Selasa, 27 Juli 2010

Gaya Berkomunikasi di Tengah Konflik




Gaya berkomunikasi orang-orang hebat yang tengah terlibat dalam konflik biasanya dilakukan dengan menggunakan simbol atau bahasa non-verbal. Di depan publik, mereka biasanya kelihatan mesra, berjabat-tangan, berpelukan, bahkan tak jarang melakukan aksi cipika-cipiki alias cium pipi kanan-cium pipi kiri. Setelah itu atau di balik layar, mereka kerap berkomunikasi dengan cara menunjukkan kehebatan masing-masing.

Senin, 26 Juli 2010

Rp 150 Miliar Tabungan Warga Bulukumba di BRI

Rp 150 Miliar Tabungan Warga Bulukumba di BRI

Senin, 26 Juli 2010
Harian Timur, Makassar
http://www.tribun-timur.com/read/artikel/120111/Rp_150_Miliar_Tabungan_Warga_Bulukumba_di_BRI

BULUKUMBA, TRIBUN - Tabungan warga Kabupaten Bulukumba di Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus meningkat. Tahun ini mencapai Rp 150 miliar.

Hal itu dikemukakan Kepala Cabang BRI Bulukumba, Feri Sudiarto, pada Pesta Rakyat Simpedes yang diselenggarakan BRI di Lapangan Pemuda, Sabtu (23/7).

Pesta Rakyat Simpedes di Bulukumba berlangsung dua hari, 24-25 Juli. Panitia menghadirkan artis Ika KDI dan sejumlah kegiatan lainnya.

"Pertumbuhan tabungan nasabah sangat menggembirakan. Hingga Juni tahun ini mencapai Rp 150 miliar. Ini jauh meningkat dari tahun sebelumnya," kata Feri.

Sementara Bupati Bulukumba, A Sukri Sappewali, meminta pihak perbankan lebih meningkatkan peranannya dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dan menjadi mitra bagi semua warga.

"BRI dan lembaga perbankan lainnya agar mampu lebih memberikan pelayanan yang baik kepada warga dan mendukung program ekonomi kerakyatan," kata Sukri.

Pesta Rakyat Simpedes berlangsung meriah dengan suguhan antara lain gandrang bulo, atraksi rempak gendang, drum band, konvoi komunitas sepeda motor, dan pawai kendaraan. (smb)



[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Hujan 7 Jam, Puluhan Rumah Terendam Banjir di Bulukumba

Hujan 7 Jam, Puluhan Rumah Terendam Banjir di Bulukumba

Minggu, 25 Juli 2010 | 17:25 WIB

http://www.tempointeraktif.com/hg/makassar/2010/07/25/brk,20100725-266139,id.html

TEMPO Interaktif, Makassar - Hujan deras mengguyur Kabupaten Bulukumba sepanjang pagi tadi membuat terjadinya genangan air setinggi tiga meter. Di Jalan Patuppi Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, puluhan rumah terendam banjir.
Karena banjir, sekitar 80 kepala keluarga mengungsi ke rumah keluarganya menggunakan rakit. Sejumlah warga pembuat batu bata juga libur karena tempat pembakarannya terendam air.

Rapiuddin, salah seorang warga mengatakan, peristiwa seperti ini pernah terjadi pada 200. Uskar, warga lainnya, mengatakan air sulit mengalir ke sungai dan laut karena saluran air tidak ada.

Dia mengaku pihak pemerintah sudah mengetahui jika kampungnya terendam air namun belum ada penanganan yang dilakukan. Sejak air menggenang, katanya, belum ada bantuan dari pemerintah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Bulukumba, Burhanuddin Kadir melalui telepon mengaku tidak mengetahui adanya warga yang terendam air karena sedang di luar daerah.
Daud Kahal, Kepala Bagian Hubungan Masyasarakat juga mengaku tidak mengetahui adanya warga yang terendam air.

"Nanti kami akan carikan solusinya karena itu ditangani oleh lintas SKPD," kata dia lewat telepon.

Dia mengatakan akan memperhatikan masalah tersebut karena berkaitan dengan infrasturktur. Pihaknya akan berusaha mencari jalan keluarnya.

JASMAN



[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Minggu, 25 Juli 2010

Antara Adat dan Modernitas: Politik Masyarakat Kajang (bagian 2 dari 2 tulisan)

Antara Adat dan Modernitas: Politik Masyarakat Kajang (bagian 2 dari 2 tulisan - habis)

Saturday, 21 March 2009


Oleh Ilham Hamudy
(Peneliti Litbang Departemen Dalam Negeri)

Pengantar redaksi: tulisan ini adalah sebagian catatan dari penelitian etnografis yang dilakukan penulis selama hampir tiga bulan di tengah masyarakat Kajang, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. Tulisan ini dimuat berseri dalam dua bagian.

Saya berusaha mencerap pelbagai informasi di luar Tana Toa, tidak jarang saya menginap di Desa Pattiroang atau di Desa Tambangan untuk sekadar berkenalan dan mencari informan yang saya anggap mengetahui persoalan tersebut.

Perkenalan saya dengan Pak Desa Sapanang dan Pak Desa Pattiroang di Desa Pattiroang, memberikan nafas segar dalam penelitian saya, yang sempat mandeg karena tidak mendapatkan informasi yang berarti di Tana Toa. Pada satu malam yang dingin di kediaman Pak Desa Pattiroang, Pak Desa Sapanang bercerita dengan gamblang.

Berikut penuturannya:

***

''Hari itu dini hari pertengahan Maret 2003. Saya lupa tanggal persisnya kapan. Kami mengadakan pa’nganro untuk memilih Ammatoa yang baru. Saat itu, calon Ammatoa hanya dua orang, Puto Bekkong dan Puto Palasa. Prosesi acara berlangsung tiga hari tiga malam.

Saya mengikuti semua rangkaian acara bersama beberapa kepala desa yang lain. Sepanjang umur saya, baru kali ini saya mengikuti pa’nganro. Tidak sembarang orang diperkenankan mengikuti prosesi sakral itu. Kalau tidak cukup “ilmu”, tidak bisa ikut. Kalau memaksakan ikut, biasanya sepulang dari acara pa’nganro, yang bersangkutan bisa meninggal, atau minimal gila.

Suasana pa’nganro memang lain. Sangat khidmat dan penuh mistik. Pemilihan Ammatoa, dilakukan di dalam hutan (pa’rasangang i lau’) berlangsung pada malam ketiga. Saya merasakan hal yang janggal pada malam itu. Orang-orang berkumpul secara berkelompok terpisah satu dengan lainnya. Padahal, pada malam-malam sebelumnya berbaur saja. Saya dan beberapa kepala desa lainnya, menepi di sudut lapangan pertemuan.

Saya makan sedikit dan minum, karena lapar dan haus. Saat makan dan minum itu, saya memerhatikan, Pak Dewan hilir mudik dan sesekali berbicara serius dengan seseorang, nadanya sangat pelan. Pemandangan itu saya lihat berkali-kali. Orang yang berbicara dengan Pak Dewan terlihat tegang setiap kali melaporkan sesuatu kepada Pak Dewan. Setelah melapor, ia kembali lagi ke kerumunan massa yang mengikuti prosesi. Selepas makan dan minum, kami kembali ke tengah lapang untuk mengikuti prosesi.

Singkat cerita, pada rangkaian puncak pemilihan, Anrongta ri Pangi memberikan pa’mamang (semacam piring dengan sesaji khusus- red) kepada Puto Bekkong. Menurut aturan adat, barang siapa yang diberikan pa’mamang oleh Anrongta ri Pangi, maka dialah yang berhak melanjutkan prosesi pengambilan sumpah sebagai Ammatoa.

Namun, ketika Anrongta ri Pangi memberikan pa’mamang kepada Puto Bekkong, Puto Palasa berdiri dan berkata, “Kenapa bukan saya yang diberikan pa’mamang? Bukankah saya adalah pejabat Ammatoa. Nupakasiri’ka punna teai nakke anjari Ammatoa (kamu bikin malu saya kalau bukan saya yang terpilih sebagai Ammatoa),” ujar Puto Palasa dengan suara yang lantang sembari mengambil parang, diikuti pengikutnya.

Mendapati hal itu, Anrongta ri Pangi bersikukuh dengan pendiriannya. Tetapi Puto Palasa terus mendesak seraya mengancam akan terjadi pertumpahan darah pada malam itu, andaikata bukan dia yang terpilih sebagai Ammatoa. Akhirnya, dengan penuh kesabaran, Puto Bekkong, yang juga paman Puto Palasa, mengalah.

“Kalau itu memang maumu, saya mengalah. Silakan kamu saja yang menjadi Ammatoa. Saya tidak mau ada perpecahan dan pertumpahan darah di antara kita,” kata Puto Bekkong.

Anrongta ri Pangi tidak bisa berbuat apa-apa, menuruti semua kehendak Puto Palasa. Pak Dewan yang berada di samping saya menyunggingkan seulas senyum. Mimiknya terlihat senang karena Puto Palasa yang terpilih sebagai Ammatoa.''


***

Apa yang diceritakan kedua informan saya itu, bukanlah isapan jempol semata. Beberapa informan yang lain juga mengafirmasi cerita itu. Pak Syamsuddin, informan saya yang lain, juga mengatakan hal yang sama. Pak Syamsuddin adalah salah satu penyandang dana upacara pa’nganro tersebut. Jadi beliau mengikuti rangkaian acara tersebut dari awal sampai akhir.

Menurutnya, salah satu alasan Puto Bekkong mengalah, selain alasan yang uraikan di atas, adalah untuk menyelamatkan upacara pa’nganro agar tidak sampai gagal. Sebab, kasihan para penyokong dana yang sudah menghabiskan dana yang tidak sedikit, sekira ratusan juta rupiah.

Mengalahnya Puto Bekkong, tidak serta merta menyelesaikan pertentangan di antara keduanya. Para pendukung Puto Bekkong, tidak mau terima dengan terpilihnya Puto Palasa sebagai Ammatoa. Sebenarnya, kalau pelantikan Ammatoa itu seperti demokrasi yang lazim dipraktikkan banyak orang dengan menggunakan suara terbanyak, tentu Puto Bekkonglah yang menjadi Ammatoa. Sebab, massa beliau lebih banyak, tersebar di pelbagai desa di Kecamatan Kajang. Tetapi, pelantikan Ammatoa tidak seperti pemilihan kepala desa.

Penjelasan para informan saya tentang dualisme Ammatoa, selalu mengaitkannya dengan peran sentral Pak Dewan. Siapa Pak Dewan sebenarnya? Bagaimana sepak terjang dia selama ini? Pertanyaan itu, kembali memaksa saya untuk terus menelusuri informasi yang beredar tentang dia.

Pak Dewan adalah anggota legislatif dari Partai Syarikat Indonesia (PSI), ia meraih kursi legislatif itu pada 2004 lalu. Perawakannya tinggi besar, berkumis, dan lantang dalam berbicara.

Sepintas, ia terlihat sangat cerdas di antara orang Kajang pada umumnya. Ketika saya menyambangi kediamannya di depan Pasar Kajapoa, ia terlihat santai menerima tetamu. Saya perhatikan, mereka sedang berbincang serius. Pikir saya, dia sedang konsolidasi dengan tim suksesnya, maklum menjelang pemilu.

Pembicaraan saya dengannya merangkum pelbagai hal tentang Kajang dan perpolitikan yang melingkupinya. Beberapa pokok pikiran dan gaya bicaranya tinggi, saya menilai ia adalah sosok yang ambisius dalam politik. Tidak banyak hal kontroversial tentang Kajang yang keluar dari mulutnya. Bahkan, ketika ditanya soal dualisme Ammatoa, ia terkesan menutupi dan cenderung menyalahkan Puto Bekkong yang dianggapnya kemaruk dalam kekuasaan.

Penjelasan tentang Pak Dewan saya dapatkan dari orang-orang terdekatnya, baik yang sejalan atau pun yang berseberangan dengannya. Salah satu penjelasan yang cukup valid dan andal, saya dapatkan dari mantan Galla Lombo’, salah seorang peneroka dan sesepuh orang Kajang. Ditemani secangkir teh dan rokok kretek yang asapnya terus mengepul, mantan Galla Lombo’ itu menuturkan kisahnya.

***

''Saya mengenal Pak Dewan sudah sejak lama. Sejak saya menjadi kepala desa di Tana Toa pada 1983. Saat itu, Pak Dewan masih remaja. Dia nakal, seperti umumnya remaja kebanyakan. Tetapi dia cerdas, meski terkesan arogan dan ambisius. Dia kuliah di Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, tetapi tidak selesai. Karena aktif di organisasi. Kuliahnya tidak jelas, berantakan. Kesan saya terhadap dia biasa saja, selama tiga tahun awal pemerintahan saya di Tana Toa.

Sampai akhirnya, satu peristiwa yang tidak bisa saya lupakan terjadi pada 1986. Saat itu, massa mengepung rumah saya dan melemparinya dengan batu. Massa mengamuk dengan membabi buta. Malam itu, saya berhadapan dengan Pak Dewan dan temannya yang masuk ke rumah saya dengan membawa sebilah parang. Tetapi, dia tidak membacok saya. Padahal, saya sudah berhadapan dengannya dan saya dalam keadaan terjepit.

Saya difitnah olehnya. Dikatakan, saya akan merusak adat dengan memindahkan kalompoang, semacam keris pusaka. Belakangan baru saya tahu kalau sebenarnya Pak Dewan tidak suka saya menjadi kepala desa, dan dia ingin menggantikan saya. Akhirnya dia menghasut massa dan Ammatoa, Puto Cacong, untuk menentang saya.

Selain itu, ada juga hal lain yang melatarbelakangi peristiwa itu. Sebelumnya, saya dipanggil Ammatoa. Ammatoa menyuruh saya memanggil bupati agar segera datang ke Kajang. Waktu itu, Ammatoa mempunyai calon untuk menduduki posisi Camat Kajang. Padahal, calon yang didukung Ammatoa itu bukanlah keturunan Labbiria. Atas dasar itu, saya selalu bilang pada Ammatoa, bahwa Pak Bupati sedang sibuk, jadi tidak bisa datang ke Kajang.

Berkali-kali saya diingatkan soal ini, tetapi saya tetap tidak mau menyampaikan kepada Pak Bupati. Penolakan halus saya itu dimanfaatkan oleh Pak Dewan untuk menjelek-jelekkan saya. Dia mengatakan, bahwa saya sengaja untuk tidak memanggil bupati datang ke Kajang.

Akhirnya, atas hasutan Pak Dewan, dikatakan kepada Ammatoa, “Kalau Ammatoa ingin Pak Bupati datang ke Kajang, pasang saja gambar Ka’bah di rumah Amma. Niscaya, Pak Bupati segera datang.”

Saat itu, Pak Dewan menghubungi salah seorang anggota DPRD Bulukumba untuk datang bertemu Ammatoa. Betapa kagetnya anggota dewan itu, ketika melihat gambar Ka’bah yang cukup besar terpampang di dalam rumah Ammatoa. Ia mengira, Ammatoa sudah berpihak kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Padahal, saat itu, kekuatan Orde Baru dengan Golkarnya, begitu massif di seluruh pelosok negeri ini.

Mengetahui hal itu, akhirnya bupati datang ke Kajang dan melihat sendiri gambar Ka’bah itu. Betapa terkejutnya bupati. Impaknya saya dimarahi habis-habisan oleh Pak Bupati. Saya dianggap tidak becus memimpin Tana Toa dan mengamankan basis suara Golkar di sana. Pak Dewan memang hebat dalam berpolitik.


***

Lebih lanjut mantan Galla Lombo’ menguraikan, setelah peristiwa itu Pak Dewan menghilang beberapa bulan. Bahkan ia menjadi buronan polisi. Disinyalir, ia bersembunyi di Makassar. Sampai satu hari ia kembali ke Tana Toa, dan semuanya berlalu tanpa ia merasa bersalah sedikitpun. Peristiwa itu ditutup dengan “perdamaian” di antara pihak yang berselisih. Mantan Galla Lombo’ kembali memimpin Tana Toa sampai akhir masa jabatannya pada 1992.

Penjelasan mantan Galla Lombo’ mengernyitkan dahi saya, seraya mencoba meraba-raba keterkaitan satu peristiwa dengan peristiwa lainnya, berikut dengan para tokoh yang ikut berperan di dalamnya.

Keterlibatan Pak Dewan yang berusaha mendongkel kepemimpinan mantan Galla Lombo’, campur tangan Ammatoa dalam penempatan seorang camat di Kajang yang bukan keturunan Labbiria, menjadi catatan khusus saya dalam menelusuri informasi tentang akar munculnya dualisme dan perselingkuhan politik Ammatoa.

Dewi fortuna menyertai perjalanan waktu Pak Dewan. Pada 1993 s.d 2001 ia menjadi Kepala Desa Tana Tona, mengalahkan menantu mantan Galla Lombo’. Pak Dewan kembali menjadi kepala desa untuk periode berikutnya 2001-2006. Namun, pada masa itu, Pak Dewan tidak merampungkan masa jabatannya.

Angin reformasi dan keterbukaan politik menggodanya untuk membidik jabatan yang lebih prestisius ketimbang sekadar menjadi kepala desa, yakni anggota legislatif (DPRD) Kabupaten Bulukumba. Sebagai pembuka jalan, pada 2003 ia masuk dan memimpin Partai Syarikat Indonesia (PSI) di Bulukumba.

Para informan saya mengatakan, 2003 adalah awal karut-marutnya adat di Kajang, ditandai dengan masuknya Pak Dewan sebagai caleg, dan pemilihan Ammatoa yang baru.

Ada pertalian politik yang kuat antara Pak Dewan yang ingin menjadi anggota dewan dan Puto Palasa yang mencalonkan diri sebagai Ammatoa. Simbiosis mutualisme berlangsung di antara keduanya.

Pada 2003 penggalangan massa dan kampanye pemilu sudah marak. Semua caleg di Kajang mulai menjaring massa, membuat citra, dan menarik simpati dan dukungan para pemuka adat, tidak terkecuali Pak Dewan. Hampir semua tahu, Pak Dewan begitu rapat dengan Puto Palasa. Gelar Galla Lombo’ yang disandangnya sebagai Kades Tana Toa, semakin mempermudah interaksinya dengan Puto Palasa, yang kala itu menjadi “caretaker” Ammatoa.

Para caleg dan partai politik yang lain tidak mampu masuk di Tana Toa dan mendekati Puto Palasa. Tana Toa sudah dikuasai Pak Dewan dan PSI-nya. Dan akhirnya, Pak Dewan berhasil mendapatkan kursi legislatif yang dia idamkan.

Sebagai imbalannya, Pak Dewan begitu gigih mempertahankan dan membela Puto Palasa, ketika Puto Palasa digugat oleh pelbagai pihak berkait dengan dualisme Ammatoa. Begitu pula dengan Puto Palasa, ia sangat berkepentingan memperjuangkan Pak Dewan agar terpilih sebagai anggota dewan, agar otoritasnya sebagai Ammatoa tidak diganggu gugat oleh para pihak, terutama pemerintah daerah yang sempat turut campur dalam menyelesaikan persengketaannya dengan Puto Bekkong.

Drama perselingkuhan politik Pak Dewan dan Puto Palasa berimpak fatal pada implementasi pasang dalam kehidupan orang Kajang. Adat istiadat yang dulu begitu kokoh dipegang, sekarang semakin pudar.

Salah satunya ditandai dengan surutnya pesan a'lemo sibatang, a'bulo sipappa', tallang sipolua, manyu siparampe, sipakatau tang sipakasiri yang artinya memupuk kesatuan dan persatuan dengan penuh kekeluargaan dan saling memuliakan.

Para pendukung di antara kedua kubu, saling berseteru sampai sekarang. Kasus perebutan sawah seperti yang saya kemukakan di atas, adalah salah satu dampak pudarnya adat.

Selain itu pula, kerap kali setiap pelanggaran yang dilakukan oleh orang luar atau pun orang dalam adat Kajang sendiri, begitu sukar untuk diadili secara hukum adat. Sebagai contoh, seorang warga komunitas menebang pohon di luar batas toleransi yang dibenarkan. Warga yang bersalah itu mencari pembenaran di salah satu Ammatoa. Kalau Puto Palasa mengatakan ia bersalah, maka yang bersangkutan lari ke pihak Puto Bekkong untuk meminta perlindungan hukum, begitu pun sebaliknya.

Hal lain yang memudarkan adat dan menjadi impak atas dualisme Ammatoa, adalah munculnya dualisme di antara pemuka adat yang lain. Kedua belah pihak, membentuk struktur kekuasaannya masing-masing. Akhirnya, tidak heran kalau Galla Puto ada dua orang, Galla Pantama, Galla Kajang, dan begitu juga Anrong Gurua. Semuanya menjadi dualisme. Padahal, ketika salah seorang warga atau lebih ingin membuat hajatan dengan upacara adat, dan mesti mengundang para pemangku adat, lalu pemangku adat dari pihak mana yang mesti diundang. Ketika hal ini saya tanyakan kepada warga komunitas, mereka menggelengkan kepala, bingung, dan diam tidak mengerti.

POLITIK DALAM HUBUNGAN-HUBUNGAN SOSIAL

Lazimnya, perhatian politik hanya bertumpu kepada institusi yang berkaitan dengan perlembagaan, seperti partai politik dan pemilu. Namun gambaran ini sangat terbatas dan tidak memberikan pandangan yang sesungguhnya tentang kajian politik.

Peranan yang dimainkan oleh pemerintah, partai politik, badan-badan bukan pemerintah (NGO), pemilu, perdebatan dalam parlemen, dan persaingan dalam sebuah partai politik sememangnya merupakan unsur penting di dalam proses politik, terlebih lagi dalam proses politik modern.

Walaupun demikian, dengan hanya melihat unsur tersebut untuk mendefinisikan politik maka ibarat melihat puncak gunung es yang nampak ujungnya saja di permukaan lautan. Padahal, sebagian besar dari es tersebut masih lagi tersembunyi di dasar laut. Hal ini tidak bermakna, persoalan institusi politik tidak penting, tetapi pemahaman mengenai hal itu saja tidak menjelaskan pelbagai persoalan lain yang lebih mendasar dan menjadi motivasi tindakan politik seseorang.

Fenomena yang saya lihat dan alami di Kajang, sekaligus mempertegas bahwa pentingnya norma, fungsi, struktur, aturan, dan keseimbangan dalam sistem kehidupan masyarakat, ternyata tidak selalunya menjadi pedoman hidup manusia. Orang Kajang yang dikenal hidup berpandukan adat, nilai, norma, yang diatur dalam pasang, ternyata kerap juga berperilaku “menyimpang.”

Intrik politik, patron-klien, tipu muslihat, dan perselingkuhan politik Ammatoa dengan Pak Dewan, seakan membenarkan sinyalemen Barrett (1996:100) bahwa kehidupan sosial memunyai banyak simpang siur dan pecahannya.

Ramai orang yang melaungkan pegangan hidup yang normatif, tetapi pada kenyataannya juga melakukan pengingkaran terhadapnya. Tidak sedikit di antara mereka yang senantiasa mencari jalan pintas untuk memeroleh tujuan tanpa menurut pada adat dan norma yang berlaku.

Mengulas fenomena perselingkuhan politik Ammatoa di Kajang, saya mengutip perkataan Bailey (1970:87) yang sekiranya senafas dengan hal itu, “...kebanyakan dari kita dipengaruhi oleh kepentingan diri sendiri, acap mencoba mengingkari ikatan norma untuk mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin.”

Menurut saya, keadaan inilah yang pada hakikatnya muncul di Kajang. Nilai harmoni dalam kehidupan sosial sebagaimana yang terangkum dalam pasanga ri Kajang sebenarnya tidak senantiasa ada. Jika pun ada, ia hanya menjelma dalam bentuk komunitas adat yang stabil, tetapi di dalamnya penuh dengan tipu daya, muslihat, nepotisme, tikam dari belakang, jalan pintas, dan “perselingkuhan.”

Tradisi dan nilai-nilai pasang ri Kajang sudah berubah. Artinya, pada batas-batas tertentu, pasanga ri Kajang bukan lagi menjadi kebanggaan di dalam struktur sosial di mana mereka hidup.

Ditinjau dari sistem nilai, pasanga ri Kajang sudah tidak lagi menjadi aturan dalam pluralitas nilai yang berada di tengah-tengah kehidupan orang Kajang.

Dalam proses selanjutnya, tokoh Ammatoa yang representatif juga tidak dijumpai lagi, sehingga komunitas Kajang sudah tidak sesolid masa lalu. Akibatnya, peran kontrol sosial Ammatoa juga menjadi melemah.

Unsur-unsur dalam pasanga ri Kajang telah tenggelam dalam kompleksitas modernisasi, dan politisasi elite Kajang sendiri. Dan, generasi berikutnya, lambat laun menganggap tradisi orang Kajang yang dijiwai prinsip kamase-masea tidak dapat lagi dipergunakan untuk menjawab tantangan nilai-nilai baru yang lebih relevan dan rasional. Nilai-nilai dalam pasanga ri Kajang telah kehilangan elan vitalnya.

Akhirnya, menjelang saya tinggal di Kajang, saya menyempatkan diri ngerumpi dengan beberapa informan, membincangkan tentang pelbagai hal di Tana Toa, khususnya tentang politik.

Pak Sekdes Tana Toa, Pak Desa Pattiroang, Pak Sekdes Pattiroang, Pak Kaur Pemerintahan Pattiroang, Pak Desa Sapanang, dan saya duduk di balai-balai bambu di bawah kolong rumah Pak Desa Pattiroang.

Pak Sekdes Pattiroang dan Pak Kaur Pemerintahan Pattiroang mengajukan pertanyaan kepada saya. Mengapa saya mengalihkan tema penelitian dari politik identitas kepada dualisme Ammatoa. Saya hanya tersenyum, dan menjawab sekenanya. Saya bilang, apa yang saya rancang sebelum saya ke Kajang semuanya berantakan. Sebab, asumsi yang saya bangun, ternyata hanya sebagian saja benar terjadi, selebihnya tidak ada. Semua itu, hanya imajinasi saya saja sebagai peneliti.

Mendengar hal itu, mereka tertawa. “Ternyata, peneliti itu, menggunakan imajinasi juga ya? Seperti mengkhayal saja,” ujar Pak Kaur.

Saya katakan kepada mereka, ternyata intrik politik dan dualisme Ammatoa lebih menarik bagi saya untuk dikaji. Lalu, Pak Desa Sapanang menimpali, “Orang Kajang yang dikenal orang luar sebagai orang yang sederhana dan bodoh-bodoh, ternyata jago main politik juga ya?” Kami semua terbahak mendengar celetukan Pak Desa Sapanang.

Sumber:
- Dikutip dari http://www.jakartabeat.net/artikel/160-antara-adat-dan-modernitas-politik-masyarakat-kajang-bagian-2-dari-2-tulisan-habis.html, pada Ahad, 25 Juli 2010
- Pengelola blog http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/ (Asnawin) melakukan sedikit penyesuaian, antara lain menebalkan dan memiringkan kata atau kalimat tertentu.
kata ''pasang ri Kajang'' yang digunakan penulis, juga kami ubah menjadi ''pasanga ri Kajang.''


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Sabtu, 24 Juli 2010

Antara Adat dan Modernitas: Politik Masyarakat Kajang (bagian 1 dari 2 tulisan)

Antara Adat dan Modernitas: Politik Masyarakat Kajang (bagian 1 dari 2 tulisan)

Tuesday, 17 March 2009

Oleh Ilham Hamudy
(Peneliti Litbang Departemen Dalam Negeri)

Pengantar redaksi: tulisan ini adalah sebagian catatan dari penelitian etnografis yang dilakukan penulis selama hampir tiga bulan di tengah masyarakat Kajang, Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. Tulisan ini dimuat berseri dalam dua bagian.


Suatu hari di bulan Mei 2004, sebuah pertemuan besar digelar di tanah adat komunitas Kajang, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. Pertemuan itu dihadiri oleh Muspida Bulukumba dan seluruh pemangku adat komunitas Kajang.

Komunitas Kajang adalah salah satu komunitas adat di Sulawesi Selatan. Komunitas ini memiliki panduan hidup dalam bentuk tuturan lisan yang disebut ''pasanga ri Kajang'' (pesan-pesan suci dari Kajang) yang sudah dilestarikan dari generasi ke generasi.

Sebagai pemimpinan adat, ditunjuk seorang pimpinan yang disebut Ammatoa (pemimpin tertua), lalu di bawahnya ada pemangku adat lain sesuai dengan bidangnya masing-masing. Dalam pertemuan antara berbagai elemen itu, soal utama yang dibahas adalah munculnya dua Ammatoa. Saat itu ada dua orang yang mengaku menjadi Ammatoa, yaitu Puto Palasa dan Puto Bekkong.

Pertemuan dipandu oleh pemangku adat yang bergelar Galla, yaitu Galla Lombo’. Sebelumnya, ia menjelaskan mengenai aturan dalam pasanga ri Kajang dalam proses pemilihan Ammatoa. Di sana dikatakan bahwa yang berhak mendapat gelar Ammatoa adalah yang sanggup melewati proses pengangkatan yang terdiri dari empat tahapan.

Dalam kesaksian salah satu pemangku adat, empat tahapan itu sudah dilalui oleh keduanya. Dalam proses itu Puto Palasa yang berhasil melalui empat tahapan. Sementara Puto Bekkong, tidak sampai mengikuti seluruh tahapan. Oleh karena itu, secara hukum adat Kajang, yang berhak menjabat Ammatoa adalah Puto Palasa yang usianya lebih muda dari Puto Bekkong. Dari hasil ini diputuskan bahwa Puto Palasa yang berhak menjadi Ammatoa.

Beberapa hari sebelumnya telah berlangsung pertemuan serupa, dihadiri para pemangku adat butta Kajang. Dengan disaksikan warga komunitas adat Kajang dan unsur pemerintah setempat, pertemuan tersebut berusaha mencari solusi dualisme Ammatoa.

Pertemuan itu berupaya membahas duduk perkara terjadinya dualisme dan mendamaikan dua kubu yang bersengketa, antara pihak Puto Bekkong dan Puto Palasa (keduanya merasa sebagai Ammatoa).

Akhirnya, setelah melewati urun rembug yang menyita waktu hampir enam jam, disepakati yang menjadi Ammatoa adalah Puto Bekkong. Keputusan tersebut diambil berdasarkan pengakuan Anrongta ri Pangi, orang yang berhak melantik Ammatoa. Dalam pengakuannya, ia mengatakan:

Oh anakku ia ngase irate nasaba maengmi kulantik Ammatoa siurang atoran riolo mariolo, iamintu i Puto Bekkong. Kuerai nupalekkoki nanutimbahoi, nasaba malla inakke allese riatoran riolo mariolo. Inakke tanggung jawab ri lino, sambenna ri allo ri boko saba tojeng nasiurang kalambusang, kupaingakko anak:
Lambusukko nu karaeng. Pissonaku nu guru.
Gattangko nu ada. Sabbarakko nusanro.
Salama kointu ri lino sambenna ri allo ri boko
Akko jamaii punna tania jamannu


Artinya:
Hai anakku, berdasarkan aturan yang berlaku turun temurun, dengan ini sudah saya lantik yaitu Puto Bekkong sebagai Ammatoa. Saya tidak menyeleweng dari aturan nenek moyang kita. Saya bertanggung jawab di dunia dan akhirat atas apa yang sudah saya lakukan. Saya ingatkan kamu anakku:
Lurus dalam memerintah. Pasrah seperti ulama.
Tegas pada aturan adat. Sabar seperti orang yang berilmu tinggi.
Niscaya kamu akan selamat di dunia dan akhirat kelak.
Jangan mengerjakan hal yang bukan pekerjaanmu.

Ketika itu saya sedang mengkaji fenomena politik masyarakat Kajang. Banyak orang yang menganggap, kontestasi politik di Kajang relatif lebih sengit dibandingkan dengan kecamatan lain yang ada di Bulukumba. Tidak jarang di antara sanak saudara mereka berselisih paham, hanya karena pandangan dan afiliasi politik yang berbeda.

Sebagian besar warga Kajang menjadi pengurus partai politik. Sehingga, tidak heran dapat kita jumpai pelbagai bendera partai politik yang berbeda di setiap rumah warga. Istilah warga setempat, ero ngaseng appaenteng bandera. Masing-masing warga ingin mendirikan bendera partai politik sendiri.

Saya telah mendengar banyak kisah tentang seorang calon legislator (caleg) yang menghalalkan segala cara. Kisah tentang bagaimana para politisi Kajang selalu menjual isu marginalisasi orang Kajang dalam segala bidang. Namun, setelah terpilih, para politisi itu mengabaikan isu marginalisasi yang pernah ia hembuskan. Alih-alih mengentaskan warga Kajang dari marginalisasi, malahan para politisi itu mengeruk keuntungan dari marginalisasi orang Kajang. Orang Kajang, tetap terpinggirkan.

Saya juga sering mendengar kisah-kisah tentang politisi yang terjebak pesona magis bersekutu dengan setan, untuk mendapatkan kekuasaan, sebuah tindakan irrasional dalam politik modern. Saya menyimak secara hati-hati terhadap kisah ini, tetapi sebagian juga memahaminya sebagai hiperbola orang Kajang yang tipikal.

Kebanyakan orang Kajang yang saya jumpai menganggap, adanya dualisme kepemimpinan Ammatoa tidak terlepas dari keterlibatan Ammatoa dalam kontestasi kekuasaan di antara partai politik dan caleg. Mereka saling berebut dukungan Ammatoa yang memiliki pengaruh di seantero Kajang. Sesiapa yang dekat dengan Ammatoa, otomatis merasa memiliki lumbung suara. Sementara Ammatoa pun mengeruk keuntungan dari partai politik dan caleg berupa perlindungan kekuasaan di hadapan pemerintah daerah, dan materi, tentu saja. Orang Kajang pada umumnya miskin dan tidak terdidik. Tetapi, dalam hal politik, hampir semuanya melek politik.

Mencermati inti ajaran adat Kajang untuk mengekang hawa nafsu, jujur, rendah hati, tidak merugikan orang lain, dan menjaga keseimbangan alam, tidak tergoda kekuasaan duniawi, patut diduga bahwa pengingkaran atas nilai-nilai itulah yang jadi biang terjadinya dualisme Ammatoa.

Tulisan ini membincangkan kontestasi kekuasaan di Kajang dan perselingkuhan politik Ammatoa untuk menjelaskan bahwa realitas munculnya dualisme Ammatoa, mengindikasikan kontestasi politik di Kajang. Tidak hanya domain politik modern di antara partai politik dan caleg, tetapi juga politik tradisional dalam komunitas adat.

Orang Kajang yang dianggap memiliki stereotipe yang bersahaja, berpegang pada prinsip adat hidup sederhana, jauh dari persoalan materi yang duniawi, ternyata tidak luput dari godaan kekuasaan yang kemaruk. Alih-alih Ammatoa yang semestinya berperan sebagai pemimpin adat dan penjaga moral prinsip kamase-masea dalam pasanga ri Kajang, tetapi malah terlibat dalam perselingkuhan politik. Tulisan ini didasarkan pada penelitian lapangan yang saya lakukan di dan sekitar Tana Toa selama hampir 2,5 bulan. Komunitas adat Kajang berdomisili di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

SETTING ETNOGRAFI PENELITIAN


Pak Kepala Desa Tambangan memandu saya menyusuri jalan beraspal yang keropos dan berdebu menuju kediamannya di Desa Tambangan, Kecamatan Kajang. Mobil yang kami tumpangi bekerja setengah mati menaklukan jalan yang rusak berat.

Sepanjang jalan Pak Desa bercerita pelbagai hal tentang komunitas adat Kajang, mulai dari budaya setempat, beberapa peristiwa terkini yang terjadi di Kajang, masalah-masalah politik, sampai pada hal-hal mistik yang membuat saya bergidik.

Saya diingatkan untuk berlaku semadyanya pada orang Kajang. Sikap atau perbincangan yang membuat orang Kajang terhina akan berimpak fatal pada keselamatan saya. Sontak saya teringat dengan cerita kawan saya yang mengatakan bahwa kalau orang Kajang sudah marah dan dendam kesumat, bisa-bisa kepala kita jadi lembek

Selama sekira satu jam kemudian, kami sampai di kediamannya di Desa Tambangan. Hari itu sudah menjelang pukul 16.00 wita. Sembari menyeruput teh panas dan menikmati jajanan pasar, Pak Desa kembali bercerita dan menanyakan fokus penelitian saya.

Awalnya, Pak Desa menyarankan saya untuk tinggal di rumahnya saja. Menurutnya, kajian politik yang akan saya teliti sangat tepat jika dilakukan di Desa Tambangan. Sebab, menurutnya, kontestasi politik di Tambangan relatif lebih sengit dibandingkan desa lain di Kecamatan Kajang. Selain itu pula, hampir semua caleg yang ada di daerah pemilihan (Dapil I) berdomisili di Tambangan. Sehingga, akan memudahkan saya untuk mewawancarai para caleg tersebut.

Kendati begitu, saran Pak Desa saya tampik dengan halus. Meski Tambangan sangat menarik untuk dijadikan lokus penelitian, saya lebih memilih Desa Tana Toa sebagai lokus utama. Alasannya, komunitas adat Kajang terpusat di Desa Tana Toa. Sementara di Desa Tambangan, struktur masyarakat sudah mengarah kepada desa urban, hal yang kurang tepat dalam penelitian saya.

Setelah meyakinkan Pak Desa, akhirnya saya diantar menuju Desa Tana Toa yang jaraknya lumayan jauh, sekira 10 km dari Desa Tambangan. Saya yakin, tinggal di Desa Tana Toa akan banyak membantu saya untuk memahami masyarakat Kajang dan kehidupan desa sehari-hari.

Dalam komunitas adat ada tekanan kebutuhan untuk menengahi tema yang saya usung: budaya, politik, dan arus modernitas, ketimbang mencari di desa lain di Kecamatan Kajang yang relatif lebih urban.

Saya menginsyafi bahwa kompleksitas yang inheren itu sendiri menawarkan keuntungan-keuntungan tertentu. Dalam sebuah lingkungan semacam itu di mana wacana, ideologi, dan kontestasi kepentingan kekuasaan yang dibawa oleh pelbagai pihak, bercampur dengan nilai-nilai adat (acap kali bertentangan satu sama lain) segera dan secara langsung terasakan. Maka, kebutuhan untuk merasakan dan mengintegrasikannya ke dalam kehidupan sehari-hari adalah lebih urgen.

SISTEM POLITIK DAN STRUKTUR KEKUASAAN ADAT KAJANG

Dalam konteks sistem politik, komunitas adat Kajang di Tana Toa dipimpin oleh seorang disebut Ammatoa dan mereka sangat patuh padanya. Kalau Tana Toa berarti tanah yang tertua, maka Ammatoa berarti bapak atau pemimpin tertua.

Ammatoa memegang tampuk kepemimpinan di Tana Toa sepanjang hidupnya terhitung sejak dia dinobatkan. Sebabnya proses pemilihan Ammatoa tidak gampang. Adalah sesuatu yang tabu di Tana Toa bila seseorang bercita-cita jadi Ammatoa. Pasalnya, Ammatoa bukan dipilih oleh rakyat, tetapi seseorang yang diyakini mendapat berkah dari Tu Rie’A’ ra’na.

Yusuf Akib, peneliti antropologi, dalam buku Potret Manusia Kajang (2003) menuliskan bahwa fungsi dan peran Ammatoa telah bergeser dari pemimpin pemerintahan (dalam skala komunitas) menjadi sekadar pemimpin acara ritual keagamaan. Itu terjadi sejak era pascakemerdekaan, yang diperkuat pada 2-3 dekade terakhir. Alhasil, peran-peran majelis adat untuk membantu Ammatoa mengurusi berbagai bidang pemerintahan skala komunitasnya jadi kerdil. Peran para pembantu Ammatoa yang lazim disebut kolehai menjadi tumpul. Kendati begitu, Ammatoa masih berperan dalam mekanisme politik tradisional yang berlaku di Kajang.

Selain sebagai pemimpin adat, Ammatoa bertugas sebagai penegak hukum sebagaimana dipesankan dalam pasanga ri Kajang. Komunitas adat Kajang menerapkan ketentuan-ketentuan adat dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam pemanfaatan hutan.

Ketentuan adat yang diberlakukan di wilayah adat Ammatoa Kajang diberlakukan kepada seluruh komponen komunitas, tanpa kecuali. Ketentuan ini berlandaskan pesan leluhur yang disampaikan secara turun-temurun. Ketentuan adat ini dipandang sebagai sesuatu yang baku (lebba) yang diterapkan kepada setiap orang yang telah melakukan pelanggaran. Dalam hal ini diberlakukan sikap tegas (gattang), dalam arti konsekuen dengan aturan dan pelaksanaannya tanpa ada dispensasi, sebagaimana disebutkan dalam pasang yang berbunyi: ‘Anre na‘kulle nipinra-pinra punna anu lebba‘ Artinya : Jika sudah menjadi ketentuan, tidak bisa diubah lagi.

Menurut mitologi orang Kajang, ketika manusia belum banyak menghuni bumi, sebutan Ammatoa belum dikenal. Yang ada ialah Sanro atau Sanro Lohe (dukun yang sakti).

Sanro Lohe bukan hanya sekadar sebagai dukun yang dapat mengobati penyakit, melainkan juga tokoh pimpinan dalam upacara ritual keagamaan sekaligus sebagai pemimpin kelompok.

Selepas manusia kian ramai dan kebutuhan semakin berkembang sesuai dengan tuntutan zaman, istilah Amma mulai dikenal. Struktur organisasi pun dibentuk dengan pembagian tugas dan fungsi masing-masing. Pembagian kekuasaan ini termaktub dalam pasanga ri Kajang: Amma mana’ ada’ (Amma melahirkan adat) dan Amma mana’ karaeng (Amma melahirkan pemerintahan).

Ammatoa didampingi dua orang Anrong (ibu) masing-masing Anrongta ri Pangi dan Anrongta ri Bongkina dan para pemangku adat.

Anrongta ri Pangi bertugas melantik Ammatoa. Selain itu, dalam sistem politik tradisional yang berlaku di Kajang, Ammatoa juga dibantu oleh yang disebut sebagai Ada’ Lima Karaeng Tallu.

Ada’ Lima (ri Loheya dan ri Kaseseya) adalah pembantu Ammatoa yang khusus bertugas mengurusi adat (ada’ pallabakki cidong). Di antaranya, mereka bergelar Galla Puto yang bertugas sebagai juru bicara Ammatoa, dan Galla Lombo’ yang bertugas untuk urusan pemerintahan luar dan dalam kawasan (selalu dijabat oleh Kepala Desa Tana Toa).

Selain itu ada Galla Kajang yang mengurusi masalah ritual keagamaan, Galla Pantama untuk urusan pertanian, dan Galla Meleleng untuk urusan perikanan. Setiap pemangku adat memunyai tugas dan kewenangan berbeda-beda. Sementara Karaeng Tallu bertugas membantu dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan (ada’ tanayya). Karaeng Tallu merupakan tri tunggal dalam pemerintahan, dan dikenal dengan “tallu karaeng mingka se’reji”. Yang berarti bahwa apabila salah satu di antaranya telah hadir dalam upacara adat, maka Karaeng Tallu sudah dianggap hadir.

Dalam perkembangannya, kendati Ammatoa adalah orang tertinggi dalam struktur pemerintahan Tana Toa, keberadaan pemerintah di luar kawasan adat tetap diakui. Bahkan karena dianggap lebih berpendidikan, pemerintah di luar Tana Toa juga sangat dihormati. Pemerintah dalam hal ini adalah camat, bupati, dan seterusnya.

Bukti penghormatan ini terlihat dalam upacara adat atau sebuah pertemuan di mana pejabat pemerintah mendapat kappara dengan jumlah piring lebih banyak dari Ammatoa. Kappara adalah baki yang berisi sejumlah piring dengan beragam makanan. Dengan kappara ini pula kedudukan seseorang akan terlihat karena semakin besar sebuah kappara atau makin banyak piringnya, maka makin tinggi kedudukannya.

Bila seorang Ammatoa meninggal (a’linrung), majelis adat menunjuk pejabat sementara yang memiliki kualitas yang tidak jauh berbeda dengan Ammatoa. Jabatan sementara dijabat selama tiga tahun. Selepas masa tersebut, tepat pada malam bulan purnama (bangngi kentarang) dilaksanakan appa’runtu pa’nganro, yaitu upacara ritual anyuru’ borong, memohon petunjuk Tu Rie’ A’ra’na untuk memilih Ammatoa yang baru.

Para calon Ammatoa ini biasanya harus tahu betul adat istiadat di Tana Toa. Selain itu mereka harus bisa menjelaskan asal-usul manusia secara rinci di Tana Toa sejak yang pertama. Ini tentu saja bukan hal mudah dilakukan dan diyakini masyarakat memang hanya orang tertentu yang bisa melakukannya. Pasalnya, di Tana Toa, tabu membicarakan asal-usul manusia bahkan tentang keturunan seseorang.

Dikisahkan Pak Sekdes Tana Toa, setiap kali penobatan Ammatoa dilakukan, seekor ayam jantan dilepas.

“Kalau sudah tiba saatnya, atau sudah tiga tahun, para calon dikumpulkan dan ayam yang sudah dilepas saat penobatan terdahulu, “didatangkan” lagi. Di mana ayam itu bertengger maka, dialah yang jadi Ammatoa. Biasanya setelah ayam bertengger wajah orang tersebut langsung berubah-ubah dan sangat bercahaya. Setelah itu ayamnya langsung mati,” jelas Pak Sekdes.

DUALISME AMMATOA DAN MEMUDARNYA ADAT

Hari itu, Sabtu siang 18 Agustus 2007, belasan warga komunitas adat Kajang, dipimpin salah seorang anak kandung Puto Palasa dan tokoh pemuda Kajang, mendatangi rumah jabatan Wakil Bupati Bulukumba.

Kedatangan mereka untuk mengadukan anggota kelompok Puto Bekkong yang memanen sawah adat, yang terdapat dalam kawasan adat Kajang di Desa Tambangan, Kecamatan Kajang. Padahal, dalam musyawarah antara Puto Palasa dan Puto Bekkong yang dihadiri seluruh pemangku adat Kajang dan difasilitasi oleh Bupati Bulukumba serta unsur muspida, April 2007 silam, diputuskan bahwa untuk sementara waktu pengelolaan dan penggunaan harta adat, termasuk sawah itu, dalam penguasaan pemerintah kecamatan.

Menurut warga yang mengadu, apa yang dilakukan anggota kelompok Puto Bekkong melanggar kesepakatan hasil musyawarah. Hal itu menimbulkan kemarahan warga Kajang dari kelompok Puto Palasa.

“Kami datang menemui wakil bupati untuk meminta saran dan solusi, karena ingin menyelesaikan masalah ini secara baik-baik,” ujar tokoh pemuda Kajang itu, seperti dikatakan Kabag Kesbang Bulukumba, usai mendampingi Wakil Bupati menerima keluhan warga tersebut.

Menurut Kabag Kesbang, masalah itu telah diselesaikan pada 20 Agustus 2007, melalui rapat tripika Kecamatan Kajang. Wakil Bupati memerintahkan Camat Kajang untuk memfasilitasi pertemuan tripika dan mencari solusi.

Perseteruan antara Puto Palasa dan Puto Bekkong sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Dalam prosesi pemilihan Ammatoa, keduanya sama-sama mengaku sebagai Ammatoa yang mendapat restu. Keduanya sama-sama memiliki pendukung. Dualisme kepemimpinan inilah yang menimbulkan perseteruan warga, termasuk pengelolaan harta adat. Selama perseteruan ini, beberapa kali terjadi insiden yang nyaris menimbulkan bentrok di antara kedua kelompok. April 2007, pemerintah setempat dipimpin Bupati Bulukumba, memfasilitasi pertemuan Puto Palasa dan Puto Bekkong serta seluruh pemangku adat Kajang untuk menyelesaikan dualisme kepemimpinan. Salah satu keputusan dalam pertemuan itu adalah pengelolaan dan penggunaan harta adat untuk sementara dikuasai pemerintah kecamatan hingga ada keputusan pasti. Dalam pertemuan itu, Puto Bekkong sudah mengalah dan mengakui Puto Palasa sebagai Ammatoa. Mayoritas pemangku adat juga sudah mengakui Puto Palasa. Tetapi, masih ada juga pemangku adat yang belum mau mengakui Puto Palasa.

Persengketaan sawah itu hanyalah sebagian kecil dari permasalahan yang ditimbulkan oleh adanya dualisme Ammatoa. Warga komunitas dan para pemangku adat kerap merasa gamang dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan adat. Sebab, seperti yang telah saya uraikan pada bagian awal tulisan ini, Ammatoa sebagai orang yang dipandang sebagai pemimpin dan hakim dalam memutuskan perkara yang berhubungan dengan adat, dijabat oleh dua orang yang berbeda, Puto Palasa dan Puto Bekkong.

Menurut Akib (2003), sejak komunitas adat Kajang berdiri, Ammatoa sudah dijabat oleh 13 orang. Ammatoa terakhir dijabat oleh Puto Nyonyo, ayah kandung Puto Palasa. Meninggalnya Ammatoa tidak serta-merta dilakukan pemilihan Ammatoa yang baru. Untuk sementara, berdasarkan kesepakatan para pemangku adat, “caretaker” Ammatoa disandang oleh Puto Palasa. Selama tiga tahun masa tenggat persiapan pelantikan Ammatoa yang baru, Puto Palasa melaksanakan tugas dan fungsi keseharian Ammatoa.

Pertanyaannya, mengapa sampai muncul dua Ammatoa? Padahal, sejak awal mula kehidupan di Kajang, tidak pernah ada kasus munculnya dualisme Ammatoa. Faktor apa yang menjadi pemicunya? Pertanyaan itu menggelayut dalam pikiran saya. Niat awal untuk memotret fenomena politik identitas, sesuai dengan ancangan penelitian saya, berubah ketika saya mengetahui realitas itu.

Awalnya, saya sangat kesulitan untuk menggali informasi tentang dualisme itu. Hampir semua orang bungkam ketika saya memulai untuk membincangkannya. Saya tidak tahu, apakah para informan saya itu takut mengemukakan fakta sebenarnya, merasa bosan membahasnya karena terlalu sering dibincangkan, atau mereka sengaja menutup cerita yang sebenarnya karena dianggap sebagai sebuah aib tentang komunitas mereka. Bahkan, Galla Lombo’, Kepala Desa Tana Toa, tempat saya tinggal selama di Kajang, diam seribu bahasa ketika saya ajak berdiskusi tentang dualisme itu. Selama itu, saya tidak mendapatkan informasi yang berarti tentang dualisme Ammatoa. Akhirnya, saya memutuskan untuk keluar sejenak dari Tana Toa (Bersambung)

Sumber:
- Dikutip dari http://www.jakartabeat.net/artikel/155-antara-adat-dan-modernitas-belajar-politik-dari-masyarakat-kajang-bagian-1-dari-2-tulisan.html, pada Ahad, 25 Juli 2010
- Pengelola blog http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/ (Asnawin) melakukan sedikit penyesuaian, antara lain menebalkan dan memiringkan kata atau kalimat tertentu.
kata ''pasang ri Kajang'' yang digunakan penulis, juga kami ubah menjadi ''pasanga ri Kajang.''

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Sebuah Pesan Lestari dari ''Negeri Ammatoa''



Sebuah Pesan Lestari dari ''Negeri Ammatoa''

Kelestarian hutan di Kajang Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan tak lepas dari payung hukum adat yang selama ini dihormati dan dijunjung tinggi masyarakat adat Kajang yakni, PASANG. Bagaimana masyarakat adat kajang mengimplementasi ajaran Pasang kaitanya dengan pelestarian lingkungan hidup?

Secara harfiah kalau diartikan, Pasang berarti ”pesan” tapi kalau di kalangan masyarakat adat Kajang, Pasang mengandung makna yang lebih dari sekadar sebuah pesan. Eksistensi Pasang sifatnya menjadi sebuah keharusan dan kewajiban untuk dilaksanakan menjadikan posisinya sama halnya dengan nilai wahyu dan atau sunnah yang dikenal dalam ajaran agama-agama samawi.

Hal yang membuktikan bahwa setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap Pasang langsung mendapatkan sanksi yang berlaku selama masih hidup di dunia dan juga akan didapatkan di akhirat nantinya. Masyarakat Kajang dalam mengelola sumber daya hutan tidak terlepas dari kepercayaannya terhadap ajaran pasang. Masyarakat Kajang memahami bahwa dunia yang diciptakan oleh Turie’ A’ra’na beserta isinya haruslah dijaga keseimbangannya, terutama hutan. Karenanya hutan harus dipelihara dengan baik dan mendapat perlakuan khusus bagi penghuninya serta tidak boleh merusaknya.

Selain kepercayaanya, faktor yang berpengaruh untuk menjaga keseimbangan sumberdaya hutan adalah utuhnya pandangan mereka terhadap asal mula leluhurnya bahwa manusia berkembang dimulai dari Amma Toa pertama sebagai Tomanurung dan dunia meluas dimulai dari hutan Tombolo (Tana Toa), dimana manusia pertama itu (Amma Toa) “turun” di hutan Tombolo. Itulah keyakinan mereka terhadap leluhurnya yang hingga saat ini masih melekat dipikiran dan hati sanubari warga masyarakat Kajang.

Bagi orang Kajang diyakini bahwa merawat hutan adalah merupakan bagian dari ajaran pasang, karena hutan memiliki kekuatan gaib yang dapat mensejahterakan dan sekaligus mendatangkan bencana manakala tidak dijaga kelestariannya. Mereka yakin dan percaya bahwa di sekitarnya terhadap sesuatu kekuatan “supernatural” yang bagi manusia tidak mampu menghadapinya. Untuk itu mereka senantiasa mengadakan upacara-upacara di hutan agar terhindar dari mara bahaya yang dapat mengancam kehidupannya.

Dengan modal Pasang tersebut, masyarakat adat kajang menjadi bukti betapa kuatnya kearifan lokal masyarakat adat Kajang dalam pengelolaan hutan. ”Dengan Pasang inilah semua bentuk pemanfaatan dan pengelolaan hutan diatur dengan jelas termasuk menjadi alat pengawasan serta kontrol atas semua aktivitas yang berhubungan dengan kehutanan,”kata Abdul Syukur Ahmad aktivis Koalisi Ornop Untuk Hutan Sulawesi Selatan (KONSTAN).

Kondisi tersebut yang menjadikan Kajang memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri untuk menjadi pembelajaran bagi masyarakat-masyarakat adat lainnya di Sulawesi Selatan bahkan di Indonesia dalam membangun kehutanan yang adil dan lestari.
Indikator dari lestarinya hutan di Kajang tidak terlepas dengan kepatutan dan penghormatan atas hukum-hukum adat yang dituangkan dalam Pasang.

Arti Lingkungan Bagi Masyarakat Kajang

Persepsi masyarakat Kajang terhadap alam, bahwa di alam ini ada kekuatan-kekuatan dan kekuatan-kekuatan itu ada pada benda-benda, pohon besar dan lain-lain. Kekuatan-kekuatan alam itu ada pada gejala atau peristiwa alam yang digerakkan oleh dewa-dewa seperti kekuatan-kekuatan yang ada di hutan.

Dengan demikian bahwa persepsi masyarakat Kajang terhadap sumberdaya alam ini (termasuk hutan), menunjukkan adanya hubungan antara kepercayaan dengan keberadaan hutan dan prinsip hidup sederhana (tallasa kamase-masea).

Kawasan hutan adat Kajang kaya akan potensi berbagai keanekaragan hayati seperti jenis kayu dan hasil-hasil hutan bukan kayu lainnya seperti rotan, kayu bitti, lebah madu dan berbagai jenis tanaman lainnya. Selain itu kawasan hutan adat Kajang juga memiliki beberapa jenis hewan antara lain rusa, babi, kera, kus-kus serta beberapa jenis burung yang hingga kini masih tetap terjaga.

Fungsi “Patuntung” dalam Pengelolaan Hutan Adat Kajang

Selain ajaran Pasang, masyarakat yang kesehariannya serba berpakian hitam ini, juga memiliki aturan adat yang disebut Patuntung. Patuntung adalah sebuah aturan adat yang berhubungan dengan upaya-upaya untuk mempertahankan pengelolaan hutan yang lestari.

Hal tersebut tidak terlepas dari keyakinan masyarakat adat Kajang bahwa hutan adalah merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam melangsungkan kehidupan mereka. Terbukanya akses dengan masyarakat luar, Patuntung menjadi sangat penting dalam menjaga kelestarian ekosistem dan mempertahankan fungsi-fungsi hutan adat Kajang karena disamping pengaturannya yang terkait dengan pengelolaan hutan, Patuntung juga memiliki nilai ritual. “Oleh karena itu, perlakuan masyarakat adat Kajang terhadap hutan tidak semata-mata hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tapi untuk kepentingan menjaga keseimbangan ekosistem dan kepentingan ritualnya,”jelas Ollong panggilan akrab Abdul Syukur.

Pengaruh kehidupan modern, bagi masyarakat adat Kajang juga memiliki pengetahuan bahwa kayu atau hutan adalah memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Namun mereka masih sangat menghormati dan menjunjung tinggi peranan hutan sebagai hal yang sangat sakral. Karena itu prilaku keseharian masyarakat adat Kajang masih diwarnai oleh tindakan yang mementingkan keseimbangan antara spritual dan ekonomi.

Diungkapkan, berdasarkan hasil diskusi antara penggiat hutan berbasis masyarakat se-Sulawesi Selatan yang di fasilitasi oleh KONSTAN di rumah Bapak AMMATOA Kajang beberapa waktu lalu diketahui pembagian fungsi hutan berdasarkan kepercayaan Patuntung yaitu hutan dipandang memiliki fungsi ritual sehingga bagi masyarakat Adat kayang hutan dipercaya sebagai sesuatu yang sakral.

Untuk fungsi ritual tersebut, beberapa upacara-upacara terpenting masyarakat adat Kajang dilakukan dalam kawasan hutan seperti upacara pelantikan AMMATOA, upacara Attunu Passau (upacara kutukan dari pelanggar adat), upacara pelepasan nazar dan beberapa upacara lainnya.

Selain itu, bagi masyarakat adat Kajang juga memfungsikan hutan sebagai pengatur tata air. Fungsi itu terutama untuk mengatur turunnya hujan. Penggiat hutan kemasyarakatan kadang menyebut konsep tersebut dengan nama Community Base Forest Management (CBFM).

Jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk masyarakat adat Kajang telah lama mengembangkan konsep pengelolaan hutan yang dibagi berdasarkan zona-zona tertentu seperti Rabbang Seppang (batas sempit) adalah zona lindung. Zona tersebut tidak boleh diganggu bahkan masuk sembarangan dalam kawasan itu tidak diperbolehkan sama sekali.

Kemudian Rabbang Laura (batas luas) adalah zona wilayah yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari misalnya untuk wilayah perkampungan, pertanian, perkebunan, sebagai lokasi pengembalaan ternak.

Wilayah komunitas adat kajang bisa dicapai dengan menempuh perjalanan sekitar 3 jam perjalanan dari Kota Makassar. Semua pengunjung disyaratkan mengenakan pakian serba hitam serta diwajibkan mematuhi semua peraturan adat yang telah ditetapkan Ketua Adat, AMMATOA.

Masyakat Adat Kajang secara geografis terbagi atas Kajang Dalam dan Kajang Luar. Masyarakat Adat Kajang Dalam tersebar di beberapa desa antara lain Desa Tana Towa, Bonto Baji, Malleleng, Pattiroang, Batu Nilamung dan sebagian wilayah Desa Tambangan. Kawasan Masyarakat Adat Kajang Dalam secara keseluruhan berbatasan dengan sebelah Utara berbatasan dengan Tuli, Timur berbatasan dengan Limba, sebelah Selatan berbatasan dengan Seppa dan sebelah Barat berbatasan dengan Doro.

Sedangkan Kajang Luar tersebar di hampir seluruh Kecamatan Kajang dan beberapa desa di wilayah Kecamatan Bulukumba diantaranya Desa Jojolo, Desa Tibona, Desa Bonto Minasa dan Desa Batu Lohe. Perkembangan masyarakat adat Kajang hingga saat ini menutur data statistik pemerintah Kabupaten Bulukumba diperkirakan sekitar 44.866 jiwa atau 11,83% dari total penduduk Kabupaten Bulukumba.

Asal Usul Kajang

Berdasarkan sejarah asal-usul. Masyarakat Adat Kajang menetapkan bahwa sejak manusia ada masyarakat adat Kajang sudah ada di muka bumi Penegasan sejarah asal usul tersebut ditetapkan dalam Pasang bahwa Yang Maha Kuasa menciptakan bumi Dia bingung dan gelisah karena ada bumi tapi tidak ada penghuninya sehingga Ammatoa menghadirkan adat lima..

Adat lima tersebut terdiri atas masing-masing; Galla Pantama, Galla Puto, Galla Lombok, Galla Kajang dan Galla Malleleng. Kehadiran adat lima tersebut memberi arti penting bagi Ammatoa sendiri karena didukung oleh kontribusi pemikiran dan teman diskusi untuk bumi selanjutnya.

Lahirnya adat lima yang dibentuk oleh Ammatoa dengan peran dan tanggung jawab serta keahliannya masing-masing, membutuhkan struktur baru atau yang lebih populer dikenal dengan sebutan putra mahkota.

Dalam perjalanannya, kemudian lahirlah putra mahkota atau Moncong Bola yang berasal dari Labbiria atau Karaeng. Selanjutnya muncullah Sullehatan dan seterusnya struktur lembaga adat Kajang semakin lama semakin bertambah sesuai kebutuhan komunitas Masyarakat Adat Kajang sampai berjumlah 26 struktur yang memiliki berbagai fungsi dan wewenang masing-masing.

Dengan struktur dan pembagian kewenangan yang sangat jelas tersebut, membuktikan bahwa masyarakat adat Kajang sejak dahulu kala sudah mengenal sistem pemerintahan yang sangat kuat. Sejarah telah membuktikan bahwa sejak beberapa abad yang silam, masyarakat adat Kajang di bawah Kepemimpinan Ammatoa telah membangun hubungan-hubungan dengan masyarakat luar diantaranya dengan kerajaan-kerajaan besar di Sulawesi Selatan seperti Gowa, Luwu dan Bone.

Pengalaman dalam membangun kerjasama tersebut, sekarang ini secara langsung bisa di lihat dengan aksebilitas masyarakat adat Kajang dengan pihak luar semakin mudah dan bisa kita saksikan sebagian pemuda-pemudi Kajang keluar untuk urusan studi dan berbagai aktivis lainya.

Sekedar diketahui bahwa kawasan Hutan Tana Towa Kajang, berdasarkan Kepmenhut Nomor: 504/Kpts-II/1997 terdiri atas 331,17 ha. Kawasan hutan di Tana Towa Kajang ditetapkan sebagai Hutan Produksi Terbatas, hal tersebut bisa dibaca dalam buku Tata Guna Hutan Kesepakatan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 1999.

Dengan status kawasan yang ditetapkan oleh Pemerintah tersebut secara otomatis akan berbenturan dengan pengurusan kawasan hutan yang dilakukan oleh Masyarakat Adat Kajang dan sudah berlangsung secara turun-temurun bahkan sebelum negara kesatuan Republik Indonesia terbentuk, dimana sudah ada kearifan-kearifan lokal masyarakat adat Kajang.*** (beritalingkungan.com).

Sumber:
- http://www.beritamusi.com/berita/2010-06/ziarah-air-mata-kesaksian-syamsu-indra-usman/berita/2009-12/sebuah-pesan-lestari-dari-negeri-ammatoa/
- dikutiP pada Ahad, 25 Juli 2010
- artikel ini dirilis beritalingkungan.com, pada 18 Desember 2009, pukul 11:32:08 WIB

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Wafat, Pengganti Ammatoa Dipilih Tiga Tahun Lagi


keterangan gambar: BERDUKA. Masyarakat adat Tanah Toa Kecamatan Kajang Bulukumba berduka setelah Ammatoa Puto Bekkong wafat Kamis dinihari Wita. (FOTO SYAMSU RIZAL/FAJAR)

Harian Fajar, Makassar
Jumat, 23 Juli 2010
http://metronews.fajar.co.id/read/99398/10/wafat-pengganti-ammatoa-dipilih-tiga-tahun-lagi

Wafat, Pengganti Ammatoa Dipilih Tiga Tahun Lagi

MASYARAKAT adat Ammatoa di Dusun Benteng, Desa Tanah Toa, Kecamatan Kajang, Bulukumba berduka. Pemimpin adat mereka, Ammatoa Puto Bekkong, mengembuskan napas terakhir di rumahnya yang sederhana, pukul 03.00 Kamis 22 Juli.

Puto Bekkong meninggalkan sepuluh anak dari dua istrinya. Istri pertamanya, Jamonro, telah meninggal beberapa waktu lalu. Sementara istri keduanya, Rampe, masih hidup.

Puto Bekkong wafat dalam usia lebih satu abad, 110 tahun, setelah sakit selama beberapa bulan terakhir. Prosesi pemakaman Puto Bekkong dilakukan secara Islam dengan ritual adat yang sangat kental.

Saat penulis mendatangi kawasan adat Ammatoa Kajang, pukul 13.00 Wita kemarin, dari kejauhan tabuhan gendang lamat-lamat terdengar. Suara itu terdengar setelah berjalan sekitar 500 meter dari gerbang kawasan adat. Inilah pertanda bahwa masyarakat adat Ammatoa Kajang sedang berduka.

Bukan hanya gendang tradisional yang terus ditabuh, namun juga alu penumbuk padi yang dihentak-hentakkan ke lesung, menimbulkan suara gaduh namun berirama. Di halaman rumah duka, ada lima gendang dan dua lesung yang ditabuh terus-menerus oleh warga secara bergantian sejak Ammatoa Puto Bekkong dikabarkan meninggal.

Tabuhan gendang dan tumbukan alu ini adalah cara tradisional masyarakat setempat untuk mengabarkan kepada warga di kampung bahwa Ammatoa meninggal. Oleh masyarakat setempat, tabuhan gendang ini disebut Pakanjara, sedangkan tumbukan lesung disebut Padekko.

Di situ, ada juga keranda baru dibuat yang akan digunakan mengantar jenazah Puto Bekkong. Keranda tersebut disanggah belasan potongan pohon pinang dan dililit kain setinggi satu meter. Pute Bekkong dimakamkan di tempat para Ammatoa sebelumnya, masih dalam kawasan adat.

Sementara seratusan pelayat berbagi duka berkumpul di halaman rumah dan di jalan; anak-anak, dewasa dan orang tua, laki-laki-perempuan. Seratusan pelayat ini umumnya mengenakan pakaian khas Kajang yang serba hitam; baju dan sarungnya semua berwarna hitam, tanpa alas kaki. Yang laki-laki mengenakan ikat kepala serba hitam. Tidak ada kursi yang disiapkan bagi pelayat.

Yang menarik, sebagian di antara mereka tidak mengenakan baju. Kaum perempuan hanya menutupi auratnya dengan sarung. Sedang laki-laki bertelanjang dada. Mereka yang tidak mengenakan baju ini adalah keluarga dekat almarhum. Ini dilakukan sampai seratus hari setelah meninggalnya Ammatoa.

Sesaat kemudian, sebatang pohon kelapa yang terletak di samping rumah Puto Bekkong ditebang sebagai bagian dari ritual pemakaman Ammatoa ini. "Ritual yang dilakukan saat memandikan jenazah ini disebut Itilappo," kata seorang warga setempat bernama Halang, ditemui di rumah duka.

Sementara itu, gendang dan lesung terus ditabuh. Sesekali terdengar teriakan histeris dari atas rumah panggung, tempat Ammatoa disemayamkan. Keluarga Puto Bekkong larut dalam duka mendalam.
Di samping ritual adat, prosesi pemakaman dilakukan sama seperti umat Islam lainnya. Mulai dari memandikan jenazah, menyalatkan, dikafani sampai pada prosesi pemakaman.

Khusus kain kafan wajib disiapkan oleh pemangku adat, semacam menteri yang disebut Galla Pantama dan Moncongbuloa. "Di sini ada istilah mati siroko. Jika pemangku adat ini tidak dating, dia akan dipecat," kata Abd Azis, kerabat Puto Bekkong saat ditemui di rumah duka.

Puto Bekkong telah dimakamkan kemarin di pekuburan tempat para Ammatoa sebelumnya. "Puto Bekkong adalah Ammatoa ke-17. Tapi kalau kita ke pemakaman, tidak semua akan kelihatan kuburannya," kata Abd Azis.

Dia menjelaskan, selama 20 hari setelah dimakamkan, akan dilakukan ritual Makalli atau memagari pusaranya. Seratus hari berikutnya dilakukan Madangang atau puncak dari hari berduka. "Pemilihan Ammatoa akan dilaksanakan tiga tahun setelah meninggalnya Puto Bekkong. Pemilihan ini dilakukan secara adat," tambah Abd Azis.

Selain warga setempat, sejumlah pelayat dari luar kampung ini juga berdatangan. Sampai siang kemarin, pejabat yang hadir di antaranya Bupati Bulukumba AM Sukri A Sappewali didampingi sejumlah pejabat seperti Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Bulukumba, Andi Mahyuddin.

Hadir pula Seorang Anggota DPRD Bulukumba, Andi Abu Thalib, Kapolsek Kajang AKP Abd Wahid, termasuk Kepala Desa Tanah Toa Sultan.

Bupati Sukri Sappewali ditemui saat melayat, mengaku berduka atas wafatnya Ammatoa Pute Bekkong. "Atas nama pribadi dan keluarga serta masyarakat, Bulukumba berduka cita atas kepergiannya," ujarnya.

Sayangnya, tak satupun anaknya atau istri almarhum yang bersedia diwawancarai wartawan. Bahkan, keluarga dekat almarhum melarang wartawan media elektronik mengabadikan gambar.

Dualisme Kepemimpinan

Keterangan sejumlah warga yang ditemui di rumah duka diketahui, bahwa di kawasan adat Ammatoa ini terjadi dualisme kepemimpinan. Ada dua Ammatoa yang masing-masing diakui oleh warga setempat.
Selain Puto Bekkong yang telah meninggal kemarin, disebutkan pula Ammatoa lainnya bernama Puto Palasa. Ammatoa kedua ini masih hidup dan berusia 45 tahun.

Dualisme kepemimpinan ini, awalnya terjadi saat pemilihan sembilan tahun silam setelah Ammatoa sebelumnya meninggal. Saat itu, dua Boheanrong (kerbau tua) atau yang menentukan Ammatoa berbeda pendapat. Boheanrong Dipangi memilih Pute Bekkong, sedangkan Boheanrong Dibongkina memilih Pute Palasa. Keduanya dilantik menjadi Ammatoa pada hari yang sama.

Sebenarnya, kedua Ammatoa ini memiliki hubungan kekerabatan yang sangat dekat, Puto Palasa adalah anak kemanakan dari Puto Bekkong.

"Tapi masyarakat di sini tidak membeda-bedakan kedua Ammatoa ini. Ada yang mengakui Puto Palasa, ada juga yang mengakui Puto Bekkong. Terserah masyarakat. Masyarakat bisa memilih salah satu Ammatoa, kalau ada pesta pernikahan, atau pesta kalomba," kata Suto, warga asli di Tanah Toa. (syamsu rizal)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Perusahaan AS Jajaki Pembangunan PLTG di Bulukumba

Harian Fajar, Makassar
Jumat, 23 Juli 2010
Dikutip dari http://lokalnews.fajar.co.id/read/99375/123/perusahaan-as-jajaki-pembangunan-pltg-di-bulukumba, pada Ahad, 25 Juli 2010

Perusahaan AS Jajaki Pembangunan PLTG di Bulukumba

BULUKUMBA -- Sebuah perusahaan dari Amerika Serikat (AS), Clean Renewable Energy, menjajaki kerja sama investasi pembangkit listrik tenaga gas (PLTG). Hal ini terungkap saat perwakilan perusahaan tersebut, John W Clark berkunjung ke Bulukumba, Kamis 22 Juli.

Pada pertemuan ini dibicarakan rencana kerja sama dalam investasi pembangkit listrik tenaga gas yang dihasilkan dari pengolahan limbah kulit padi (sekam) dan sisa olahan kayu.

Kedatangan Investor yang bergerak dalam bidang pengolahan biomass (Green energy) ini diterima Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali didampingi Kepala Bappeda, Burhanuddin Kadir. Hadir pula utusan manajemen PLN Bulukumba dan sejumlah pejabat lainnya.

Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali mengatakan, kerja sama ini bisa menjadi mitra dalam mengatasi masalah kelistrikan di Bulukumba terutama di daerah yang belum terjangkau oleh energi listrik. "Ini merupakan suatu solusi dari masalah kelistrikan yang ada saat ini," terang Sukri.

Alat pengolahan biomass yang ditawarkan ini menggunakan limbah kulit padi dan sisa-sisa olahan kayu sebagai bahan dasar yang akan diproses menjadi gas dan selanjutnya dikonversi lagi menjadi energi listrik.

Karena menggunakan limbah sebagai bahan dasarnya maka alat ini diklaim sebagai alat yang ramah lingkungan karena menggunakan limbah yang sebelumnya hanya dibuang tapi dengan alat ini bisa menjadi sebuah sumber energi alternatif baru.

Alat ini diklaim dapat memproduksi listrik sebesar 3kwh sampai 750 kwh. "Saya pikir ini sangat bagus dan hitung-hitungannya sangat menguntungkan karena bahan dasar atau bahan bakunya tersedia di Bulukumba," kata Sukri. (syr)



[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Foto Facebooker, Deklarasi PUAS untuk Sappewali



Foto Facebooker, Deklarasi PUAS untuk Sappewali
Laporan: Andi S Nurhadi
dikutip dari:
http://www.tribun-timur.com/read/artikel/119593/Foto-Facebooker-Deklarasi-Puas-untuk-Sappewali, pada Ahad, 25 Juli 2010
Jumat, 23 Juli 2010 | 17:48 WITA

BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Pengguna Facebook dengan nama Andi S Nurhadi mengirim foto calon Bupati Bulukumba (Aspirasi) yakni AM Sukri Sappewali berpidato disaksikan A Puli Sultan Dg Raja, anak tokoh pejuang Bulukumba.

Pidato Sukri bertepatan deklarasi dukungan tim relawan PUAS (Andi Puli Sulthan & Andi Sumrah) kepada pasangan ASPIRASI untuk menghadapi putaran kedua pemilukada Kabupaten Bulukumba. Acara ini berlangsung di kediaman A Puli Sultan Dg Raja, Rabu (21/07/2010).(*)


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Sabtu, 17 Juli 2010

Peta Satelit Bulukumba


PETA SATELIT BULUKUMBA. Mudah-mudahan peta satelit Bulukumba ini dapat membantu. Mohon maaf kalao belum pas / sesuai dengan keinginan para pembaca. Kalau ada link yg lebih pas, mohon di-copy di kolom komentar, trims... (Asnawin / pembuat dan pengelola blog Kabupaten Bulukumba)

Pilkada Putaran Kedua Saat Puasa


Zainuddin Hasan


Sukri Sappewali






Pilkada Putaran Kedua Saat Puasa

Harian Tribun Timur, Makassar
Selasa, 13 Juli 2010
http://www.tribun-timur.com/read/artikel/117232/sitemap.html

Makassar, Tribun - Ketua Komisi PemilihanUmum (KPU) Sulsel Jayadi Nas menetapkan 23 Agustus mendatang sebagai sebagai hari pencoblosan putaran kedua di Bulukumba dan Luwu Utara (Lutra).

Jayadi menegaskan, tidak ada kampanye terbuka pada putaran kedua seperti layaknya putaran pertama.

Masing-masing pasangan calon hanya diberikan kesempatan untuk melakukan penajaman visi misi pada 17-19 Agustus mendatang dalam bentuk kampanye tertutup (indoor) sebelum memasuki masa tenang selama tiga hari.

"Tidak ada lagi arak-arakan, konvoi, atau panggung orasi seperti pada putaran pertama, yang ada adalah penajaman visi misi calon," kata Jayadi usai melakukan rapat koordinasi dengan KPU Bulukumba dan Lutra, Senin (12/7)

Ketua KPU Lutra Amiruddin Kapeng kembali mengingatkan kepada petugas PPK dan PPS untuk tidak coba-coba melakukan kecurangan atau terlibat dalam kampanye pasangan calon dalam bentuk apapun.

Ia mengaku tidak segan-segan memecat oknum penyelenggara, jika memang terbukti turut terlibat dalam kampanye atau upaya apapun untuk memenangkan pasangan tertentu dan merugikan pasangan lainnya.

Anggota KPU Sulsel Lomba Sultan menambahkan, bukan hanya PPS dan PPK yang harus warning, tapi pegawai negeri sipil (PNS) dan pasangan calon pun menurutnya perlu diingatkan.

Lomba mengingatkan kepada pasangan calon utamanya incumbent untuk tidak menyalahgunakan jabatan serta memanfaatkan fasilitas negara baik dalam bentuk sarana, prasarana, maupun sistem.

Ia mencontohkan beberapa putusan sidang di mahkamah konstitusi (MK) terhadap proses pilkada dibeberapa daerah seperti di Konawe Selatan, Surabaya, dan Lamongan setelah terbukti ada penyalahgunaan wewenang yang merugikan pasangan lainnya.

"Kalau sampai ini terjadi, tentu pasangan itu sendiri yang rugi, makanya saya perlu mengingatkan juga PNS dan pasangan calon utamanya incumbent untuk tidak memanfaatkan sistem pemerintahan," kata Lomba di KPU Sulsel.

Jayadi pun mengatakan tidak akan ada pemutakhiran data pemilih tetap pada putaran kedua nanti. DPT yang digunakan pada putaran pertama, itu juga yang akan digunakan pada putaran kedua.(cr7)

Deadline Pilkada Bulukumba

Belum cairnya keseluruhan dana untuk pilkada putaran kedua di Bulukumba mengharuskan Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas untuk bersikap tegas.

Menurutnya, jika dana untuk putaran kedua belum cair dalam tenggang 14 hari setelah penetapan pasangan calon yang melaju di putaran kedua, maka ia memerintahkan KPU Bulukumba untuk menghentikan sekalian tahapan pilkada putaran kedua.

"Kalau 14 hari belum juga dicairkan, KPU Sulsel perintahkan untuk menghentikan tahapan," kata Jayadi di KPU Sulsel, Senin (12/7).

Penetapan hasil pilkada putaran pertama di Bulukumba dilakukan pada 2 Juli lalu, menetapkan pasangan Sukri A Sappewali - Abd Rasyid Sarehong dan Zainuddin Hasan - Syamsuddin untuk bertarung pada babak selanjutnya.(cr7)


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Pilkada di Bulan Puasa, KPU Diprotes

Pilkada di Bulan Puasa, KPU Diprotes
- Partisipasi bisa rendah karena warga sedang berpuasa

Senin, 12 Juli 2010, 19:57 WIB
Arfi Bambani Amri
http://politik.vivanews.com/news/read/164047-pilkada-di-bulan-puasa--kpu-diprotes

VIVAnews - Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Selatan berunjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan. Mereka menolak pilkada putaran kedua di dua kabupaten digelar 23 Agustus 2010 karena bertepatan dengan bulan Ramadan.

Dua daerah yang bersiap menggelar pemilukada putaran kedua adalah Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Bulukumba. Pada putaran pertama yang digelar 23 Juli lalu, tidak satu pun pasangan di dua daerah tersebut mencapai suara 30 persen.

Menurut kordinator pengunjuk rasa, Akbar, penolakan pelaksanaan pemilukada di bulan Ramadan karena dikhawatirkan akan mencederai kemurnian bulan suci tersebut. Padahal masyarakat muslim menginginkan adanya kekhusukan dan kenyamanan selama menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, pelaksanaan pemilukada di bulan puasa akan mencederai demokrasi. Utamanya dalam tingkat partisipasi pemilih. Sebab pada saat itu, masyarakat dihadapkan pada acara tahunan mudik Lebaran sehingga tidak bisa menyalurkan suaranya.

“Pada putaran pertama saja, tingkat pemilih di Luwu Utara hanya sekitar 70 persen. Jika tetap dipaksakan untuk memilih di bulan puasa, maka partisipasi pemilih akan lebih rendah,” kata Akbar saat menyampaikan orasinya.

Untuk itu, mahasiswa meminta KPU untuk bersikap bijak dengan tidak memaksakan pelaksanaan pemilukada di bulan puasa mendatang. Mahasiswa juga mengimbau agar KPU bersikap profesional dengan memprioritaskan kepentingan masyaraka daripada pribadi dan golongan.

Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas memiliki pandangan berbeda dengan pelaksanaan Pemilukada di bulan Ramadan. Menurut Jayadi, pelaksanaan pemilukada di bulan puasa akan membangkitkan kesadaran masyarakat dalam berpolitik secara jujur.

“Ini adalah bagian dari ibadah politik. Sebab masyarakat nanti akan berhati-hati melakukan politik uang serta melakukan kecurangan karena takut berdosa,” kata Jayadi yakin.

Saat ini, tambah Jayadi, KPU tidak memiliki alasan kuat untuk tidak menggelar Pemilukada tanggal 23 Agustus mendatang. Sebab dalam Undang-undang sangat jelas, bahwa tahapan pemilukada putara kedua digelar 61 hari pasca pelaksanaan putaran pertama. Sehingga jika pelaksanaan pemilukada diundur, Jayadi khawatir justru melakukan pelanggaran Pemilukada.

“Jadi kami sebagai pelaksana kami tidak mungkin mengeluarkan keputusan yang melanggar undang-undang,” ujar dosen Universitas Hasanuddin ini.

Informasi yang dihimpun VIVAnews, Pemilihan putaran kedua di Bulukumba dan Luwu Utara digelar karena tidak ada pasangan calon yang meraih suara 30 persen. Kedua pasangan yang ikut putara kedua di Luwu Utara adalah pasangan calon Arifin Junaidi dan Indah Putri, dan pasangan Muhammad Thahar dan Ansar Akib.

Sedangkan di Bulukumba, pasangan cabup dan cawabup AM Sukri Sappewali-Rasyid Saherong akan ditantang oleh pasangan Zainuddin Hasan-Syamsuddin.

Laporan Rahmat Zeena | Makassar

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Jumat, 16 Juli 2010

Bulukumba Gelar Festival Phinisi 2010



Gambar perahu phinisi khas Makassar dalam lukisan cadas di Australia menunjukkan interaksi Suku Abvorigin dengan pelayar Bugis atau Makasan sudah lama berlangsung. Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan menggelar Festival Phinisi 2010. Kegiatan pariwisata skala nasional itu dipusatkan di Tanjung Bira Bulukumba, 5-9 Oktober 2010.
(foto: Rick Stevens)

Kamis, 15 Juli 2010

Syamsi Ali Harumkan Nama Bulukumba di Amerika Serikat


Nama Bulukumba tidak asing lagi bagi sebagian warga kota metropolitan New York, Amerika Serikat, karena Imam Masjid Islamic Center of New York (masjid terbesar di New York) sekaligus Ketua Masyarakat Muslim New York itu adalah pria asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, Indonesia.Namanya Muhammad Syamsi Ali.

Selasa, 13 Juli 2010

Informasi Publik Harus Dibuka


Di era keterbukaan informasi dan kebebasan pers dewasa ini, semua informasi seolah-olah bebas dibuka dan disampaikan kepada publik, termasuk rekening pribadi pejabat publik dan video koleksi pribadi sepasang kekasih atau sepasang suami isteri.

Senin, 12 Juli 2010

Dicurigai Tidak Netral, Kantor Radar Bulukumba Didemo

Dicurigai Tidak Netral, Kantor Radar Bulukumba Didemo

Tempo Interaktif
Senin, 12 Juli 2010
http://www.tempointeraktif.com/hg/makassar/2010/07/12/brk,20100712-262731,id.html

TEMPO Interaktif, Makassar - Puluhan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Pengawas Demokrasi (AMPD) berunjukrasa di kantor harian Radar Bulukumba di Jalan Mukhtar Lutfi, siang tadi.

Massa menduga pimpinan media tersebut berpihak kepada salah satu pasangan calon peserta pemilu kepala daerah yang lolos putaran kedua, dan menilai pemberitaan di medianya tidak berimbang.

Beberapa menit melakukan orasi di depan kantor harian yang tergabung dalam gerup Fajar ini, massa diterima Pemimpin Redaksi Radar Bulukumba Syamsul Bakir, dan radaktur Khaeruddin. Safir, salah seorang pengunjuk rasa menyatakan bahwa media seharusnya tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.

"Koran Radar Bulukumba pemberitaannya tidak berimbang dan tendensius. Dukungannya mengarah pada salah satu calon kepala daerah, sehingga penyampaian beritanya tidak objektif," kata Safir.

Tuduhan tersebut dibantah Syamsul Bakir. "Jika memang ada pemberitaan kami yang salah, itu bukan kesalahan kami tapi kesalahan dari sumber," kata dia.

Ia mengatakan bahwa terbitan pekan lalu koran yang dipimpinnya itu pernah terjadi kesalahan tapi sudah diklarifikasi sesuai dengan ketentuan. Dia mengaku jika dalam pemuatan berita sebelumnya terjadi kesalahan penyebutan nama partai, dimana seharusnya Partai Merdeka, tetapi tertulis Partai Buruh. Hal tersebut juga sudah diperbaiki.

"Saya sudah bilang kepada para pendukung Aspirasi bahwa jika ada beritanya Zaidin yang naik itu karena tim mereka yang datang ke kantor dan ada juga yang menghubungi lewat telepon dan pesan singkat," kata Syamsul Bakir.

Menurut dia, siapa pun yang datang memberikan informasi maka akan dimuat menjadi berita. Pihaknya tidak membeda-bedakan pasangan calon. "Karena koran ini adalah untuk masyarakat," ucapnya.

Menyinggung dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan yang tidak benar tersebut, Syamsul Bakir menyatakan pihaknya belum menentukan sikap. "Saya akan ketemu dengan pemilik lembaga ini dan grup Fajar untuk membahasakan langkah selanjutnya," katanya.

Terpisah, Hamzah Libiyah, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria Bulukumba mengecam tindakan massa yang mendemo kantor media massa. Dia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi kerja-kerja jurnalis.

"Mereka itu mengancam kebebasan pers di Bulukumba, dengan mendatangi kantor koran Radar Bulukumba," kata dia.

Hamzah menduga massa yang berdemo di kantor Radar Bulukumba adalah pendukung salah satu pasangan calon.
JASMAN


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Poros Tanjung Bira-Kota Bulukumba Rusak

Poros Tanjung Bira-Kota Bulukumba Rusak

Harian Tribun Timur, Makassar
Selasa, 6 Juli 2010
http://www.tribun-timur.com/read/artikel/115812/Poros_Tanjung_Bira-Kota_Bulukumba_Rusak

Bulukumba, Tribun - Jalan poros yang menghubungkan Tanjung Bira dengan Kota Bulukumba mulai rusak. Penyebabnya diduga karena seringnya dilalui alat berat dan guyuran hujan deras. Kondisi ini sering dikeluhkan warga.

Material jalan poros yang juga dilalui oleh warga Kabupaten Selayar ini mulai terangkat. Akibatnya, pengguna jalan, khususnya pengendara motor dan mobil, harus memperlambat laju kendaraannya.

Kerusakan itu antara lain terlihat di perbatasan antara Kecamatan Ujung Loe dengan Bonto Bahari hingga melewati ibu kota kecamatan tersebut.

"Kondisi seperti ini telah berlangsung sejak awal Januari hingga saat ini dan rawan kecelakaan lalu lintas," kata Fadli, warga Tana Beru, Kecamatan Bonto Bahari, Minggu (4/7).

Fadli berharap, pemerintah dapat menganggarkan dana untuk perbaikan jalan tersebut. Apalagi jalan itu juga banyak dipakai warga dari luar Bulukumba yang berkunjung ke kawasan wisata Tanjung Bira.

Sebelumnya, Wakil Bupati Bulukumba, Padasi, menyebutkan, pengerjaan beberapa proyek jalan di daerah itu kurang berkualitas. Akibatnya cepat rusak lagi.

Padasi mengharapkan, untuk pengerjaan proyek tahun ini dapat dilakukan pengawasan yang ketat, sehingga rekanan bekerja maksimal. Jika tidak, dapat merugikan msyarakat banyak dan negara.

Beberapa waktu lalu, anggota Komisi A DPRD Bulukumba, Amar Ma'ruf, juga menyoroti pengerjaan Jl Sam Ratulangi Kota Bulukumba, yang sudah rusak dan berlobang.

Amar juga meminta dinas terkait mengawasi rekanan yang mendapat proyek. "Pelaksanaan pengerjaan jalan tahun ini harus diawasi bersama dan dilaporkan ke pihak berwajib jika ada rekanan yang nakal," kata Amar. (cr5)


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Ketua Umum PB KKMB Bulukumba Diberhentikan

Ketua Umum PB KKMB Bulukumba Diberhentikan
- Curiga Kenapa Ada Dua Lokasi Mubes

Harian Tribun Timur, Makassar
Senin, 12 Juli 2010
http://www.tribun-timur.com/read/artikel/117045/Ketua-Umum-PB-KKMB-Bulukumba-Diberhentikan

Bulukumba, Tribun - Ketua Umum Pengurus Besar Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (PB-KKMB), Radianto, diberhentikan oleh sejumlah pengurus lembaga itu.

Alasan pemberhentiannya antara lain, dianggap melanggar ketentuan organisasi, tidak loyal, dan tidak menghadiri Musyawarah Besar (Mubes) PB-KKMB yang berlangsung di Kawasan Wisata Benteng Somba Opu, Makassar, Sabtu (10/7).

"Dia diberhentikan, karena pengurus menganggap terlalu banyak pelanggarannya," kata Kaspul Bj, Ketua Komisiariat KKMB UNM (Kaspul BJ), Minggu (11/7).

Pelanggaran yang dianggap paling fatal adalah tidak menghadiri mubes dan tidak memandatkan kepada salah seorang pengurus untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ).

Selain itu, beberapa pengurus bergantian mengundurkan diri. Termasuk Sekretaris Jenderal Kahar Muda Mappasoba, mundur beberapa waktu lalu sebelum memasuki mubes.
Pengurus lain menilai, ketidakhadiran Radianto di mubes merupakan hal yang fatal.

Tidak Mengerti

Dikonfirmasi terpisah, kemarin, Radianto, mengatakan, tidak mengerti apa yang dilakukan oleh beberapa pengurus itu. Sebab Mubes PB-KKMB belum waktunya.

"Saya tidak mengerti mubes yang dilakukan oleh beberapa pengurus, karena setahu saya kegiatan itu baru akan dilakukan dan belum saat ini," katanya.

Ia mengungkapkan, ada campur tangan beberapa oknum mantan pengurus yang sengaja mempolitisir sebagian pengurus lembaga ini untuk melakukan mubes.

"Ada mantan pengurus terlibat di mubes, karena kenapa sampai ada dua lokasi mubes, yakni satu di Tanjung Bunga dan satunya di Benteng Somba Upu," tambahnya.

Radianto mengatakan, akan melakukan upaya hukum terkait yang dilakukan oleh beberapa pengurus lainnya. (sb)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Kades Belajar Pengelolaan ADD

Kades Belajar Pengelolaan ADD

Citizen Reporter
Ardiansyah
Staf Humas Pemkab Bulukumba
Melaporkan dari Bulukumba

Harian Tribun Timur, Makassar
Jumat, 9 Juli 2010
http://www.tribun-timur.com/read/artikel/116460/Bulukumba-Usul-1.000-Jeneponto-2.000

Sebanyak 207 pegawai kecamatan, aparat desa, dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Bulukumba mengikuti sosialisasi alokasi dana desa (ADD) selama dua hari, 8-9 Juli. Kegiatan ini berlangsung di Gedung STAI Al-Gazali Bulukumba.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Bulukumba A Munthasir menyebutkan sosialisasi terdiri atas camat, kepala desa, dan ketua BPD se-Kabupaten Bulukumba.

Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali mengharapkan, dengan mengikuti kegiatan tersebut peserta dapat mengetahui mekanisme pengelolaan ADD sesuai dengan peraturan bupati tentang petunjuk teknis pengelolaan ADD dan keputusan bupati tentang penetapan besaran ADD tahun anggaran 2010.

"Peserta wajib mengikuti sosialisasi ini karena terkait dengan penggunaan dana dari pusat kedaerah untuk dimanfaatkan membiayai program pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan akuntabilitas sesuai koridor yang ditetapkan," kata bupati, didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Bulukumba A Mahyuddin. (*)


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Bulukumba Usul 1.000, Jeneponto 2.000

Bulukumba Usul 1.000, Jeneponto 2.000
- Untuk Penerimaan CPNS 2010

Harian Tribun Timur, Makassar
Jumat, 9 Juli 2010
http://www.tribun-timur.com/read/artikel/116460/Bulukumba-Usul-1.000-Jeneponto-2.000

BULUKUMBA, TRIBUN - Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Bulukumba mengusulkan sekitar 1.000 CPNS untuk penerimaan tahun ini ke Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (Meneg-PAN).

Dari usulan itu, jumlah terbanyak adalah guru berbagai tingkatan mulai Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Sedangkan untuk formasi kesehatan, yang paling banyak diusulkan tenaga perawat, bidan, dan tenaga medis lainnya.

"Kami baru usulkan formasi ke MenegPAN sekitar 1.000-an orang dan belum ada informasi," kata Ketua BKDD Bulukumba, A Hartatiah, Kamis (8/7).

Ia menjelaskan, formasi yang paling banyak diusulkan oleh Bulukumba adalah tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan. Disebutkan, tenaga tersebut sangat dibutuhkan.
Ia belum tahu kapan pendaftaran. Tapi berdasarkan pengalaman selama ini, biasanya pada November.

BKD Jeneponto

Sementara BKD Jeneponto mengusulkan sekitar 2.000 jatah CPNS ke MenegPAN. Jatah terbanyak untuk tenaga pendidik atau guru.
Asisten I Pemkab Jeneponto, Baharuddin BJ, menyampaikan, pihaknya sudah mengusulkan kuota ke Jakarta, namun belum ada jawaban.
"Ini baru usulan dan belum ada pemberitahuan resmi dari Menpan mengenai berapa jumlah
kuota untuk Jeneponto," kata Baharuddin, kemarin. (sb)


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Jumat, 09 Juli 2010

Suku Bugis

Suku Bugis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
-http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Bugis

Bugis merupakan kelompok etnik dengan wilayah asal Sulawesi Selatan. Penciri utama kelompok etnik ini adalah bahasa dan adat-istiadat, sehingga pendatang Melayu dan Minangkabau yang merantau ke Sulawesi sejak abad ke-15 sebagai tenaga administrasi dan pedagang di Kerajaan Gowa dan telah terakulturasi, juga dikategorikan sebagai orang Bugis.

Berdasarkan sensus penduduk Indonesia tahun 2000, populasi orang Bugis sebanyak sekitar enam juta jiwa. Kini orang-orang Bugis menyebar pula di berbagai provinsi Indonesia, seperti Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Papua, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Orang Bugis juga banyak yang merantau ke mancanegara.

- Sejarah

Awal Mula

Bugis adalah suku yang tergolong ke dalam suku-suku Deutero Melayu. Masuk ke Nusantara setelah gelombang migrasi pertama dari daratan Asia tepatnya Yunan.

Kata "Bugis" berasal dari kata To Ugi, yang berarti orang Bugis. Penamaan "ugi" merujuk pada raja pertama kerajaan Cina yang terdapat di Pammana, Kabupaten Wajo saat ini, yaitu La Sattumpugi.

Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, maka mereka merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang atau pengikut dari La Sattumpugi. La Sattumpugi adalah ayah dari We Cudai dan bersaudara dengan Batara Lattu, ayahanda dari Sawerigading. Sawerigading sendiri adalah suami dari We Cudai dan melahirkan beberapa anak termasuk La Galigo yang membuat karya sastra terbesar di dunia dengan jumlah kurang lebih 9000 halaman folio.

Sawerigading Opunna Ware (Yang dipertuan di Ware) adalah kisah yang tertuang dalam karya sastra I La Galigo dalam tradisi masyarakat Bugis. Kisah Sawerigading juga dikenal dalam tradisi masyarakat Luwuk, Kaili, Gorontalo dan beberapa tradisi lain di Sulawesi seperti Buton.

Perkembangan

Dalam perkembangannya, komunitas ini berkembang dan membentuk beberapa kerajaan. Masyarakat ini kemudian mengembangkan kebudayaan, bahasa, aksara, dan pemerintahan mereka sendiri. Beberapa kerajaan Bugis klasik antara lain Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Suppa, Sawitto, Sidenreng dan Rappang. Meski tersebar dan membentuk suku Bugis, tapi proses pernikahan menyebabkan adanya pertalian darah dengan Makassar dan Mandar.

Saat ini orang Bugis tersebar dalam beberapa Kabupaten yaitu Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Sidrap, Pinrang, Barru.

Daerah peralihan antara Bugis dengan Makassar adalah Bulukumba, Sinjai, Maros, Pangkajene Kepulauan. Daerah peralihan Bugis dengan Mandar adalah Kabupaten Polmas dan Pinrang. Kerajaan Luwu adalah kerajaan yang dianggap tertua bersama kerajaan Cina (yang kelak menjadi Pammana), Mario (kelak menjadi bagian Soppeng) dan Siang (daerah di Pangkajene Kepulauan)

Masa Kerajaan

Kerajaan Bone

Di daerah Bone terjadi kekacauan selama tujuh generasi, yang kemudian muncul seorang To Manurung yang dikenal Manurungnge ri Matajang. Tujuh raja-raja kecil melantik Manurungnge ri Matajang sebagai raja mereka dengan nama Arumpone dan mereka menjadi dewan legislatif yang dikenal dengan istilah ade pitue.

Manurungnge ri Matajang dikenal juga dengan nama Mata Silompoe. Adapun ade' pitue terdiri dari matoa ta, matoa tibojong, matoa tanete riattang, matoa tanete riawang, matoa macege, matoa ponceng.

Istilah matoa kemudian menjadi arung. setelah Manurungnge ri Matajang, kerajaan Bone dipimpin oleh putranya yaitu La Ummasa' Petta Panre Bessie. Kemudian kemanakan La Ummasa' anak dari adiknya yang menikah raja Palakka lahirlah La Saliyu Kerrempelua. Pada masa Arumpone (gelar raja bone) ketiga ini, secara massif Bone semakin memperluas wilayahnya ke utara, selatan, dan barat.

Kerajaan Makassar

Di abad ke-12, 13, dan 14 berdiri kerajaan Gowa, Soppeng, Bone, dan Wajo, yang diawali dengan krisis sosial, dimana orang saling memangsa laksana ikan. Kerajaan Makassar (Gowa) kemudian mendirikan kerajaan pendamping, yaitu kerajaan Tallo. Tapi dalam perkembangannya kerajaan kembar ini (Gowa & Tallo) kembali menyatu menjadi kerajaan Makassar (Gowa).

Kerajaan Soppeng

Di saat terjadi kekacauan, di Soppeng muncul dua orang To Manurung. Pertama, seorang wanita yang dikenal dengan nama Manurungnge ri Goarie yang kemudian memerintah Soppeng ri Aja. Dan kedua, seorang laki-laki yang bernama La Temmamala Manurungnge ri Sekkanyili yang memerintah di Soppeng ri Lau. Akhirnya dua kerajaan kembar ini menjadi Kerajaaan Soppeng.

Kerajaan Wajo

Sementara kerajaan Wajo berasal dari komune-komune dari berbagai arah yang berkumpul di sekitar danau Lampulungeng yang dipimpin seorang yang memiliki kemampuan supranatural yang disebut puangnge ri lampulung.

Sepeninggal beliau, komune tersebut berpindah ke Boli yang dipimpin oleh seseorang yang juga memiliki kemampuan supranatural. Datangnya Lapaukke seorang pangeran dari kerajaan Cina (Pammana) beberapa lama setelahnya, kemudian membangun kerajaan Cinnotabi.

Selama lima generasi, kerajaan ini bubar dan terbentuk Kerajaan Wajo. Kerajaan pra-wajo yakni Cinnongtabi dipimpin oleh masing-masing : La Paukke Arung Cinnotabi I, We Panangngareng Arung Cinnotabi II, We Tenrisui Arung Cinnotabi III, La Patiroi Arung Cinnotabi IV.

Setelahnya, kedua putranya menjabat sekaligus sebagai Arung Cinnotabi V yakni La Tenribali dan La Tenritippe. Setelah mengalami masa krisis, sisa-sisa pejabat kerajaan Cinnotabi dan rakyatnya bersepakat memilih La Tenribali sebagai raja mereka dan mendirikan kerajaan baru yaitu Wajo. Adapun rajanya bergelar Batara Wajo.

Wajo dipimpin oleh, La Tenribali Batara Wajo I (bekas arung cinnotabi V), kemudian La Mataesso Batara Wajo II, dan La Pateddungi Batara Wajo III. Pada masanya, terjadi lagi krisis bahkan Batara Wajo III dibunuh. Kekosongan kekuasaan menyebabkan lahirnya perjanjian La Paddeppa yang berisi hak-hak kemerdekaan Wajo. Setelahnya, gelar raja Wajo bukan lagi Batara Wajo akan tetapi Arung Matowa Wajo hingga meleburnya Wajo pada pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Konflik Antar-kerajaan

Pada abad ke-15 ketika kerajaan Gowa dan Bone mulai menguat, dan Soppeng serta Wajo mulai muncul, maka terjadi konflik perbatasan dalam menguasai dominasi politik dan ekonomi antar kerajaan. Kerajaan Bone memperluas wilayahnya sehingga bertemu dengan wilayah Gowa di Bulukumba. Sementara, di utara, Bone bertemu Luwu di Sungai Walennae. Sedang Wajo, perlahan juga melakukan perluasan wilayah. Sementara Soppeng memperluas ke arah barat sampai di Barru.

Perang antara Luwu dan Bone dimenangkan oleh Bone dan merampas payung kerajaan Luwu kemudian mempersaudarakan kerajaan mereka. Sungai Walennae adalah jalur ekonomi dari Danau Tempe dan Danau Sidenreng menuju Teluk Bone. Untuk mempertahankan posisinya, Luwu membangun aliansi dengan Wajo, dengan menyerang beberapa daerah Bone dan Sidenreng.

Berikutnya wilayah Luwu semakin tergeser ke utara dan dikuasai Wajo melalui penaklukan ataupun penggabungan. Wajo kemudian bergesek dengan Bone. Invasi Gowa kemudian merebut beberapa daerah Bone serta menaklukkan Wajo dan Soppeng. Untuk menghadapi hegemoni Gowa, Kerajaan Bone, Wajo dan Soppeng membuat aliansi yang disebut "tellumpoccoe".

Penyebaran Islam

Pada awal abad ke-17, datang penyiar agama Islam dari Minangkabau atas perintah Sultan Iskandar Muda dari Aceh. Mereka adalah Abdul Makmur (Datuk ri Bandang) yang mengislamkan Gowa dan Tallo, Suleiman (Datuk Patimang) menyebarkan Islam di Luwu, dan Nurdin Ariyani (Datuk ri Tiro) yang menyiarkan Islam di Bulukumba.

Kolonialisme Belanda

Pertengahan abad ke-17, terjadi persaingan yang tajam antara Gowa dengan VOC hingga terjadi beberapa kali pertempuran. Sementara Arumpone ditahan di Gowa dan mengakibatkan terjadinya perlawanan yang dipimpin La Tenri Tatta Daeng Serang Arung Palakka.

Arung Palakka didukung oleh Turatea, kerajaaan kecil Makassar yang berkhianat pada kerajaan Gowa. Sementara Sultan Hasanuddin didukung oleh menantunya La Tenri Lai Tosengngeng Arung Matowa Wajo, Maradia Mandar, dan Datu Luwu. Perang yang dahsyat mengakibatkan banyaknya korban di pihak Gowa & sekutunya. Kekalahan ini mengakibatkan ditandatanganinya Perjanjian Bongaya yang merugikan kerajaan Gowa.

Pernikahan Lapatau dengan putri Datu Luwu, Datu Soppeng, dan Somba Gowa adalah sebuah proses rekonsiliasi atas konflik di jazirah Sulawesi Selatan. Setelah itu tidak ada lagi perang yang besar sampai kemudian di tahun 1905-1906 setelah perlawanan Sultan Husain Karaeng Lembang Parang dan La Pawawoi Karaeng Segeri Arumpone dipadamkan, maka masyarakat Makassar dan Bugis baru bisa betul-betul ditaklukkan Belanda.

Kosongnya kepemimpinan lokal mengakibatkan Belanda menerbitkan Korte Veklaring, yaitu perjanjian pendek tentang pengangkatan raja sebagai pemulihan kondisi kerajaan yang sempat lowong setelah penaklukan. Kerajaan tidak lagi berdaulat, tapi hanya sekedar perpanjangan tangan kekuasaaan pemerintah kolonial Hindia Belanda, sampai kemudian muncul Jepang menggeser Belanda hingga berdirinya NKRI.

Masa Kemerdekaan

Para raja-raja di Nusantara mendapat desakan oleh pemerintahan Orde Lama (Soekarno) untuk membubarkan kerajaan mereka dan melebur dalam wadah NKRI. Pada tahun 1950-1960an, Indonesia khususnya Sulawesi Selatan disibukkan dengan pemberontakan. Pemberontakan ini mengakibatkan banyak orang Bugis meninggalkan kampung halamannya.

Pada zaman Orde Baru, budaya periferi seperti budaya di Sulawesi benar-benar dipinggirkan sehingga semakin terkikis. Sekarang generasi muda Makassar & Bugis adalah generasi yang lebih banyak mengkonsumsi budaya material sebagai akibat modernisasi, kehilangan jati diri akibat pendidikan pola Orde Baru yang meminggirkan budaya mereka.

Seiring dengan arus reformasi, munculah wacana pemekaran. Daerah Mandar membentuk propinsi baru yaitu Sulawesi Barat. Kabupaten Luwu terpecah tiga daerah tingkat dua. Sementara banyak kecamatan dan desa/kelurahan juga dimekarkan. Namun sayangnya tanah tidak bertambah luas, malah semakin sempit akibat bertambahnya populasi dan transmigrasi.

Mata Pencaharian

Karena masyarakat Bugis tersebar di dataran rendah yang subur dan pesisir, maka kebanyakan dari masyarakat Bugis hidup sebagai petani dan nelayan. Mata pencaharian lain yang diminati orang Bugis adalah pedagang. Selain itu masyarakat Bugis juga mengisi birokrasi pemerintahan dan menekuni bidang pendidikan.

Bugis Perantauan

Kepiawaian suku Bugis dalam mengarungi samudra cukup dikenal luas, dan wilayah perantauan mereka pun hingga Malaysia, Filipina, Brunei, Thailand, Australia, Madagaskar dan Afrika Selatan. Bahkan, di pinggiran kota Cape Town, Afrika Selatan terdapat sebuah suburb yang bernama Maccassar, sebagai tanda penduduk setempat mengingat tanah asal nenek moyang mereka[rujukan?].

Penyebab Merantau

Konflik antara kerajaan Bugis dan Makassar serta konflik sesama kerajaan Bugis pada abad ke-16, 17, 18 dan 19, menyebabkan tidak tenangnya daerah Sulawesi Selatan. Hal ini menyebabkan banyaknya orang Bugis bermigrasi terutama di daerah pesisir. Selain itu budaya merantau juga didorong oleh keinginan akan kemerdekaan. Kebahagiaan dalam tradisi Bugis hanya dapat diraih melalui kemerdekaan.

Bugis di Kalimantan Timur

Sebagian orang-orang Bugis Wajo dari kerajaan Gowa yang tidak mau tunduk dan patuh terhadap isi perjanjian Bongaja, mereka tetap meneruskan perjuangan dan perlawanan secara gerilya melawan Belanda dan ada pula yang hijrah ke pulau-pulau lainnya diantaranya ada yang hijrah ke daerah Kesultanan Kutai, yaitu rombongan yang dipimpin oleh Lamohang Daeng Mangkona (bergelar Pua Ado yang pertama). Kedatangan orang-orang Bugis Wajo dari Kerajaan Gowa itu diterima dengan baik oleh Sultan Kutai.

Atas kesepakatan dan perjanjian, oleh Raja Kutai rombongan tersebut diberikan lokasi sekitar kampung melantai, suatu daerah dataran rendah yang baik untuk usaha Pertanian, Perikanan dan Perdagangan. Sesuai dengan perjanjian bahwa orang-orang Bugis Wajo harus membantu segala kepentingan Raja Kutai, terutama didalam menghadapi musuh.

Semua rombongan tersebut memilih daerah sekitar muara Karang Mumus (daerah Selili seberang) tetapi daerah ini menimbulkan kesulitan didalam pelayaran karena daerah yang berarus putar (berulak) dengan banyak kotoran sungai. Selain itu dengan latar belakang gunung-gunung (Gunung Selili).

Bugis di Sumatera dan Semenanjung Malaysia

Setelah dikuasainya kerajaan Gowa oleh VOC pada pertengahan abad ke-17, banyak perantau Melayu dan Minangkabau yang menduduki jabatan di kerajaan Gowa bersama orang Bugis lainnya, ikut serta meninggalkan Sulawesi menuju kerajaan-kerajaan di tanah Melayu. Disini mereka turut terlibat dalam perebutan politik kerajaan-kerajaan Melayu. Hingga saat ini banyak raja-raja di Johor yang merupakan keturunan Makassar.

Referensi

1. ^ Indonesia's Population: Ethnicity and Religion in a Changing Political Landscape. Institute of Southeast Asian Studies. 2003. ISBN 9812302123.
2. ^ http://www.rajaalihaji.com/id/article.php?a=YURIL3c%3D= Situs Raja Ali Haji
3. ^ Naim, Mochtar. Merantau.