EKS PASAR SENTRAL. Sebuah papan nama bertuliskan "Di Lokasi Ini akan Dibangun Traiding Centre dan Hotel" berdiri di salah satu sudut tanah eks Pasar Sentral Bulukumba (diabadikan pada 28 Maret 2011). Papan nama tersebut sudah ada sejak Patabai Pabokori masih menjabat sebagai Bupati Bulukumba (1995-2000 & 2000-2005), tetapi Bupati Bulukumba (2010-2015) Zainuddin Hasan mengaku akan menjadikan tanah tersebut sebagai hutan kota. (Foto: Asnawin)
Mau Diapakan Eks Pasar Sentral Bulukumba?
Oleh: Asnawin
(Pendiri dan Pengelola Web/Blog http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/)
Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan ketika memberikan pengarahan di hadapan sejumlah pejabat yang terkait dengan perencanaan program, di ruang kerjanya, Selasa, 6 September 2011, antara lain mengatakan, eks Pasar Sentral Bulukumba akan dioptimalkan menjadi hutan kota.
Berita yang dilansir beberapa media massa itu cukup mengagetkan, karena beberapa waktu lalu secara kebetulan saya memotret sebuah papan nama bertuliskan ""Di Lokasi Ini akan Dibangun Traiding Centre dan Hotel."
Papan nama tersebut sudah ada sejak beberapa tahun silam, ketika Patabai Pabokori masih menjabat sebagai Bupati Bulukumba (1995-2000 & 2000-2005).
Sebuah artikel ilmiah berjudul "Analisis Penentuan Pemanfaatan Lahan Bekas Lokasi Pasar Sentral, Di Kota Bulukumba, Propinsi Sulawesi Selatan" yang ditulis Agus Wijaya cs dari Institut Teknologi Surabaya beberapa tahun silam, juga tidak menyebutkan pembangunan hutan kota dalam kesimpulannya.
Jurnal ilmiah yang merupakan hasil penelitian dan analisa ilmiah itu menyimpulkan :
1. Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bulukumba memiliki pandangan yang beragam tentang bentuk pemanfaatan pada lahan bekas lokasi Pasar Sentral di Kota Bulukumba. Namun dari beragam alternatif yang diusulkan, terdapat 3 alternatif yang menduduki peringkat tertinggi dari pilihan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bulukumba yaitu:
a. Membangun Pusat Perbelanjaan.
b. Membangun Gedung Serbaguna.
c. Membangun Hotel.
2. Analisis dengan Prinsip Penggunaan Tertinggi dan Terbaik yang dilakukan menunjukkan bahwa pemanfaatan yang terbaik pada lahan bekas lokasi Pasar Sentral di Kota Bulukumba adalah membangun fasilitas pusat perbelanjaan yang akan memberikan nilai pasar lahan sebesar Rp. 2.000.000,-/m2.
---------------------
EKS PASAR SENTRAL. Foto lokasi tanah eks Pasar Sentral Bulukumba saat saya abadikan pada 28 Maret 2011. (Foto: Asnawin)
-----------------
Dengan adanya papan nama dan berdasarkan hasil kajian ilmiah tersebut, maka sungguh sebuah kejutan bila kemudian Pemkab Bulukumba di bawah kendali Bupati Zainuddin Hasan akan membangun hutan kota di tanah eks Pasar Sentral Bulukumba.
Secara pribadi, saya setuju dengan keputusan Zainuddin Hasan selaku Bupati Bulukumba, karena kita memang memerlukan dan merindukan adanya hutan kota yang asri, sejuk, dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung di Bulukumba.
Tetapi logika akal sehat saya seperti terganggu dengan adanya keputusan itu, karena tidak mungkin bupati terdahulu menyetujui rencana pembangunan pusat perbelanjaan dan hotel di lokasi eks Pasar Sentral Bulukumba tanpa melalui kajian dan serangkaian hasil pertemuan.
Mudah-mudahan Pemkab Bulukumba bisa memberikan penjelasan, sehingga masyarakat tidak perlu bertanya-tanya lagi mengapa rencana semula berubah dan mau diapakan eks Pasar Sentral Bulukumba.
Makassar, 11 September 2011
[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba (http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/).]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar