Sabtu, 16 Juli 2011
Tudingan Subyektif dan Tendensius Kepada Bupati Bulukumba
KABAG HUMAS. Melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Daud Kahal, Bupati Zainuddin menganggap berbagai issu yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa FPR yang dilakukan Kamis (14/7/2011) di sekitar bundaran phinisi dekat kantor bupati adalah provokasi yang tidak benar diantaranya janji politik seperti dana bergulir faktanya sudah direalisasikan bahkan saat ini sudah mencapai enam milyar rupiah,
Tudingan Subyektif dan Tendensius Kepada Bupati Bulukumba
Posted by rcanews
http://www.rca-fm.com/2011/07/tudingan-kepada-zaidin-subyektif-dan.html
Bulukumba, RCAnews - Tudingan yang dialamatkan Front Pembela Rakyat (FPR) terhadap Pemerintahan Bupati Zainuddin Hasan dan Wakil Bupati Syamsuddin dinilai pemkab sebagai hal yang subyektif dan tendensius. Selain itu issunya sangat provokatif dan sesungguhnya jauh dari kenyataan yang dilakukan pemerintah saat ini.
Melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Daud Kahal, Bupati Zainuddin menganggap berbagai issu yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa FPR yang dilakukan Kamis (14/7/2011) di sekitar bundaran phinisi dekat kantor bupati adalah provokasi yang tidak benar diantaranya janji politik seperti dana bergulir faktanya sudah direalisasikan bahkan saat ini sudah mencapai enam milyar rupiah, memang untuk jumlah masyarakat yang mendapatkan itu sangat terbatas tapi itu akan bergulir selama lima tahun pemerintahan Zainuddin.
"Gaji selama lima tahunpun sudah diserahkan pada hari pelantikan tanggal 6 Nopember 2010, itu disaksikan oleh seluruh camat, partai pengusung dan para tokoh masyarakat di ruang pola kantor bupati, sehingga prosesnya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Daud kepada RCAnews, Jumat (15/7/2011).
Daud memaparkan, terkait penggunaan dana pribadi untuk pembangunan islamic center, itupun suatu fakta karena hingga saat ini semua mata bisa memandang seperti apa perkembangan bangunan tersebut, kalupun ada sumbangan masyarakat atau kontraktor nilai sangat sedikit bila dibanding dengan kemajuan pembangunannya yang saat ini sudah lebih dari lima milyar, dan aliran dana sumbangan masyarakat bisa dikontrol melalui rekening Bank Rakyat Indonesia.
"Mengenai pembangunan mall yang dinilai IMBnya cacat hukum, maka suatu tandatanya besar, apanya yang cacat hukum, sementara proses dan mekanisme penerbitannya sudah melalui prosedur dan pajak dan retribusinya masuk kas daerah yang nilainya mencapai 50 juta termasuk penerbitan UKL dan UPLnya," jelasnya.
Menyangkut pembangunan pabrik Rice Processing Compleks, Daud menuturkan, justru ini akan membantu petani karena petani tidak lagi harus menjemur dan mengolah panennya secara tradisional seperti sekarang, panen langsung di pabrik dan pembeliannyapun dengan harga yang lebih tinggi dari dolog, ini berarti akan sangat menguntungkan petani. Terkait penggilingan padi tradisional, tentu ini akan dijadikan mitra dan pola kerjasamanya sudah dirancang sehingga tidak akan ada yang dirugikan.
Mengenai material bangunan mall, pabrik dan islamic center, memang pada prinsipnya berasal dari sumber yang sama yakni dana pribadi Zainuddin Hasan, tapi pendistribusian material bangunannya tetap ada porsi masing-masing sesuai dengan terkait rencana masing-masing proyek.
Adapun mengenai manipulasi data Pilkada, semua yang merasa tidak puas disilahkan menempuh jalur yang sesuai dengan konstitusi karena ranahnya buka pada Bupati dan Wakil Bupati, menyangkut dualisme kepemimpinan di DPRD, yang terjadi adalah bukan pembiaran akan tetapi memberikan ruang bagi dinamika demokrasi di Bulukumba untuk berjalan dalam proses politik tanpa intervensi kekuasaan.
Mengenai mutasi dokter spesialis, adalah bentuk kebijakan publik yang diarahkan sebagai bentuk pembinaan kepegawaian, dalam sistem pembinaan pegawai ada yang namanya reward dan punishmen, dan semua mekanisme sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Zaidin bukan anti demokrasi dan anti rakyat, tapi pro rakyat dan pro demokrasi, karena terpilih melalui proses demokrasi dan telah memberikan ruang kritik dan koreksi bagi masyarakat, sejauh itu proporsional, obyektif dan konstruktif. mereka yang melakukan kritik yang tidak sesuai dengan fakta adalah Ambivalen terhadap proses demokrasi yang sudah berjalan di Bulukumba selama ini.
Terhadap HGU PT. Lonsum, pemkab sudah melakukan fasilitasi dan hasilnya tentu harus ditunggu, karena pemkab tidak memiliki kewenangan yang besar untuk menyelesaikan permasalahan di Lonsum tapi membutuhkan pendekatan dan kajian bersama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, gubernur dan masyarakat sendiri.
"Yang harus dipahami oleh masyarakat Bulukumba saat ini adalah dalam jangka waktu delapan bulan pemerintahan Zainuddin saat ini sudah banyak hasil yang bisa dilihat masyarakat, bukan hanya islamic center, RPC, mall, tapi investasi pembangunan pabrik tapioka sudah dibangun, dan akan banyak lagi yang akan dinikmati masyarakat, kesemuanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Bulukumba," ujar Daud. (rca/ry)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar