Langsung ke konten utama

KPU Bulukumba Tidak Bersalah



Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menyatakan tidak menemukan adanya pelanggaran kode etik yang fatal seperti yang dilaporkan oleh Andi Mauragawali kepada KPU Sulsel beberapa waktu lalu. “Berdasarkan hasil sidang pleno yang dilakukan KPU Sulsel beberapa waktu lalu, dinyatakan KPU Bulukumba sama sekali tidak bersalah,” kata Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas, kepada Tribun, Minggu (11/12/2011).

----------------

KPU Bulukumba Tidak Bersalah

Tribunnews.com - Minggu, 11 Desember 2011
http://www.tribunnews.com/2011/12/11/kpu-bulukumba-tidak-bermasalah

Laporan Wartawan Tribun Timur,Rudhy

TRIBUNNEWS.COM,MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menyatakan tidak menemukan adanya pelanggaran kode etik yang fatal seperti yang dilaporkan oleh Andi Mauragawali kepada KPU Sulsel beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan hasil sidang pleno yang dilakukan KPU Sulsel beberapa waktu lalu, dinyatakan KPU Bulukumba sama sekali tidak bersalah,” kata Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas, kepada Tribun, Minggu (11/12/2011).

Jayadi mengatakan, berdasarkan hasil klarifiksi serta peninjauan berkas kronoligis tahapan pilkada yang di plenokan, Selasa (6/12/2011), bersama dengan sejumlah anggota KPU Sulsel lainnya, menyimpulkan unsur yang disangkakan terhadap lima komisioner KPU Bulukumba terkait pelanggaran dinyatakan tidak menemukan bukti-bukti yang kuat.

“KPU Sulsel tidak akan membentuk badan kehormatan (BK) karena persoalan ini sudah selesai, bahkan hasil penetapan MK dan Mendagri tidak dapat diganggu gugat karena ketetapan hukumnya sudah ada,” paparnya.

Beberapa waktu lalu, Jayadi juga sudah menegaskan bahwa semua tahapan yang dilalui sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan KPU.

Dia mengatakan, alasan mengenai tidak ada bukti pelanggaran kode etik dalam tahapan pilkada yang dilalui, karena pelaporan yang dilakukan Andi Mauragawali yang tak lain adalah adik kandung mantan Bupati Bulukumba Andi Syukri Sappewali, dianggap sudah basi lantaran pelaporannya sudah lewat empat hari setelah pesanan calon ditetapkan sebagai pemenang.

“Berdasarkan dalam draf yang diserahkan KPU Bulukumba, laporan tersebut sudah lewat,” ujarnya.

Di Ujung Tanduk

Harian Tribun Timur sebelumnya pernah memberitakan bahwa lima komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba berada di ujung tanduk menunggu keputusan sanksi dari KPU Sulawesi Selatan. Kelimanya terancam dipecat jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Bulukumba Juni 2010 lalu yang dimenangkan pasangan Zainuddin Hasan dan Syamsuddin (Zaidin).

Kelima anggota KPU itu adalah Ketua KPU Bulukumba Arum Spink, Asri Yusuf, Mawardi, Nurhidayat, dan Muhammad Kasim masing-masing sebagai anggota.

[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba - http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Ikan Duyung di Bulukumba

IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesisir pantai di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 April 2011. Banyak warga yang berkunjung ke rumah Jumaning karena penasaran ingin melihat ikan duyung tersebut. (Foto: Kompas/k23-11) -------------------------- Kisah Ikan Duyung di Bulukumba Meski Dibacok, Ikan Duyung Tetap Hidup Harian Kompas (Kompas.com) K23-11 | yuli | Rabu, 20 April 2011 http://regional.kompas.com/read/2011/04/20/04143456/Meski.Dibacok.Ikan.Duyung.Tetap.Hidup BULUKUMBA, KOMPAS.com — Warga pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan seekor ikan duyung yang tiba-tiba muncul, Selasa (19/4/2011). Para nelayan pun kemudian berniat memotong ikan tersebut untuk mengambil dagingnya. Namun, entah mengapa ikan duyung yang tubuhnya sudah terluka akibat sabetan parang itu terus berenang hing

Pahlawan Nasional dan Andi Sultan Daeng Radja

Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006. Andi Sultan Daeng Radja secara diam-diam mengikuti Kongres Pemuda Indonesia, pada 28 Oktober 1928. Bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dirinya diutus sebagai wakil Sulawesi mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba

BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 desa/kelurahan. Berikut daftar nama-nama kecamatan, desa dan kelurahan, serta kode pos masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Asnawin) ----------------------------- Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba Berikut ini adalah daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada masing-masing kelurahan / desa, di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Republik Indonesia. Kabupaten : Bulukumba 1. Kecamatan Bonto Bahari - 1. Kelurahan/Desa Ara ----------------- (Kodepos : 92571) - 2. Kelurahan/Desa Benjala ------------- (Kodepos : 92571) - 3. Kelurahan/Desa Bira ----------------- (Kodepos : 92571) - 4. Kelurahan/Desa Darubiah ------------ (Kodepos : 92571) - 5. Kelurahan/Desa Lembanna ----------- (Kodepos : 92571) - 6. Kelurahan/Desa Sapolohe -