Langsung ke konten utama

Legislator Bulukumba Gagas Perda Trafficking


Anggota DPRD Bulukumba punya perhatian khusus terhadap perdagangan manusia (trafficking). Untuk itu, mereka berinisiatif mendorong lahirnya perda terkait trafficking. Alasannya, tidak sedikit warga Bulukumba yang menjadi TKI di luar negeri. Sementara tidak ada aturan yang jelas tentang tata cara rekrutmennya di daerah.


---------------------------------------

Legislator Bulukumba Gagas Perda Trafficking

HarianFajar, Makassar
Senin, 13 Desember 2010
http://lokalnews.fajar.co.id/read/111752/123/legislator-gagas-perda-traficking

BULUKUMBA -- Anggota DPRD Bulukumba punya perhatian khusus terhadap perdagangan manusia (trafficking). Untuk itu, mereka berinisiatif mendorong lahirnya perda terkait trafficking. Alasannya, tidak sedikit warga Bulukumba yang menjadi TKI di luar negeri. Sementara tidak ada aturan yang jelas tentang tata cara rekrutmennya di daerah.

Gagasan tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Bulukumba Andi Cawa Miri. Menurutnya, saat ini dirinya sedang menggodok rancangan tersebut sebelum akhirnya disetujui untuk dibahas anggota DPRD Bulukumba.

Munculnya ide ini, kata dia, tidak terlepas dari kerisauan atas jaminan tenaga kerja yang direkrut di daerah saat harus mencari nafkah di luar negeri. Pilihan menjadi tenaga kerja, menurut dia, memang menjadi hak seseorang. Akan tetapi pemerintah berkewajiban untuk melindungi warganya agar tidak menjadi korban.

Cawa Miri menjelaskan, perda tersebut akan mengkaji tidak hanya dari segi prosedural perusahaan pemasok TKI, tetapi juga akan memberikan koridor tentang jaminan bekerja sesuai dengan yang dijanjikan. Hal ini dilakukan karena sebagian besar TKI, kata dia, tertipu dan tidak sesuai dengan apa yang dikatakan saat direkrut dengan apa yang terjadi di luar negeri.

"Sudah banyak contohnya kita lihat. Banyak orang yang sudah menjadi korban. Bayangkan kalau mereka diberangkatkan dengan iming-imin gaji tinggi tetapi akhirnya malah tersiksa,” ungkapnya.

Ketua DPRD Bulukumba Andi Edy Manaf membenarkan rencana tersebut. Saat ini, kata dia, rencana tersebut akan digodok Badan Legislasi DPRD.

Namun secara tegas dia menyatakan bahwa perda tersebut sangat dibutuhkan di Bulukumba. Bahkan menurutnya menjadi tuntutan karena sampai saat ini tidak ada aturan yang jelas yang memberikan perlindungan warga yang bekerja di luar negeri.

Alasan lain, kata dia, yang membuat perda ini diperlukan karena sampai saat ini warga yang bekerja di luar negeri tidak terdeteksi. Ini karena soal pemberangkatan mereka sangat mudah karena hanya mengikuti prosedur perusahaan pemasoknya saja. (arm)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Ikan Duyung di Bulukumba

IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesisir pantai di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 April 2011. Banyak warga yang berkunjung ke rumah Jumaning karena penasaran ingin melihat ikan duyung tersebut. (Foto: Kompas/k23-11) -------------------------- Kisah Ikan Duyung di Bulukumba Meski Dibacok, Ikan Duyung Tetap Hidup Harian Kompas (Kompas.com) K23-11 | yuli | Rabu, 20 April 2011 http://regional.kompas.com/read/2011/04/20/04143456/Meski.Dibacok.Ikan.Duyung.Tetap.Hidup BULUKUMBA, KOMPAS.com — Warga pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan seekor ikan duyung yang tiba-tiba muncul, Selasa (19/4/2011). Para nelayan pun kemudian berniat memotong ikan tersebut untuk mengambil dagingnya. Namun, entah mengapa ikan duyung yang tubuhnya sudah terluka akibat sabetan parang itu terus berenang hing

Pahlawan Nasional dan Andi Sultan Daeng Radja

Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006. Andi Sultan Daeng Radja secara diam-diam mengikuti Kongres Pemuda Indonesia, pada 28 Oktober 1928. Bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dirinya diutus sebagai wakil Sulawesi mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba

BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 desa/kelurahan. Berikut daftar nama-nama kecamatan, desa dan kelurahan, serta kode pos masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Asnawin) ----------------------------- Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba Berikut ini adalah daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada masing-masing kelurahan / desa, di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Republik Indonesia. Kabupaten : Bulukumba 1. Kecamatan Bonto Bahari - 1. Kelurahan/Desa Ara ----------------- (Kodepos : 92571) - 2. Kelurahan/Desa Benjala ------------- (Kodepos : 92571) - 3. Kelurahan/Desa Bira ----------------- (Kodepos : 92571) - 4. Kelurahan/Desa Darubiah ------------ (Kodepos : 92571) - 5. Kelurahan/Desa Lembanna ----------- (Kodepos : 92571) - 6. Kelurahan/Desa Sapolohe -