Langsung ke konten utama

Bupati Bulukumba Tidak Boleh Pimpin Parpol

Bupati Bulukumba Tidak Boleh Pimpin Parpol
- Sesuai Dengan Kontrak Politik PKS


Harian Ujungpandang Ekspres, Makassar
Kamis, 11-11-2010
http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=56156

MAKASSAR, UPEKS—Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sulsel, Ariady Arsal berharap, Zainuddin Hasan, bupati Bulukumba diharapkan menaati kontrak politik yang sudah diikrarkan pada kampanye Pemilukada lalu. Ada dua hal yang sangat penting untuk diingat, kata Ariady, sebagai janjinya, bupati terpilih, Zainuddin tidak akan menuntut gajinya selama menjabat sebagai Bupati Bulukumba.

“Dan yang paling utama, sesuai kontrak politik, selama menjabat sebagai bupati, Zainuddin tidak boleh menjadi pemimpin partai politik. Sebagai kepala daerah, dia harus berada di semua golongan,” tegasnya di DPRD Sulsel, belum lama ini.

Anggota Komisi C DPRD Sulsel itu mengingatkan, ada efek dan sanksi tegas yang akan diberikan jika yang bersangkutan melanggar kontrak politik yang telah ada.

“Saya melihat selama ini Zainuddin cukup terbuka. Semua yang disampaikan pada masyarakat bisa terwujud,” tandasnya.

Selasa (9/11) lalu pasangan bupati/wakil bupati Bulukumba terpilih Zainuddin Hasan-Syamsuddin (Zaidin) dilantik secara resmi oleh Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo. Banyak harapan disematkan di pundak Zaidin yang akan memimpin di Bumi Panrita Lopi itu selama masa jabatannya 2010-2015. ()


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Ikan Duyung di Bulukumba

IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesisir pantai di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 April 2011. Banyak warga yang berkunjung ke rumah Jumaning karena penasaran ingin melihat ikan duyung tersebut. (Foto: Kompas/k23-11) -------------------------- Kisah Ikan Duyung di Bulukumba Meski Dibacok, Ikan Duyung Tetap Hidup Harian Kompas (Kompas.com) K23-11 | yuli | Rabu, 20 April 2011 http://regional.kompas.com/read/2011/04/20/04143456/Meski.Dibacok.Ikan.Duyung.Tetap.Hidup BULUKUMBA, KOMPAS.com — Warga pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan seekor ikan duyung yang tiba-tiba muncul, Selasa (19/4/2011). Para nelayan pun kemudian berniat memotong ikan tersebut untuk mengambil dagingnya. Namun, entah mengapa ikan duyung yang tubuhnya sudah terluka akibat sabetan parang itu terus berenang hing

Pahlawan Nasional dan Andi Sultan Daeng Radja

Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006. Andi Sultan Daeng Radja secara diam-diam mengikuti Kongres Pemuda Indonesia, pada 28 Oktober 1928. Bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dirinya diutus sebagai wakil Sulawesi mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba

BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 desa/kelurahan. Berikut daftar nama-nama kecamatan, desa dan kelurahan, serta kode pos masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Asnawin) ----------------------------- Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba Berikut ini adalah daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada masing-masing kelurahan / desa, di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Republik Indonesia. Kabupaten : Bulukumba 1. Kecamatan Bonto Bahari - 1. Kelurahan/Desa Ara ----------------- (Kodepos : 92571) - 2. Kelurahan/Desa Benjala ------------- (Kodepos : 92571) - 3. Kelurahan/Desa Bira ----------------- (Kodepos : 92571) - 4. Kelurahan/Desa Darubiah ------------ (Kodepos : 92571) - 5. Kelurahan/Desa Lembanna ----------- (Kodepos : 92571) - 6. Kelurahan/Desa Sapolohe -