Langsung ke konten utama

Soal Ketua DPRD Bulukumba, Syahrul Tolak Laksanakan Putusan PT TUN


TIDAK BISA LAGI. Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menegaskan dirinya tidak bisa lagi mengembalikan posisi Andi Muttamar sebagai Ketua DPRD Bulukumba, karena sudah dipecat dari Partai Golkar. "Mau bikin apalagi kalau sudah dipecat partainya. Partainya (Partai Golkar, red) sendiri yang memecat, bukan Syahrul yang melakukan pemecatan," kata Syahrul yang juga ketua DPD I Partai Golkar Sulsel.





Syahrul Tolak Laksanakan Putusan PT TUN
- Soal Penggantian Andi Muttamar Sebagai Ketua DPRD Bulukumba


Harian Fajar, Makassar
Rabu, 11 Juli 2012
http://www.fajar.co.id/read-20120710233631-syahrul-tolak-laksanakan-putusan-pt-tun

MAKASSAR, FAJAR -- Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo bergeming dengan keputusannya mengganti Andi Muttamar sebagai ketua DPRD Bulukumba. Kendati putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) membatalkan surat keputusannya bernomor 2424/VII/2011, Syahrul lebih mengacu kepada keputusan Partai Golkar.

SK bernomor 2424/VII/2011 itu tentang pergantian antar waktu ketua DPRD Bulukumba, Muttamar kepada Hamzah Pangki. Sementara putusan PT TUN memenangkan Muttamar dan memerintahkan gubernur Sulsel mengembalikan hak-haknya.

Syahrul berdalih tidak bisa berbuat banyak apalagi mengembalikan hak Muttamar sesuai putusan PT TUN, karena telah dipecat partainya sendiri.

"Mau bikin apalagi kalau sudah dipecat partainya. Partainya (Partai Golkar, red) sendiri yang memecat, bukan Syahrul yang melakukan pemecatan," kata Syahrul yang juga ketua DPD I Partai Golkar Sulsel.

Mantan bupati Gowa itu menegaskan tidak bisa lagi dilakukan pemulihan hak dan nama baik bila partai sudah memecatnya. Dengan begitu, peluang Andi Muttamar untuk kembali menduduki kursi ketua DPRD Bulukumba sudah tertutup.

Sebelum melaksanakan putusan PT TUN yang sudah bersifat inkracht, Syahrul menyilakan Muttamar terlebih dahulu berbicara dengan Partai Golkar yang telah memecatnya.

"Apa yang harus saya lakukan kalau partainya memecatnya. Hak apa yang harus dikembalikan, sementara dia bukan lagi anggota partai," tegas Ketua Golkar Sulsel.

Syahrul balik menyindir sikap Muttamar yang terus memperkarakan Partai Golkar di meja hijau.

"Masa ada orang yang dihidupi sama partai kemudian memperkarakan partainya sendiri secara terus menerus," ujarnya.

Apalagi, Muttamar yang pernah bermasalah kasus hukum dianggap melanggar karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. (rif/ysd)



[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba - http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Ikan Duyung di Bulukumba

IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesisir pantai di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 April 2011. Banyak warga yang berkunjung ke rumah Jumaning karena penasaran ingin melihat ikan duyung tersebut. (Foto: Kompas/k23-11) -------------------------- Kisah Ikan Duyung di Bulukumba Meski Dibacok, Ikan Duyung Tetap Hidup Harian Kompas (Kompas.com) K23-11 | yuli | Rabu, 20 April 2011 http://regional.kompas.com/read/2011/04/20/04143456/Meski.Dibacok.Ikan.Duyung.Tetap.Hidup BULUKUMBA, KOMPAS.com — Warga pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan seekor ikan duyung yang tiba-tiba muncul, Selasa (19/4/2011). Para nelayan pun kemudian berniat memotong ikan tersebut untuk mengambil dagingnya. Namun, entah mengapa ikan duyung yang tubuhnya sudah terluka akibat sabetan parang itu terus berenang hing

Pahlawan Nasional dan Andi Sultan Daeng Radja

Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006. Andi Sultan Daeng Radja secara diam-diam mengikuti Kongres Pemuda Indonesia, pada 28 Oktober 1928. Bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dirinya diutus sebagai wakil Sulawesi mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba

BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 desa/kelurahan. Berikut daftar nama-nama kecamatan, desa dan kelurahan, serta kode pos masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Asnawin) ----------------------------- Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba Berikut ini adalah daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada masing-masing kelurahan / desa, di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Republik Indonesia. Kabupaten : Bulukumba 1. Kecamatan Bonto Bahari - 1. Kelurahan/Desa Ara ----------------- (Kodepos : 92571) - 2. Kelurahan/Desa Benjala ------------- (Kodepos : 92571) - 3. Kelurahan/Desa Bira ----------------- (Kodepos : 92571) - 4. Kelurahan/Desa Darubiah ------------ (Kodepos : 92571) - 5. Kelurahan/Desa Lembanna ----------- (Kodepos : 92571) - 6. Kelurahan/Desa Sapolohe -