Rabu, 24 Maret 2010

Mengenal Zainuddin Hasan (1)


Zainuddin Hasan kini menjabat Bupati Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Pada tahun 2010, masa tugasnya akan berakhir. Beliau tidak akan maju lagi sebagai calon bupati di kabupaten tersebut, tetapi akan maju sebagai calon bupati di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. Zainuddin Hasan akan berpasangan dengan Syamsuddin yang kini masih menjabat Sekretaris Kabupaten Bantaeng.
---------------

Mengenal Zainuddin Hasan (1):
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Pohuwato
Oleh: Asnawin

Zainuddin Hasan kini menjabat Bupati Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Pada tahun 2010, masa tugasnya akan berakhir. Beliau tidak akan maju lagi sebagai calon bupati di kabupaten tersebut, tetapi akan maju sebagai calon bupati di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. Zainuddin Hasan akan berpasangan dengan Syamsuddin yang kini masih menjabat Sekretaris Kabupaten Bantaeng.

Sebelum mengenal lebih jauh tentang sosok Zainuddin Hasan, ada baiknya kita mengenal sejarah terbentuknya Kabupaten Pohuwato, yang saya kutip dari website pohuwatokab.go.id pada hari Rabu, 24 Maret 2010.

Pada awalnya, Kabupaten Pohuwato merupakan bagian administratif pemerintahan Kabupaten Boalemo, dimana hal ini berlangsung dari tahun 1999 – Mei 2003.

Sejak tahun 2002 atau satu tahun sebelum terbentuk Kabupaten Pohuwato, keinginan, semangat dan aspirasi masyarakat untuk membentuk satu kabupaten definitif begitu kuat.

Kuatnya keinginan tersebut juga paling besar dipengaruhi oleh polemik kedudukan ibukota kabupaten Boalemo yang tertuang dalam Undang-Undang No. 50 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Boalemo, Kabupaten Buol dan Kabupaten Morowali, yakni pasal 7 dan 8 yang isinya untuk sementara waktu ibukota kabupaten Boalemo berkedudukan di Tilamuta.

Kemudian 5 tahun setelah pemerintahan berjalan, ibukota kabupaten harus dialihkan ke kecamatan marisa. Polemik tersebut akhirnya disikapi oleh masyarakat dan para stakeholder bersama pemerintah terkait untuk mengupayakan penyelesaian secara damai, arif dan bijaksana.

Berbagai upaya dilakukan oleh tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan komponen lainnya berjuang mewujudkan kabupaten Pohuwato, yang akhir perjuangan tersebut berhasil dengan keluarnya Undang-Undang No. 6 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Pohuwato dan Bone Bolango yang disahkan melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tanggal 6 Mei 2003.

Keluarnya undang-undang ini merupakan titik klimaks dari rangkaian perjuangan seluruh komponen masyarakat untuk membentuk satu kabupaten tersendiri, sehingga hal ini perlu disyukuri oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Pohuwato dengan cara berpartisipasi dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pohuwato

Berdasarkan perjalanan sejarah ini, akhirnya setiap tanggal 6 Mei ditetapkan sebagai hari ulang tahun Kabupaten Pohuwato

Dari aspek heterogenitas Penduduk yang ada di Kabupaten Pohuwato terdari dari kurang lebih 10 etnis anatara lain : Suku Gorontalo, Suku Jawa, Suku Bali, Suku Lombok, Suku Bugis, Suku sangir, Suku Minahasa, Suku Bajo Suku Tomini dan Kaili.

Masyarakat Kabupaten Pohuwato adalah bagian dari wilayah adat Gorontalo yang dikenal dengan nama ”Oduluwo Limo Lopohalaa”.

Demikian juga dengan adat istiadat yang berlaku di masyarakat yakni ”Adat Bersandikan Syara’ Syara Bersendikan Kitabullah”, sehingga potret kehidupan sehari-hari utamanya pada kegiatan hari-hari besar agama islam, pesta penikahan, khitanan, dll, sangat kental dengan nuansa agama.

Budaya masyarakat Pohuwato sangat menjunjung tinggi keramah-tamahan dengan Motto ”MOHUTATO TOTOLI’ANGA” artinya ”BERSAUDARA DAN SALING MENGASIHI”. Makna ini sangat filosofis, yakni menjunjung tinggi persaudaraan, saling menghormati, toleransi antar suku, agama dan bangsa, sehingga dengan kekuatan tersebut kita akan maju bersama kearah yang lebih baik. Oleh sebab itu Kabupaten Pohuwato yang masyarakatnya kurang lebih 10 etnis dapat hidup dengan baik, dan adanya hal ini Kabupaten Pohuwato dikenal dengan Miniatur Bhineka Tunggal Ika.

Jumlah penduduk Tahun 2007 adalah 115.159 dengan wilayah administrasi pemerintahan terdiri dari 7 Kecamatan yakni Kecamatan Paguat, Kecamatan Marisa, Kecamatan Patilanggio, Kecamatan Randangan, Kecamatan Taluditi, Kecamatan Lemito dan Kecamatan Popayato.

Pada awal Tahun 2008, jumlah kecamatan tersebut telah meningkat menjadi 13 Kecamatan, yakni : Kecamatan Paguat, Kecamatan Dengilo, Kecamatan Marisa, Kecamatan Buntulia, Kecamatan Duhiadaa, Kecamatan Taluditi, Kecamatan Lemito, Kecamatan Wanggarasi, Kecamatan Popayato, Kecamatan Popayato Barat, Kecamatan Popayato Timur, Kecamatan Randangan, Kecamatan Patilanggio.

Luas wilayah 4.244,31 km2. Jumlah desa / kelurahan 73.

Referensi:
- pohuwatokab.go.id, pada 24 Maret 2010

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Salam,

Ma kasih atas ulasan Saudara Asnawi. Saya pikira ulasan Saudara dapat mengimbangi dialog imaginatif saya beberapa saat lalu di http://www.bulukumba.net/2010/03/dialog-saya-dengan-h-zainuddin-hasan.html

Saya perhatikan ulasan Saudara bak buku putih atas perjalanan hidup Pak Zainuddin. Dengan demikian, perpaduan antara dialog imaginatif saya dengan ulasan Saudara bisa memberikan perspektif yang seimbang.

Wassalam

Asnawin Aminuddin mengatakan...

Terima kasih atas kunjungan dan komentar anda di blog kabupatenbulukumba.blogspot.com.