Selasa, 16 Agustus 2011

Gara-gara Pohon Jati, Warga Bulukumba Dilapor ke Polisi

Gara-gara pohon jati, dua orang warga Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba berselisih dan berujung ke polisi. Dalam kasus ini, seorang anggota polisi dari Polres Bulukumba, Bripka Baso Amir, diduga ikut mengintimidasi keluarga pelapor.  

 
Gara-gara Pohon Jati, Warga Bulukumba Dilapor ke Polisi 

Tribun Timur - Selasa, 16 Agustus 2011 
http://makassar.tribunnews.com/2011/08/16/gara-gara-pohon-jati-warga-bulukumba-dilapor-ke-polisi 

BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Gara-gara pohon jati, dua orang warga Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba berselisih dan berujung ke polisi. Dalam kasus ini, seorang anggota polisi dari Polres Bulukumba, Bripka Baso Amir, diduga ikut mengintimidasi keluarga pelapor. Ahmad (45) melaporkan Mappiasse (40) karena telah menebang pohon jati miliknya. 

"Kami melapor karena kayu jati milik orang tua saya telah ditebang oleh Mappiasse dan Bripka Baso Amir mengintimidasi orang tua kami," kata Ahmad, di Mapolres Bulukumba. 

Dijelaskannya bahwa Baso Amir yang bertugas di Mapolres Bulukumba sebagai pihak yang mendukung penebangan pohon jati milik Ahmad. Belum diperoleh informasi yang jelas dari Mappiasse dan Baso Amir tentang alasan penebangan pohon jati milik Ahmad. Mappiasse tak berada di tempat saat hendak dikonfirmasi. 

Informasi dari warga sekitar menyebutkan, kayu jati yang ditebang adalah milik Tahing, warga setempat. Orang tua Ahmad yang bernama Mubasinang, telah menjualnya ke Tahing, sehingga atas permintaan Tahing dan Baso Amir ke Mappiasse sehingga ditebangya pohon tersebut. (*/tribun- timur.com) 

Penulis : Samsul Bahri 
Editor : Muh. Irham  
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]

Tidak ada komentar: