Rabu, 09 Maret 2011

Bayi Ditahan di RSUD Bulukumba


Illustrasi foto bayi diambil dari internet. Di Bulukumba, seorang bayi perempuan tanpa anus yang lahir di RSUD Bulukumba, pada Ahad, 6 Maret 2011, hingga berita ini diturunkan (Kamis, 10 Maret 2011) tetap ditahan oleh pihak rumah sakit dan tidak diperbolehkan dibawa pulang, karena orangtuanya tidak mampu melunasi biaya yang dibebankan pihak rumah sakit.

------------------------------


Bayi Ditahan di RSUD Bulukumba

Radio Cempaka Asri, Bulukumba
Kamis, 10 Maret 2011
http://www.rca-fm.com/2011/03/tidak-punya-biaya-bayi-ditahan-di-rsud.html

Bulukumba, RCAnews - Seorang bayi perempuan tanpa anus yang lahir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Dg Raja Bulukumba, pada Ahad, 6 Maret 2011, hingga berita ini diturunkan (Kamis, 10 Maret 2011) tetap ditahan oleh pihak rumah sakit dan tidak diperbolehkan dibawa pulang, karena orangtuanya tidak mampu melunasi biaya yang dibebankan pihak rumah sakit.

Bayi tersebut saat ini masih dirawat di ruang Fermatology secara intensif dengan dipasangi selang pada alat kelaminnya untuk membantu pembuangan kotoran. Bayi cantik itu dilahirkan pada 6 Maret 2011 dari pasangan Michael Gampung (52) dan Afrida Morus (41) asal Flores, yang berdomisili di BTN Puri Asri, Desa Polewali, Bulukumba.

Pihak RSUD rencananya akan melakukan operasi pembuatan lubang anus di pinggangnya sebagai pengganti anus dengan persetujuan kedua orang tuanya.

"Kami setuju operasi ini dilakukan. Saya tidak tega melihat bayi tersebut terus menggunakan selang pembuangan kotoran." kata Michael.

Micael mengakui pihak rumah sakit mau menanggung biaya operasi tersebut, namun ia mengaku telah membayar Rp 140 ribu untuk biaya administrasi, kemudian membayar Rp 250 ribu untuk biaya obat penahan rasa sakit. Selanjutnya dimintai lagi biaya persalinan sebesar Rp 500 ribu.

Pihak RSUD yang dimintai keterangan mengenai kasus bayi tanpa anus tersebut, mengelak memberi keterangan.

Michael menambahkan, pihak RSUD mengharuskan mereka harus membayar dulu biaya persalinan Rp 500 ribu, baru istrinya dibolehkan pulang.

"Bagaimana saya mampu membayar biaya sebesar itu sementara pekerjaan saya hanya buruh bangunan," katanya. (rca/ry)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: