Sabtu, 16 Juli 2011

Sempat Ditolak Kemenpan, 33 CPNS Bulukumba Akhirnya Diterima


PELAMAR CPNS. Para pelamar CPNS Bulukumba memadati kantor Pos untuk melihat pengumuman, pada pendaftaran CPNS 2010. Sebanyak 33 kouta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bulukumba formasi tahun 2009 lalu yang sempat ditolak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Dalam Negeri (Kemenpan) karena tidak sesuai formasi, kini sedang diproses kembali. CPNS dari formasi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Islam (PGSDI) alumni Diploma Dua STAI Al-Gazali Bulukumba tahun 2009, telah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS tahun itu. (Foto: Tribun Timur/Syamsul Bahri)



Sempat Ditolak Kemenpan, 33 CPNS Bulukumba Akhirnya Diterima

Tribun Timur -
Jumat, 15 Juli 2011
http://makassar.tribunnews.com/2011/07/15/sempat-ditolak-kemenpan-33-cpns-bulukumba-akhirnya-diterima

BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 33 kouta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BUlukumba formasi tahun 2009 lalu yang sempat ditolak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Dalam Negeri (Kemenpan) karena tidak sesuai formasi, kini sedang diproses kembali.

CPNS dari formasi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Islam (PGSDI) alumni Diploma Dua STAI Al-Gazali Bulukumba tahun 2009, telah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS tahun itu.

Tetapi, kemudian Kemenpan menolaknya dengan alasan tidak sesui dengan formasi. Sebab yang dibutuhkan bukan lulusan dari STAI Al Gazali, akan tetapi lulusan dari perguruan tinggi umum.

"Ke-33 orang CPNS yang telah lulus pada formasi telah mendapatkan tanggapan positif dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Negara, sehingga saat ini sudah terbit nomor induk pegawai (NIP) CPNS," kata Bau Amal, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bulukumba, Jumat (15/7/2011).

Rencananya jika NIP mereka telah tiba maka setelah berdasarkan kebutuhan pegawai mereka diharuskan bertugas di daerah atau desa terpencil yang kekurangan guru. Mereka baru bisa melanjutkan jenjang pendidikannya ke strata satu, setelah dua tahun masa kerja.

"Ini adalah sudah menjadi keharusan dan mereka sudah membuat pernyataan sanggup untuk memenuhi ketentuan itu," kata Bau Amal.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) A Syafrul Patunru menyampaikan hal serupa saat memaparkan programnya pada rapat koordinasi pembangunan di Borong Rappoa Kecamatan Kindang, Rabu (13/7) lalu. (*/tribun-timur.com)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]

Tidak ada komentar: