Minggu, 31 Oktober 2010
Legislator Tolak Kembalikan Jas
Pemberian jas dari bupati terpilih Zainuddin Hasan-Syamsuddin (Zaidin) kepada 40 anggota DPRD Bulukumba terus disoroti. Desakan Komite pemantau legislatif (Kopel) Bulukumba agar dewan mengembalikan pemberian tersebut tidak digubris.
------------------------------------------
Legislator Tolak Kembalikan Jas
http://www.fajar.co.id/koran/128853110024.pdf
BULUKUMBA — Pemberian jas dari bupati terpilih Zainuddin Hasan-Syamsuddin (Zaidin) kepada 40 anggota DPRD Bulukumba terus disoroti. Desakan Komite pemantau legislatif (Kopel) Bulukumba agar dewan mengembalikan pemberian tersebut tidak digubris.
Sebaliknya, legislator ngotot menerima hadiah tersebut. Bahkan, siap dipakai pada pelantikan Zaidin yang direncanakan 9 November. Kopel pun berang dan mengancam akan melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba. Alasannya, pemberian tersebut adalah bagian dari gratifikasi.
“Dewan itu harus sadar bahwa itu melanggar aturan,” ujar Koordinator Kopel Bulukumba Majid Bakti.
Majid menjelaskan, pemberian kepada pejabat dilarang dalam UU nomor 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ketua DPRD Bulukumba Edi Manaf menegaskan, dirinya tidak akan mengembalikan pemberian tersebut hanya karena desakan Kopel. Satu-satunya, kata dia, yang bisa
memaksa dia mengembalikannya jika Zaidin yang memintanya.
“Silakan saja Kopel berkomentar. Kami hargai tapi bukan berarti kami ingin menuruti keinginannya untuk mengembalikan pemberian jas ini,” kata Edi. (arm)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar