Jumat, 03 Desember 2010

Bergembira di Tanjung Bira


Wiken tanggal 12-13 Juni 2010 seluruh orang Keuangan di kantor punya gawe family gathering. Sebenernya ini acara perpisahan buat Pak Abdul Samad yang dimutasi ke Balikpapan dan Mas Yudi Dharmawan ke Surabaya. Mreka mutasinya efektif per 1 Januari 2010 siy tapi baru sempet diadain sekarang. Better late than never kan, yang penting biaya semuanya ditanggung ;) It took place in Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

-----------------------------------------------

Bergembira di Tanjung Bira

Oleh Wina Dahlan
28 06 2010
http://winadahlan.wordpress.com/2010/06/28/bergembira-di-tanjung-bira/#comment-1023

Wiken (week end) tanggal 12-13 Juni 2010 seluruh orang Keuangan di kantor punya gawe family gathering. Sebenernya ini acara perpisahan buat Pak Abdul Samad yang dimutasi ke Balikpapan dan Mas Yudi Dharmawan ke Surabaya. Mreka mutasinya efektif per 1 Januari 2010 siy tapi baru sempet diadain sekarang. Better late than never kan, yang penting biaya semuanya ditanggung ;) It took place in Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Perjalanan naek bis ngelewatin daerah Makassar-Gowa-Takalar-Jeneponto-Bantaeng-Bulukumba-Bira. Untungnya bisnya nyaman banget. Saya duduk sendirian di depan soalnya Tara, temen yang seharusnya jadi temen pendamping travel lagi dinas ke Bali. Alhamdulillah selama perjalanan saya ga mual & muntah. Malahan saya gampang laper bow. Jarang-jarang kondisinya kek gini so saya makan sebanyak mungkin heheheh :p



Nyampe di Bira hampir jam 4 sore. Seharusnya empat jam perjalanan dah cukup tapi dalam perjalanan sempet brenti. Pas brenti ad ayang shalat dhuhur, mabuk darat, dan ada yang sakauw pengen ngerokok hehehe… Dasar ahli hisap!!

Sore-sore di Bira ada yang langsung renang di pantai. Sebenernya tujuan utamanya bapak-bapak pada mo snorkling. Emang pantainya kan terkenal indah dan jernih. Pasirnya masih putih bersih juga. Berhubung sore waktunya pendek dan mendung waktu itu so ditunda besok pagi.

Malemnya ada acara formal. Acara puncaknya perpisahan dan pemberian cendera mata buat dua orang yang dimutasi ke daerah laen. Slesei acara ada acara nobar Piala Dunia. Sebenernya saya mo ikutan nonton Argentina tapi inget si kecil jadi kasian kalo badan kecapekan.

Pagi-pagi bapak-bapak nyewa kapal ke pulau sebrang. Tujuannya pasti snorkling sepuasnya. Sampe sekarang saya belom tau nama pulanuya heheh… Saya sendiri belakangan nyusul nyebarang pake perahu sama beberapa temen. Berhubung saya agak pusing, saya cuman diem di tempat teduh sambil minum kelapa yang baru dipanjat. Saya sempet ngeliat penduduk lokal lagi bikin tenunan sarung secara tradisional. Karna susah, satu sarung jadi dalam 15 hari bow dan dijual dengan harga 350K.

Setelah mandi siang dan lunch, kami pun balik ke Makassar. Kali ini saya ikutan salah satu mobil bukan bis lagi. Alesannya biar saya nyampe lebih cepet dan dianter sampe kos hehehe ;) Alhamdulillah sejak perjalanan berangkat sampe acara slese si kecil ga rewel samsek. Kliatan banget siy nak, kamu kalo diajak traveling jadi koperatif heheh.. .Saya muntah lagi pas naek mobil pulangnya. Wajar aja naek Avanza kocak banget jadi gampang pusing. Walhasil, pulangnya ga enak bodi, kaki bengkak, dan besoknya sukses bolos istirahat dulu di rumah ;)


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Alamat dan Nomor Telepon Kantor-kantor Pemerintah Daerah Bulukumba



Berikut kami tampilkan alamat dan nomor telepon kantor-kantor pemerintah daerah Bulukumba, mulai dari Kantor Bupati Bulukumba, kantor kementerian,  kantor badan, kantor dinas, hingga asuransi kesehatan. (Foto: Asnawin)




----------------------------------------------

Alamat dan Nomor Telepon Kantor-kantor Pemerintah Daerah Bulukumba
(Regional Government Office)
http://www.visitbulukumba.com/2010/06/regional-government-office.html

KANTOR BUPATI BULUKUMBA
Jl. Jend. Sudirman No.1
Bulukumba 92152, Sulawesi Selatan
INDONESIA
P. +62-413-81004

KEMENTERIAN AGAMA
Jl. Kenari No. 13
Bulukumba 92152, Sulawesi Selatan
INDONESIA
P. +62-413-

MADRASAH ALIYAH NEGERI
Jl. Matahari No. 21
Bulukumba 92152, Sulawesi Selatan
INDONESIA
P. +62-413-81118

DINAS SOSIAL DAN TENAGA KERJA
Jl. R. A. Kartini
Bulukumba 92152, Sulawesi Selatan
INDONESIA
P. +62-413-

DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Jl. Teratai No. 13
Bulukumba 92152, Sulawesi Selatan
INDONESIA
P. +62-413-81228

DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
Jl. Muchtar Lutfi No. 7
Bulukumba 92152, Sulawesi Selatan
INDONESIA
P. +62-413-81370

DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 31
Bulukumba 92152, Sulawesi Selatan
INDONESIA
P. +62-413-83700

DINAS TATA RUANG DAN CIPTA KARYA
Jl. Muchtar Lutfi No. 1
Bulukumba 92152, Sulawesi Selatan
INDONESIA
P. +62-413-81003

DINAS PENDIDIKAN
Jl. A. Yani No. 41
Bulukumba 92152, Sulawesi Selatan
INDONESIA
P. +62-413-81054

DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL
Jl. A. Yani No. 20
Bulukumba 92152, Sulawesi Selatan
INDONESIA
P. +62-413-81171

BADAN PEMBERDAYAAN  MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
Jl. Gajah Mada No. 1
Bulukumba 92152, Sulawesi Selatan
INDONESIA
P. +62-413-80116

BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN KELUARGA BERENCANA
Jl. Kenari No. 15
Bulukumba 92152, Sulawesi Selatan
INDONESIA
P. +62-413-83270

BADAN PENGAWASAN DAERAH
Jl. R. A. Kartini
Bulukumba 92152, Sulawesi Selatan
INDONESIA
P. +62-413-81070

BADAN PUSAT STATISTIK
Jl. A. Yani No. 19
Bulukumba 92152, Sulawesi Selatan
INDONESIA
P. +62-413-

KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
Jl. Kenari No. 13
Bulukumba 92152, Sulawesi Selatan
INDONESIA
P. +62-413-84241

ASURANSI KESEHATAN
Jl. Kenari
Bulukumba 92152, Sulawesi Selatan
INDONESIA
P. +62-8124115773

BAPPEDA
Jl. Kenari
Bulukumba 92152, Sulawesi Selatan
INDONESIA
P. +62-413-


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

PMD Bulukumba Siap Usulkan Pembatalan SK PNS


 Sorotan Kepala Desa Barombong Mahfud atas terbitnya SK pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mantan Sekdes Barombong Syakir akhirnya mendapat respons Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bulukumba. PMD siap mengkaji kembali syarat pengangkatan mantan sekdes ini yang diduga tidak legal.


---------------------------------------------
PMD Bulukumba Siap Usulkan Pembatalan SK PNS
- Terkait Sekdes Bermasalah


Harian Fajar, Makassar (http://lokalnews.fajar.co.id/read/111080/123/pmd-siap-usulkan-pembatalan-sk-pns)
Jumat, 3 Desember 2010

BULUKUMBA -- Sorotan Kepala Desa Barombong Mahfud atas terbitnya SK pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mantan Sekdes Barombong Syakir akhirnya mendapat respons Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bulukumba.

PMD siap mengkaji kembali syarat pengangkatan mantan sekdes ini yang diduga tidak legal. Bahkan jika nantinya terbukti bahwa terjadi permainan dalam meloloskan yang bersangkutan, maka PMD siap mengusulkan kepada Menpan untuk menganulir SK PNS tersebut.

Sekretaris PMD Andi Rahman mengatakan, dirinya meminta kepala desa untuk segera membawa semua bukti yang terkait dengan tudingannya tersebut. Termasuk surat pengunduran diri yang bersangkutan dan bukti bahwa mantan sekdes ini tidak cukup enam tahun mengabdi sebagai sekdes sebagaimana persyaratan PNS dari formasi sekdes tersebut. Pasalnya, soal bukti-bukti ini dirinya belum melihatnya sampai saat ini.

"Saya kira jelas dalam aturan bahwa yang bisa diangkat sebagai sekdes adalah mereka yang sudah mencapai pengabdian hingga enam tahun. Kalau kurang dari itu, jelas tidak bisa dan tidak mungkin diberikan toleransi,” katanya.

Makanya, kata dia, kalau memang ada bukti sepeti itu apalagi dikatakan hanya mengabdi selama setahun, silakan bawa bukti. Pihaknya siap tindaklanjuti. “Saya pikir untuk menganulir SK tersebut, bukan sesuatu yang tidak mungkin," kata Rahman, Kamis, 2 Desember.

Ditanya soal kemungkinan adanya oknum PMD yang terlibat dalam meloloskan sekdes ini, Rahman mengatakan, bukan sesuatu yang tidak mungkin. Hanya saja, untuk menuduh seseorang harus ada bukti yang jelas jangan sampai justru mengada-ngada. Namun dia tidak menghalangi jika kasus ini terungkap agar bisa diketahui siapa biang keladi sehingga ada sekdes yang terangkat tetapi faktanya tidak memenuhi syarat.

Kades Barombong Andi Rahman mengatakan, dirinya siap memperlihatkan bukti pengunduran diri yang bersangkutan. Ini bisa dia pastikan karena surat pengunduran diri tersebut dia langsung yang menerimanya. Sedangkan terkait dengan bukti pengabdiannya, dia juga siap membuktikannya.

Sementara sekdes yang terangkat PNS ini adalah sekdes yang terakhir diangkat sebagai sekdes di desanya.

"Saya tahu persis masalah ini. Dia hanya mengabdi satu tahun lebih. Saya juga sudah pernah sampaikan pada bupati sebelumnya (Sukri Sappewali, red) dan berkas dia tidak jadi dikirim saat itu. Makanya saya kaget kenapa dia tiba-tiba jadi PNS dari formasi sekdes," katanya. (arm) 

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Orangtua Bocah Berkelamin Ganda Pasrah


KELAMIN GANDA. Orangtua bocah berkelamin ganda dari Bulukumba, Sulawesi Selatan, tidak bersedia sang anak AS dioperasi. Hal itu lantaran menurut sang ibunda Salma, operasi membutuhkan biaya yang besar. Ditambah lagi, ia khawatir terjadi sesuatu dengan anak ketiganya itu.


-----------------------------------

Orangtua Bocah Berkelamin Ganda Pasrah 

Fitriani Lestari
03/12/2010 01:33 | Kesehatan
http://kesehatan.liputan6.com/berita/201012/309609/OrangTua.Bocah

Liputan6.com, Bulukumba: Orangtua bocah berkelamin ganda dari Bulukumba, Sulawesi Selatan, tidak bersedia sang anak AS dioperasi. Hal itu lantaran menurut sang ibunda, Salma, operasi membutuhkan biaya yang besar. Ditambah lagi, ia khawatir terjadi sesuatu dengan anak ketiganya itu. Padahal, langkah operasi sudah ditawarkan seorang dokter umum di desa setempat demi kesembuhan AS [baca: Bocah Berkelamin Ganda dari Bulukumba].

Melihat kenyataan demikian, memang amat disayangkan. Keluarga Salma terbilang sangat sederhana. Betapa tidak, dinding rumahnya terbuat dari papan seadanya dan sebagian atapnya terbuat dari jerami. Lebih mirisnya, belum ada aliran listrik di rumah tersebut. Praktis, pada gelap malam, hanya pelita yang menjadi penerangnya.

Salma hanya bisa pasrah mendapati sang anak terlahir dengan jenis kelamin ganda. Jangankan untuk berobat, untuk kebutuhan makan sehari-hari adalah hal sulit bagi keluarganya. Pasalnya, Salma dan sang suami tidak memiliki pekerjaan tetap. Keduanya hanya menjadi buruh tani di desa mereka tepatnya Desa Andrang. Kini keluarga ini berharap ada dermawan yang bersedia membantu anaknya.(BJK/ANS)

Seperti diberitakan sebelumnya (http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/2010/12/bocah-berkelamin-ganda-dari-bulukumba.html), sekilas tak ada yang berbeda pada AS, sebut saja begitu. Seolah tanpa masalah, bocah berusia tujuh tahun ini pun bermain bersama teman-temannya di lingkungan rumahnya di Desa Andrang, Bulukumba, Sulawesi Selatan. Namun, sebenarnya ada yang tak lazim pada diri AS.

Ia ternyata memiliki alat kelamin ganda, yaitu alat kelamin laki-laki dan perempuan. Meski berpenampilan dan bertingkah laku layaknya anak laki-laki, ia kencing bukan melalui penis, tapi melalui alat kelamin perempuan yang tepat berada di bawah penisnya. Hal ini tentu saja merepotkan.

Entah terkait dengan kondisi fisiknya atau tidak, yang jelas AS pandai memainkan permainan anak laki-laki mau pun perempuan. Di kalangan teman-teman lelaki, AS dikenal jago bermain kelereng dan di kalangan teman-teman perempuannya ia mahir bermain lompat tali.(ADO)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Kades Barombong Minta SK PNS Sekdesnya Dianulir


Kepala Desa (Kades) Barombong, Kecamatan Gantarang, Mahfud mempersoalkan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diterima mantan Sekretarisnya, Syakir. Menurut Mahfud pengangkatan Syakir dinilai tidak legal, karena Syakir sudah tidak menjabat lagi sebagai sekdes Barombong sejak tahun lalu.


-------------------------------------------
Kades Barombong Minta SK PNS Sekdesnya Dianulir
- Dinilai Tidak Legal


Harian Fajar, Makassar
Kamis, 2 Desember 2010
http://lokalnews.fajar.co.id/read/110996/123/kades-minta-

BULUKUMBA -- Kepala Desa (Kades) Barombong, Kecamatan Gantarang, Mahfud mempersoalkan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diterima mantan Sekretarisnya, Syakir.

Menurut Mahfud pengangkatan Syakir dinilai tidak legal karena Syakir sudah tidak menjabat lagi sebagai sekdes Barombong sejak tahun lalu. Syakir, kata Mahfud, sudah mengundurkan diri sebagai sekdes pada 9 November, tahun lalu. Bahkan jika merujuk pada pengabdiannya, Syakir dianggap tidak memenuhi syarat karena pengabdiannya belum lima tahun melainkan baru mengabdi sekira satu tahun saja.

Masalah lainnya, pascapengunduran diri Syakir dirinya sudah mengangkat sekdes baru karena takut posisi ini lowong. Sementara sangat dibutuhkan untuk membantu pekerjaan kades.

Mahfud meminta agar Pemkab Bulukumba mengkaji ulang pengangkatan tersebut karena akan merugikan desa. Sebab dia mengambil jatah formasi sekdes di desanya namun tidak menjabat sebagai sekdes.

"Sangat aneh kalau dia bukan sekdes tapi diangkat jadi PNS dengan mengatasnamakan desa kami. Itu artinya dia mencaplok desa kami untuk menjadi PNS,” ujarnya.

Apalagi, tambahnya, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri. Bukti pengunduran dirinya ada sama saya termasuk aslinya saya serahkan ke Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD).

“Yang rugi desa kami, karena jatah sekdes diambil orang lain yang tidak berhak," tegas Mahfud, Rabu, 1 Desember.

Mahfud menambahkan, dirinya memberikan sepenuhnya masalah ini kepada pemkab untuk segera menganalisis kembali pengangkatan tersebut. Bahkan dia mensinyalir adanya mafia PNS yang berkeliaran di Bulukumba, sehingga persoalan seperti ini bisa muncul. Padahal, dia tidak pernah menyangka mantan sekdes Barombong ini akan mengambil jatah PNS untuk sekdes yang tidak lagi dijabat oleh yang bersangkutan.

Sekkab Bulukumba Andi Untung mengatakan, dirinya segera memanggil Dinas PMD dan yang bersangkutan untuk mengecek persoalan ini. Dia juga tidak sepakat jika seorang sekdes diangkat sebelum masa pengabdiannya mencapai lima sampai enam tahun. Apalagi jika yang bersangkutan tidak sedang menjabat sekdes untuk membantu tugas-tugas kades.

Ditanya soal legalitas pengangkatan mantan sekdes tersebut khususnya soal adanya surat pengunduran diri sebagai sekdes, Andi Untung mengatakan, sampai saat ini, dirinya tidak tahu ada sekdes yang telah mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut tidak pernah dia lihat sehingga tidak bisa berkomentar. (arm) 

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]