ANAK JALANAN. Anak jalanan (anjal) di Bulukumba mulai menjamur. Namun pemerintah kabupaten (pemkab) khususnya Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dissosnakertrans) belum memiliki program apapun terkait penanganannya. Bahkan Dissosnakertrans mengakui belum memiliki data tentang jumlah anjal di Bulukumba. (int)
----------
Pemkab Bulukumba Tidak Miliki Data Anjal
- Berdalih Tidak Dianggarkan
Oleh: Muhammad Arman
Harian Fajar
Rabu, 15 Juni 2011
http://www.fajar.co.id/read-20110614202810-pemkab-tidak-miliki-data-anjal
BULUKUMBA -- Anak jalanan (anjal) di Bulukumba mulai menjamur. Namun pemerintah kabupaten (pemkab) khususnya Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dissosnakertrans) belum memiliki program apapun terkait penanganannya. Bahkan Dissosnakertrans mengakui belum memiliki data tentang jumlah anjal di Bulukumba.
Alasannya, sulit melakukan pendataan anjal termasuk gelandangan dan pengemis (gepeng) lantaran bersifat musiman. Selain itu, Dissosnakertrans berkelit, tidak ada anggaran yang disiapkan untuk penanganan anjal dan gepeng.
Kepala Dissosnakertrans Bulukumba, Jalaluddin Halim mengatakan, selama ini yang masuk program dan terdata hanya kategori anak terlantar yakni yatim piatu dan anak putus sekolah. Itu pun, kata dia, hanya diambil dari laporan kepala desa. Jumlahnya pun, kata dia, baru pada kisaran seratus anak, kecuali lanjut usia jumlahnya sudah seribuan orang.
Sedangkan untuk data anjal, pihaknya sama sekali tidak memiliki datanya. Bahkan untuk melakukan pendataan belum dilakukan dengan alasan jumlahnya selalu berubah-ubah. Ini disebabkan tidak menetapnya anak tersebut pada suatu tempat dan cenderung hanya muncul pada tempat-tempat umum.
"Pernah mau didata tapi kami pikir sulit karena berganti-ganti. Bisa hari yang ditemukan si A besok si B," aku Jalaluddin, Selasa, 14 Juni 2011.
Ia juga menyoal belum adanya peraturan daerah (perda) yang mengatur soal anjal. Karena itu, kata dia, sulit baginya untuk mengambil langkah pendataan, apalagi penanganan.
Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Andi Edy Manaf mengatakan, seharusnya Dissosnakertrans tidak harus menunggu perda untuk melakukan pendataan. Edy malah menyalahkan Dissosnakertrans jika sampai saat ini belum memiliki data tentang jumlah anjal. Data tersebut, kata dia, harus dimiliki untuk melakukan pemetaan tentang jumlah dan latar belakang anjal atau gepeng yang beroperasi di Bulukumba. (arm)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar