Senin, 08 Agustus 2011

Djusmin Mengaku Kasusnya Direkayasa

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Bulukumba, Djusmin Abdhie, mengaku dijebak dan kriminalisasi, saat ditangkap Satuan Anti Narkoba Polres Bulukumba, Kamis dini hari lalu (4 Agustus 2011), di kediamannya di Jalan Gadjah Mada.  

 
Djusmin Mengaku Kasusnya Direkayasa 
- Terkait Penangkapan Satuan Anti Narkoba 

Selasa, 09-08-2011 
http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=70489&jenis=Fokus 

BULUKUMBA, UPEKS--Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Bulukumba, Djusmin Abdhie, mengaku dijebak dan kriminalisasi, saat ditangkap Satuan Anti Narkoba Polres Bulukumba, Kamis dini hari lalu (4 Agustus 2011), di kediamannya di Jalan Gadjah Mada. 

Pernyataan Djusmin Abdhie itu, disampaikan dalam testimoni yang ditujukan kepada Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan. Testimoni tertanggal 4 Agustus 2011 itu, Djusmin menyampaikan kronologis penangkapan dirinya yang dipimpin Kapolres Bulukumba, AKBP Arif Rahman. 

Djusmin menulis, polisi dua kali melakukan penggeledahan di kediamannya. Penggeledahan pertama sekitar pukul 22.25 wita, polisi tidak menemukan apa-apa di kamar tidurnya. Polisi hanya menemukan beberapa teman Djusmin yang tengah minum kopi. Mereka adakah Irham Rahiming, Hamzah, Syamsuri, serta Basri. Polisi menggeledah mereka. 

Polisi juga menggeledah beberapa bagian rumah Djusmin Abdhie. Polisi membawa beberapa pipet, korek gas, dan botol kecil yang sudah usang. Meski tidak menemukan yang dicari sesuai laporan masyarakat kalau ada pesta narkoba, polisi kemudian membawa Djusmin Abdhie dan teman-teman ke kantor polisi. 

Di kantor polisi, Kasat Narkoba Umar Siatta, mengaku menunggu kapolres. Setelah kapolres datang, Djusmin mengaku diminta naik ke mobil dan kembali ke rumahnya untuk penggeledahan kedua. Kapolres didampingi satu orang anggotanya, langsung masuk ke kamar Djusmin berukuran 3x4 meter persegi. 

Polisi kemudian mengeluarkan bungkusan rokok lalu mengeluarkan bungkusan plastik yang dia tidak tahu isinya. Setelah itu, polisi kemudian memasukkan bungkusan rokok itu kedalam kantongnya. Setelah digeledah kurang dari satu jam, Djusmin kemudian dibawa kembali ke kantor polisi. 

Djusmin mempertanyakan siapa pemilik barang bungkusan rokok U Mild tersebut. Ditembak pun, Djusmin, tidak akan mengakui barang tersebut, karena rokok yang diisap selama ini adalah Sampoerna Mild. Djusmin mengaku, kalau indikasi ada rekayasa kasus terhadap dirinya sangat kuat. () 

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]

Tidak ada komentar: