Langsung ke konten utama

Ketua Prodi S3 Sosiologi UNM Terima Gelar Puto Sabang


PUTO SABANG. Ketua Prodi S3 Sosiologi Pascasarjana UNM, Prof Dr Andi Agustang dianugerahi gelar kehormatan dari komunitas Kajang, Bulukumba. Kini, Agustang mendapat sebutan istimewa, yakni Puto Sabang dan menjadi bagian dari komunitas yang masih memisahkan diri dari dunia moderen itu.


------------------

Ketua Prodi S3 Sosiologi UNM Terima Gelar Puto Sabang


Mon,25 November 2013
http://www.fajar.co.id/sulawesiselatan/3034598_5663.html 

BULUKUMBA, FAJAR-- Ketua Prodi S3 Sosiologi Pascasarjana UNM, Prof Dr Andi Agustang dianugerahi gelar kehormatan dari komunitas Kajang, Bulukumba. Kini, Agustang mendapat sebutan istimewa, yakni Puto Sabang dan menjadi bagian dari komunitas yang masih memisahkan diri dari dunia moderen itu.
  
Ritual pemberian gelar itu dilakukan di rumah Ammatoa Kajang, Minggu, 24 November 2013, dan dipimpin langsung Puto Palasa. Selain Agustang, Puto Palasa juga menganugerahi gelar warga kehormatan kepada Dekan FKM UVRI, Dr Arlin Adam dengan gelar Puto Saba.
  
Prosesi ritual pemberian gelar itu dimulai dengan pembacaan mantra khusus kepada kedua orang yang diberi gelar kemudian dipasangkan sarung warna hitam serta ikat kepala yang menjadi ciri khas orang Kajang secara turun temurun. Menurut Ammatoa Kajang, gelar Puto Sabang sebelumnya diberikan kepada warga yang sangat dihormati.
  
"Puto Sabang dulunya keluarga saya dan usianya mencapai 128 tahun," kata Ammatoa.
  
Dalam Bahasa Konjo, Puto Sabang diartikan mudah rezeki serta wawasan yang luas. Puto Sabang juga merupakan gelar bagi orang yang selalu mendorong banyak orang kepada kebaikan. Adapun makna gelar Puto Saba diberikan kepada Arlin Adam, diartikan sebagai sosok orang berpendidikan dan selalu ingin memajukan dan memperbaiki orang lewat dunia pendidikan.
  
Agustang yang menerima gelar sebagai warga kehormatan pun merasa sangat tersanjung. Dia berjanji akan menjaga dengan baik gelar yang dianggapnya sebagai amanah itu.
  
Usai pemasangan sarung dan ikat, Puto Palasa memberikan beberapa Pasanga ri Kajang (pesan dan peraturan Kajang). Di antaranya, pengambilan keputusan mengenai perkara warga Kajang diambil melalui musyawarah di rumah panggung Ammatoa yang dihadiri 28 Gallarang.

Puto Palasa menambahkan, jika kejahatan, seperti pencurian atau merusak alam, maka si pelaku dihukum berupa denda sejumlah uang. Jika pelaku meninggalkan Tana Towa Kajang, maka yang menanggungnya adalah keluarga yang ada di kawasan tanah adat.
  
Puto Palasa juga menjelaskan, di kalangan masyararkat Kajang, ada tiga sumber hukum  untuk mengatur kehidupan masyarakat. Yakni, hukum adat, hukum nasional serta hukum agama. Ketiga sumber hukum itu, tetap dipatuhi dan dilaksanakan warga sampai hari ini. (aha)

--------------------
[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba]

Komentar

Anonim mengatakan…
Sama dengan gelar bpk Ilham Arif Sirajuddin, Juga bergelar Puto Sabang. Selamat Prof.
semoga pemberian gelar itu bermanfaat, baik bagi pemberi gelar, maupun bagi yg menerima gelar....

Postingan populer dari blog ini

Kisah Ikan Duyung di Bulukumba

IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesisir pantai di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 April 2011. Banyak warga yang berkunjung ke rumah Jumaning karena penasaran ingin melihat ikan duyung tersebut. (Foto: Kompas/k23-11) -------------------------- Kisah Ikan Duyung di Bulukumba Meski Dibacok, Ikan Duyung Tetap Hidup Harian Kompas (Kompas.com) K23-11 | yuli | Rabu, 20 April 2011 http://regional.kompas.com/read/2011/04/20/04143456/Meski.Dibacok.Ikan.Duyung.Tetap.Hidup BULUKUMBA, KOMPAS.com — Warga pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan seekor ikan duyung yang tiba-tiba muncul, Selasa (19/4/2011). Para nelayan pun kemudian berniat memotong ikan tersebut untuk mengambil dagingnya. Namun, entah mengapa ikan duyung yang tubuhnya sudah terluka akibat sabetan parang itu terus berenang hing

Pahlawan Nasional dan Andi Sultan Daeng Radja

Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006. Andi Sultan Daeng Radja secara diam-diam mengikuti Kongres Pemuda Indonesia, pada 28 Oktober 1928. Bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dirinya diutus sebagai wakil Sulawesi mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba

BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 desa/kelurahan. Berikut daftar nama-nama kecamatan, desa dan kelurahan, serta kode pos masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Asnawin) ----------------------------- Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba Berikut ini adalah daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada masing-masing kelurahan / desa, di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Republik Indonesia. Kabupaten : Bulukumba 1. Kecamatan Bonto Bahari - 1. Kelurahan/Desa Ara ----------------- (Kodepos : 92571) - 2. Kelurahan/Desa Benjala ------------- (Kodepos : 92571) - 3. Kelurahan/Desa Bira ----------------- (Kodepos : 92571) - 4. Kelurahan/Desa Darubiah ------------ (Kodepos : 92571) - 5. Kelurahan/Desa Lembanna ----------- (Kodepos : 92571) - 6. Kelurahan/Desa Sapolohe -