena seorang warga yang juga anggota tim sukses salah satu kandidat di desa itu, tewas.
Pada saat penghadangan itu, tidak seorang pun anggota satpol PP bersama rombongan bupati karena telah lebih dulu tiba di Kajang. Sukri yang kaget lalu turun dari mobilnya dan menemui warga yang langsung mengerumuninya.
Sukri sempat berdialog dengan warga dan lalu melanjutkan perjalanannya. Sejumlah anggota satpol PP Bulukumba membenarkan penamparan itu. Mereka juga kaget setelah mengetahui bahwa di tengah perjalanan, bupati dicegat warga.
"Saat menuju Kajang, kami tidak melihat ada warga di jalan, jadi kami yakin perjalanan rombongan bupati tetap aman," kata seorang anggota Satpol PP Bulukumba yang enggan menyebutkan namanya.
Pembinaan
Dikonfrimasi terpisah, Sukri menegaskan bahwa tindakannya merupakan teguran dari atasan ke bawahan agar selalu disiplin bekerja.
" Saya nilai ini adalah pembinaan agar tidak mengulangi kembali kelengahannya sebagai aparat yang harus bertugas di lapangan dengan baik. Ini teguran kepada bawahan oleh pimpinannya karena tidak melakukan pengawalan yang baik," jelas Sukri saat ditemui di acara Maccera Tasi di Kecamatan Ujung, Bulukumba.
Sukri juga menegaskan agar tindakannya tidak dikaitkan dengan situasi politik di daerahnya. Sukri yang pernah menjabat Kepala Angkutan dan Perlengkapan Kodam VII Wirabuana kembali mencalonkan diri sebagai bakal Bupati Bulukumba di pilkada tahun depan. Sukri kelahiran Ponre, Kecamatan Gantarang Bulukumba.
Pulang Kampung
Tidak menerima dirinya ditampar di depan umum, Zulkifli berniat mengundurkan diri sebagai kepala satpol PP. Saat dikonfirmasi, Zulkifli sudah tidak berada di ruang kerjanya. Hanya mobil dinasnya terparkir di halaman kantor satpol PP di Jl Jenderal Sudirman, Bulukumba. Meski suasana kantor terlihat seperti biasa, beberapa pegawai di kantor itu tampak gugup saat ditanyai insiden penamparan Zulkifli.
"Pak Zulkifli pulang kampung di Banyorang, Tompo Bulu, Bantaeng. Tadi telah menyerahkan kunci mobilnya dan menyampaikan akan mengundurkan diri. Ia akan menindaklanjuti peristiwa yang dialaminya litu," kata salah seorang anggota satpol.
Zulkifli adalah alumni STPDN yang baru menjabat sebagai Kasatpol PP Bulukumba, 16 Januari lalu. Sebelumnnya ia pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan dan Kependudukan Bulukumba hingga akhir tahun 2008 lalu.
Ia juga pernah menjabat sebagai Lurah Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Bulukumba.
Keluarga Mengecam
Kerabat Zulkifli yang ditemui di Bantaeng, Mauraga, menyesalkan tindakan Sukri karena mencerminkan etika pimpinan.
"Keluarga tidak terima pemukulan itu, meski alasannya pembinaan. Kalau ini pembinaan, mengapa harus disertai tindakan fisik," katanya.
Tindakan itu juga menuai kecaman dari berbagai pihak.
"Ini arogansi bupati yang tidak pantas menampilkan sikap seperti itu apalagi mempertontonkan di hadapan publik," kata Ketua Senat STKIP Bulukumba, A Gunawan.
Kecaman juga muncul dari mulut anggota DPRD Bulukumba, Amar Ma'ruf. Ia meminta bupati tidak melukai hati warga dengan tindakan arogansinya dan tetap berkepala dingin mengahadapi gejolak politik menjelang pilkada tahun depan.(cr5)
PENJELASAN SUKRI
Bentuk Teguran Atasan
APA yang saya lakukan merupakan teguran antara atasan dan bawahan. Jadi ini bukan bertendensi politik, meski saya kembali mencalonkan diri sebagai bupati di pilkada tahun depan.
Saya nilai ini adalah pembinaan agar aparat tidak mengulangi kembali kelengahannya yang harus bertugas di lapangan dengan baik. Sekali lagi ini teguran kepada bawahan oleh pimpinannya karena tidak melakukan pengawalan yang baik.
Saya harap anggota satpol lainnya tidak mengulangi kejadian ini yang kedua kalinya. Kami juga meminta agar tidak ada pihak yang mengaitkan masalah ini dengan suasana politik terkahir di Bulukumba.Sekali lagi, ini murni pembinaan atasan kepada bawahannya.(cr5)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/].
Rabu, 02 Desember 2009
Jurnalis Makassar Mengecam, Minta Kapolda Usut Tuntas
Jurnalis Makassar Mengecam, Minta Kapolda Usut Tuntas
- Terkait Teror yang Menimpa Kantor Radar Bulukumba
Sumber: www.tribun-timur.com
Rabu, 2 Desember 2009
Makassar, Tribun - Sejumlah jurnalis Makassar yang tergabung dalam Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) Makassar menyatakan mengutuk aksi pelemparan batu yang menimpa kantor surat kabar Radar Bulukumba yang terjadi, Minggu (29/11) lalu.
Pelempatan batu tersebut bisa dimaknai sebagai bentuk teror, ancaman, dan intimidasi bagi kerja-kerja jurnalistik. Hal itu bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 terutama Pasal 2 yang mengatur tentang kemerdekaan pers yang dijamin dan dlindungi oleh negara.
Hal itu disampaikan Upi Asmaradhana, Koordinator KPJKB Makassar, saat jumpa pers di Kampus LPTV, JL AP Pettarani, Makasssar, Selasa (1/12).
"Kami merasa penyerangan ini dikhawatirkan akan berimplikasi buruk bagi kebebasan pers di daerah tersebut," jelasnya.
Menurut Upi, mantan terdakwa dengan tuduhan mencemarkan nama baik mantan Kapolda Sulsel yang saat itu dijabat Irjen Polisi Sisno Adiwinoto, penyerangan terhadap kantor berita Harian Radar tersebut adalah pelanggaran UU Pers No 40/1999 Pasal 18 dimana pelaku bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak 500 juta rupiah.
"Kami juga mendesak Pak Kapolda melalui Polres Bulukumba untuk untuk mengusut tuntas kasus penyerangan ini. Kita juga mendesak Pak Kapolda untuk memberikan jaminan keamanan bagi para jurnalis di Bulukumba dan daerah lainnya di Sulsel," papar Upi didampingi aktiis Humaerah dan Jumadi Mappanganro, masing-masing sebagai aktivis KPJKB.
Sementara itu, melalui rilisnya, Redpel Radar Bulukumba M Adnan, akibat pelemparan itu kaca jendela kantornya pecah. Pelaku diduga dua orang yang mengendarai sepeda motor. Ia menduga teror itu terkait dengan pemberitaan kasus korupsi gencar diberitakan medianya akhir-akhir ini seiring menjelang pilkada. Kasus korupsi ini ditengari melibatkan oknum pejabat setempat.
Daerah Merah
Dari catatan KPJKB, Bulukumba selama ini tergolong daerah yang paling rawan bagi wartawan di Sulawesi Selatan. Makanya KPJKB memasukkan Bulukumba sebagai daerah merah bagi para jurnalis.
Sebab dalam kurun waktu dua tahun terakhir telah terjadi sejumlah aksi kekerasan terhadap para jurnalis. Karena itu KPJKB juga mengimbau agar jurnalis lainnya yang bertugas di Bulukumba untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan selama melakukan aktivitas peliputan.
"Kepada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan media massa, jalurnya buat bantahan tertulis yang ditujukan kepada media yang memberitakan. Media dimaksud wajib memuatnya. Bukan dengan cara membuat tindakan yang mengarah pidana," tegas Humaerah. (jum)
Kasus kekerasan jurnalis di bulukumba:
- 30 Juli 2008: M Jusuf, jurnalis Sindo dipukul oleh Lurah Loka Andi Baso Bintang saat liputan pembagia beras miskin di kantor kelurahan setempat
- 5 November 2009: Baharuddin, juga jurnalis Sindo, dipukuli di kantor BKD Bulukumba saat liputan aksi unjuk rasa guru honorer di kantor tersebut. Pelaku adalah orang dekat pejabat setempat
- 29 November 2009: Kantor harian Radar Bulukumba dilempari batu rang tak dikenal
(Sumber: Data Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi Makassar)
Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.
- Terkait Teror yang Menimpa Kantor Radar Bulukumba
Sumber: www.tribun-timur.com
Rabu, 2 Desember 2009
Makassar, Tribun - Sejumlah jurnalis Makassar yang tergabung dalam Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) Makassar menyatakan mengutuk aksi pelemparan batu yang menimpa kantor surat kabar Radar Bulukumba yang terjadi, Minggu (29/11) lalu.
Pelempatan batu tersebut bisa dimaknai sebagai bentuk teror, ancaman, dan intimidasi bagi kerja-kerja jurnalistik. Hal itu bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 terutama Pasal 2 yang mengatur tentang kemerdekaan pers yang dijamin dan dlindungi oleh negara.
Hal itu disampaikan Upi Asmaradhana, Koordinator KPJKB Makassar, saat jumpa pers di Kampus LPTV, JL AP Pettarani, Makasssar, Selasa (1/12).
"Kami merasa penyerangan ini dikhawatirkan akan berimplikasi buruk bagi kebebasan pers di daerah tersebut," jelasnya.
Menurut Upi, mantan terdakwa dengan tuduhan mencemarkan nama baik mantan Kapolda Sulsel yang saat itu dijabat Irjen Polisi Sisno Adiwinoto, penyerangan terhadap kantor berita Harian Radar tersebut adalah pelanggaran UU Pers No 40/1999 Pasal 18 dimana pelaku bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak 500 juta rupiah.
"Kami juga mendesak Pak Kapolda melalui Polres Bulukumba untuk untuk mengusut tuntas kasus penyerangan ini. Kita juga mendesak Pak Kapolda untuk memberikan jaminan keamanan bagi para jurnalis di Bulukumba dan daerah lainnya di Sulsel," papar Upi didampingi aktiis Humaerah dan Jumadi Mappanganro, masing-masing sebagai aktivis KPJKB.
Sementara itu, melalui rilisnya, Redpel Radar Bulukumba M Adnan, akibat pelemparan itu kaca jendela kantornya pecah. Pelaku diduga dua orang yang mengendarai sepeda motor. Ia menduga teror itu terkait dengan pemberitaan kasus korupsi gencar diberitakan medianya akhir-akhir ini seiring menjelang pilkada. Kasus korupsi ini ditengari melibatkan oknum pejabat setempat.
Daerah Merah
Dari catatan KPJKB, Bulukumba selama ini tergolong daerah yang paling rawan bagi wartawan di Sulawesi Selatan. Makanya KPJKB memasukkan Bulukumba sebagai daerah merah bagi para jurnalis.
Sebab dalam kurun waktu dua tahun terakhir telah terjadi sejumlah aksi kekerasan terhadap para jurnalis. Karena itu KPJKB juga mengimbau agar jurnalis lainnya yang bertugas di Bulukumba untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan selama melakukan aktivitas peliputan.
"Kepada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan media massa, jalurnya buat bantahan tertulis yang ditujukan kepada media yang memberitakan. Media dimaksud wajib memuatnya. Bukan dengan cara membuat tindakan yang mengarah pidana," tegas Humaerah. (jum)
Kasus kekerasan jurnalis di bulukumba:
- 30 Juli 2008: M Jusuf, jurnalis Sindo dipukul oleh Lurah Loka Andi Baso Bintang saat liputan pembagia beras miskin di kantor kelurahan setempat
- 5 November 2009: Baharuddin, juga jurnalis Sindo, dipukuli di kantor BKD Bulukumba saat liputan aksi unjuk rasa guru honorer di kantor tersebut. Pelaku adalah orang dekat pejabat setempat
- 29 November 2009: Kantor harian Radar Bulukumba dilempari batu rang tak dikenal
(Sumber: Data Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi Makassar)
Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.
Kantor Redaksi Harian Radar Bulukumba Dilempari Batu
http://radiocempakaasrifm.blogspot.com/
Radio ''Cempaka Asri FM'' Bulukumba
Rabu, 2 Desember 2009
Kantor Redaksi Harian Radar Bulukumba Dilempari Batu
Bulukumba, RCA News- Pihak berwajib masih terus menyelidiki kasus pelemparan kantor redaksi Harian Pagi Radar Bulukumba oleh orang yang tidak dikenal, Minggu (29/11) sekitar pukul 22.30.
Pemimpin Redaksi Syamsul Bakir menjelaskan, dua kali lemparan pertama hanya mengenai dinding kantor dan tidak ada yang rusak. Berselang 10 menit kemudian pelemparan kali keduanya terjadi dan mengenai kaca jendela hingga pecah. Seorang saksi mata menyebutkan, pelaku menggunakan batu merah untuk melempari kantor itu. Pelaku melarikan diri dan tidak diketahui identitasnya.
Menurut Syamsul Bakir, pelemparan itu diduga dilakukan oleh oknum yang selama ini terus ditulis Radar Bulukumba.
"Kajadian ini jika dicermati dilakukan oleh pihak yang sering diangkat di media. Mereka ingin menakut-nakuti media agar tidak diberitakan lagi," katanya.
Dia menduga adalah elite di Bulukumba yang tersangkut paut dengan kasus korupsi yang melempar kantornya itu.
"Belakangan kami intens memberitakan tentang beberapa kasus korupsi di daerah ini," ujarnya. (yc3)
Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.
Radio ''Cempaka Asri FM'' Bulukumba
Rabu, 2 Desember 2009
Kantor Redaksi Harian Radar Bulukumba Dilempari Batu
Bulukumba, RCA News- Pihak berwajib masih terus menyelidiki kasus pelemparan kantor redaksi Harian Pagi Radar Bulukumba oleh orang yang tidak dikenal, Minggu (29/11) sekitar pukul 22.30.
Pemimpin Redaksi Syamsul Bakir menjelaskan, dua kali lemparan pertama hanya mengenai dinding kantor dan tidak ada yang rusak. Berselang 10 menit kemudian pelemparan kali keduanya terjadi dan mengenai kaca jendela hingga pecah. Seorang saksi mata menyebutkan, pelaku menggunakan batu merah untuk melempari kantor itu. Pelaku melarikan diri dan tidak diketahui identitasnya.
Menurut Syamsul Bakir, pelemparan itu diduga dilakukan oleh oknum yang selama ini terus ditulis Radar Bulukumba.
"Kajadian ini jika dicermati dilakukan oleh pihak yang sering diangkat di media. Mereka ingin menakut-nakuti media agar tidak diberitakan lagi," katanya.
Dia menduga adalah elite di Bulukumba yang tersangkut paut dengan kasus korupsi yang melempar kantornya itu.
"Belakangan kami intens memberitakan tentang beberapa kasus korupsi di daerah ini," ujarnya. (yc3)
Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.
Selasa, 01 Desember 2009
Guru Honorer Bulukumba Mengadu Ke DPRD Sulsel
Guru Honorer Bulukumba Mengadu Ke DPRD Sulsel
Antara - Rabu, 25 November
Makassar (ANTARA) - Persatuan Guru Sejahtera Indonesia (PGSI) Kabupaten Bulukumba, Sulsel, yang mengaku dicoret dari data base Badan Kepegawaian dan Diklat (BKDD) setempat mengadukan nasibnya ke DPRD Sulsel di Makassar, Selasa.
"DPRD Sulsel diharapkan agar secepatnya memfasilitasi pertemuan antara Kepala BKD Sulsel dan Kepada BKDD Bulukumba untuk menyelesaikan tenaga honoror di Bulukumba," kata Ketua Divisi Advokasi PGSI Bulukumba, Sudirman.
Mereka mendesak DPRD Sulsel turun tangan membantu menyelesaikan kisruh, yang menurut Sudirman tahun 2006 lalau ada 103 guru honorer tingkat SD, SMP dan SMA yang dicoret namanya dari data base kepegawaian.
Menurut dia, dasar hukum yang mereka pegang adalah diterbitkannya peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga kontrak/honorer menjadi pegawai negeri sipil secara bertahap tahun anggaran 2005-2009.
Menindak lanjuti itu, kata dia, BKDD Bulukumba mulai melakukan pendataan tenaga honor untuk masuk dalam data base BKDD Bulukumba dilanjutkan dengan tes masuk data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tahun 2006.
Namun mereka sangat kaget saat mendatangi kantor BKDD untuk mempertanyakan pengangkatan tahun berikutnya, tetapi malah nama mereka yang ada dalam data base kepegawaian dicoret tanpa ada koordinasi atau pemberitahuan sebelumnya melalui Dinas Pendidikan setempat.
Atas dasar itu, kata Sudirman yang ditemani Sekretaris PGSI Bulukumba, Arman, mereka terus menuntut agar nama mereka dikembalikan, bahkan melaporkan Kepala BKDD Bulukumba Andi Hartatiah ke Polisi (11/11).
Sudirman mengemukakan, kasus tersebut juga telah dibuatkan panitia khusus di DPRD Sulsel namun lagi-lagi itu tidak membantu mereka, sementara masa pengangkatan mereka akan berakhir Desember 2009.
Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.
Antara - Rabu, 25 November
Makassar (ANTARA) - Persatuan Guru Sejahtera Indonesia (PGSI) Kabupaten Bulukumba, Sulsel, yang mengaku dicoret dari data base Badan Kepegawaian dan Diklat (BKDD) setempat mengadukan nasibnya ke DPRD Sulsel di Makassar, Selasa.
"DPRD Sulsel diharapkan agar secepatnya memfasilitasi pertemuan antara Kepala BKD Sulsel dan Kepada BKDD Bulukumba untuk menyelesaikan tenaga honoror di Bulukumba," kata Ketua Divisi Advokasi PGSI Bulukumba, Sudirman.
Mereka mendesak DPRD Sulsel turun tangan membantu menyelesaikan kisruh, yang menurut Sudirman tahun 2006 lalau ada 103 guru honorer tingkat SD, SMP dan SMA yang dicoret namanya dari data base kepegawaian.
Menurut dia, dasar hukum yang mereka pegang adalah diterbitkannya peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga kontrak/honorer menjadi pegawai negeri sipil secara bertahap tahun anggaran 2005-2009.
Menindak lanjuti itu, kata dia, BKDD Bulukumba mulai melakukan pendataan tenaga honor untuk masuk dalam data base BKDD Bulukumba dilanjutkan dengan tes masuk data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tahun 2006.
Namun mereka sangat kaget saat mendatangi kantor BKDD untuk mempertanyakan pengangkatan tahun berikutnya, tetapi malah nama mereka yang ada dalam data base kepegawaian dicoret tanpa ada koordinasi atau pemberitahuan sebelumnya melalui Dinas Pendidikan setempat.
Atas dasar itu, kata Sudirman yang ditemani Sekretaris PGSI Bulukumba, Arman, mereka terus menuntut agar nama mereka dikembalikan, bahkan melaporkan Kepala BKDD Bulukumba Andi Hartatiah ke Polisi (11/11).
Sudirman mengemukakan, kasus tersebut juga telah dibuatkan panitia khusus di DPRD Sulsel namun lagi-lagi itu tidak membantu mereka, sementara masa pengangkatan mereka akan berakhir Desember 2009.
Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.
Langganan:
Postingan (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...