Selasa, 09 Agustus 2011

Bupati Tegur Rekanan Proyek Laston

Foto ilustrasi pengerjaan jalan. Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil pekerjaan salah satu rekanan proyek jalan laston di Desa Karassing, Kecamatan Herlang. Bupati melakukan Inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek tersebut, Jumat, 5 Agustus 2011, dan menemukan jalan sepanjang dua setengah kilometer tersebut yang tidak bagus. Bupati melakukan sidak setelah mendapat laporan dari warga.  

 
Bupati Tegur Rekanan Proyek Laston 

Selasa, 09-08-2011 
http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=70487 

BULUKUMBA, UPEKS--Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil pekerjaan salah satu rekanan proyek jalan laston di Desa Karassing, Kecamatan Herlang. Bupati melakukan Inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek tersebut, dan menemukan jalan sepanjang dua setengah kilometer tersebut yang tidak bagus. Bupati melakukan sidak setelah mendapat laporan dari warga. 

Dalam sidak yang dilakukannya, Jum'at (5/8/2011) lalu, bupati menemukan sejumlah titik pada pekerjaan ruas jalan Karassing-Kupang yang dinilainya tidak sesuai dengan bestek. 

"Bupati perintahkan untuk dibongkar dan dikerjakan kembali dengan baik, karena belum berapa lama dikerjakan sudah bergelombang dan tidak memenuhi ketebalan sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. Ini juga mudah terangkat karena AMP (Aspal Mixing Plat) suhunya, sudah dibawah standar saat dihampar," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Bulukumba, Muhammad Daud Kahal, mengutip pernyataan Bupati, Senin (8/8/2011). 

Dalam sidak tersebut, bupati didampingi Kepala Inspektorat Nurdiana dan Kepala Dinas Bina Marga Ir Harun. Kedua pejabat tersebut, diperintahkan untuk segera memanggil semua rekanan dan diberikan pengarahan. Bupati kata Daud, tahu persis seperti apa kualitas pekerjaan. 

Daud mengatakan, bupati sudah memanggil rekanan proyek laston tersebut di ruang kerjanya. Selain itu, bupati juga meminta warga sekitar untuk melalukan pengawasan, dan berharap segera melaporkan kepada bupati, jika menemukan pekerjaan rekanan yang kurang baik. Warga harus terlibat aktif untuk melakukan pengawasan karena aparat tidak akan mampu mengawasi seluruh pekerjaan. ()  

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]

Tidak ada komentar: