KPU Bulukumba Tolak Permintaan Bawaslu Sabtu, 16 Januari 2010 07:20 Bulukumba, Sulsel (ANTARA News) - KPU Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menolak permintaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ingin menunjuk dan melantik Panitia Pengawas Pemilu Legislatif-Pilpres 2009 sebagai Panwaslu Pemilukada, Juni 2010. Anggota KPU Bulukumba Azry Yusuf, Jumat, mengatakan, Bawaslu telah mengirim surat berisi enam orang yang akan ditunjuk sebagai Panwaslu ke KPU, namun ditolak sebab KPU menilai keenam orang tersebut tidak memenuhi syarat. "Kalau Bawaslu tetap memaksakan melantik Panwaslu Legislatif dan Pilpres 2009 menjadi Panwaslu Pemilukada, silahkan saja. Sepanjang mereka bisa mempertanggung-jawabkannya," ujarnya. Ia mengatakan, KPU menilai enam orang calon anggota Panwaslu Pemilukada tersebut tidak cukup syarat administrasi, seperti tidak memiliki surat keterangan kesehatan dan surat keterangan tidak pernah dihukum dari pengadilan. KPU sendiri, tambah dia, juga telah melakukan p
"Mali’ Siparappe, Tallang Sipahua"