Selasa, 29 Juni 2010

Bupati Serahkan LKPj 2009 ke DPRD Bulukumba

Harian Ujungpandang Ekspres, Makassar
Selasa, 29-06-2010
http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=49990

Bupati Serahkan LKPj 2009 ke DPRD Bulukumba

BULUKUMBA,UPEKS-Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2009 ke DPRD Bulukumba, Senin (28/6) kemarin.

Sesuai dengan undang-undang 32 tentang pemerintahan daerah, bupati wajib menyampaikan LKPj ke DPRD.

Penyerahan LKPj 2009 berlangsung dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Husbiannas Alsi (Demokrat). Selain dihadiri Wabup H Padasi dan Sekda HA Untung AP, sidang paripurna tersebut juga dihadiri unsur muspida.

DPRD Bulukumba membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas LKPj Bupati tahun anggaran 2009 itu. Hasil kerja Pansus LKPj 2009 itu kemudian akan disampaikan ke DPRD dalam sidang paripurna DPRD.

Sesuai dengan ketentuan, DPRD tidak punya kewenangan menolak LKPj, tetapi, DPRD punya kewenangan merekomendasikan LKPj ke aparat penegak hukum bila ditemukan ada penyelewengan keuangan negara.(din)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: