Kamis, 16 Januari 2014

Kepala Sekolah "Sunat" Dana Bantuan untuk Siswa Miskin


Kepala Sekolah Negeri 192 Tanahtoa Kajang, Akhmad S SPd, membenarkan adanya pemotongan untuk biaya transportasi (sewa mobil) dalam rangka mengurus pencairan dana bantuan bagi siswa miskin. (Foto: Rahim Musbar)






--------------------------------------------

Kepala Sekolah "Sunat" Dana Bantuan untuk Siswa Miskin


Berawal dari bisik-bisik di antara warga, khususnya ibu-ibu saat berbelanja di pasar, akhirnya terungkap tentang begitu besarnya pemotongan uang siswa miskin oleh pihak Sekolah Negeri 192, Tanahtoa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Wartawan Tabloid LINTAS berupaya  menelusuri kebenaran ceritera tentang hak siswa miskin yang dipangkas hampir 50 persen, yaitu Rp 205 ribu per siswa, dari jumlah yang semestinya diterima sebesar Rp 425 ribu.

Empat orangtua siswa yang diwawancarai secara terpisah beberapa waktu lalu dan meminta agar nama-nama mereka tidak disebutkan, membenarkan cerita yang berkembang selama ini.

Salah satu dari empat orangtua siswa tersebut mengaku anaknya hanya menerima Rp 220 ribu, karena langsung dipotong oleh bujang sekolah atas nama Rahman, sementara tiga orangtua siswa lainnya menyetor Rp 150 ribu kepada Ibu Guru Suharni.

Ketiga orangtua siswa itu menuturkan, pada saat mereka menyerahkan uang, Suharni mengaku dirinya hanya mengumpulkan uang sesuai perintah bendahara sekolah.

“Saya hanya mengumpulkan, karena diperintahkan bendahara sekolah, yaitu Pak Sulaiman,” ungkap ketiga orangtua siswa itu menirukan ucapan ibu Suharni.

Kepala Sekolah Negeri 192 Tanahtoa Kajang, Akhmad S SPd, yang dikonfirmasi lewat telepon seluler, Selasa (7/1/2014) membenarkan ada pemotongan untuk biaya transportasi (sewa mobil).

Ketika disampaikan mengapa pemotongan begitu besar antara Rp 150 ribu hingga Rp 205 ribu, padahal sewa mobil dari Kajang ke Bulukumba pergi pulang (PP) hanya Rp 30 ribu perorang, Akhmad menjelaskan, pemotongan itu dilakukan karena orangtua siswa juga ikut serta.

”Karena orangtuanya ikut, sehingga kita terpaksa menyewa lima mobil carteran, dengan biaya satu mobil Rp 200 ribu, tapi sesampai di Bulukumba, rupanya dana telah dikirim ke Kajang, sehingga ada tambahan biaya yaitu Rp 500 ribu untuk lima mobil tersebut,” ungkap Akhmad.

Saat ditanyakan berapa selisih dana yang diperoleh, karena biaya transportasi seluruhnya hanya Rp 1,5 juta, sementara potongan kalau diratakan Rp 150 ribu per siswa, dikali 47 siswa penerima uang miskin, maka jumlah totalnya Rp 7.050.000, Akhmad mengatakan hitungannya tidak seperti itu.

“Tidak seperti itu, karena ada beberapa kali guru-guru ke Bulukumba dalam rangka mengurus uang itu,” jelasnya.

Tak lama setelah "Lintas" menelepon Akhmad, seseorang yang mengaku bernama Sulaiman menelepon "Lintas" dan sambil marah-marah mengatakan, dirinya dimarahi oleh Akhmad.

Menurut orang yang mengaku bernama Sulaiman itu, tidak benar ada potongan, jadi kalau ada yang mengatakan ada potongan maka itu fitnah dan omong kosong belaka.

Ketika ditanyakan siapa yang harus dipercaya, Anda atau kepala sekolah, dengan suara tinggi orang yang mengaku Sulaiman menegaskan “Saya yang benar!”

Sementara itu Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Kajang H Baharuddin yang dikonfirmasi via telepon selulernya tentang masalah pemotongan itu, mengaku tidak tahu dan menyayangkan kalau informasi tersebut memang benar adanya. (Abdul Rahim Musbar/Muhammad Said Welikin/LINTAS)

-------------------
[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba]

4 komentar:

Anonim mengatakan...

kab bulukumba kok cuma pakai blog gratisan doang

Asnawin Aminuddin mengatakan...

sdr/sdri Anonim, trims atas kunjungan dan komentarnya....
blog Kabupaten Bulukumba (http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/) ini, bukan milik Pemkab Bulukumba, tp saya secara pribadi yg membuat dan mengelolanya.... ini merupakan wujud kecintaan saya sbg orang yg lahir dan dibesarkan di Bulukumba....
Pemkab Bulukumba punya website resmi yg dgn alamat: http://www.bulukumbakab.go.id/

Anonim mengatakan...

setoran berlawanan dengan hukum fisika... dimana air selalu mengalir ketempat yg rendah... kalo setoran mengalir ke tempat yg tinggi

thri.zkrt blog mengatakan...

98Bkan cman dsklh i2 yg terjadi.. sklh2 lain pun sbnr.y jg hrus di periksa perihal pnggunaan dana.y bgaimn.. kasian bantuan yg shrs.y mensejahterakan malah diselewengkan..