Puluhan Bungkus Minyak Goreng Calhaj Bulukumba Disita
Majalah Makassar Terkini
Sabtu, 30 Oktober 2010 05:52
http://www.makassarterkini.com/index.php?option=com_content&view=article
MAKASSAR – Panitia Pemberangkatan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar terpaksa menyita puluhan bungkus minyak goreng milik para calon haji (calhaj) asal Bulukumba yang masuk di Asrama Haji Sudiang kemarin.
Koordinator Seksi Penerimaan PPIH Embarkasi Makassar H Abd Rasyid Usman mengatakan, sejak diperketatnya pengawasan, pihaknya menyita hampir 100-an bungkus minyak goreng ukuran satu liter milik calhaj yang akan dibawa ke Tanah Suci.
“Sebelumnya sudah ada sekitar 30 bungkus minyak goreng yang disita, tadi (kemarin) dari Bulukumba juga ada sekitar 20 bungkus, belum termasuk yang awal-awal,” katanya kepada SINDO di Asrama Haji Sudiang Makassar, seusai menerima calhaj asal Bulukumba kemarin.
Hal itu dilakukan sesuai arahan pihak Bea Cukai Arab Saudi yang meminta para calhaj tidak membawa barang bawaan yang tidak penting (aneh-aneh). Jika tidak, proses pemeriksaan di bandara membutuhkan waktu lama. Dia juga menyebutkan pemeriksaan di bandara yang membutuhkan waktu sekitar 6-10 jam adalah barang bawaan seperti itu sehingga pihak Bandara King Abdul Azis meminta barang tersebut dilarang dibawa. Sejumlah calhaj yang kedapatan membawa minyak goreng beralasan bukan mereka yang memasukkan barang-barang tersebut, tetapi para keluarganya.
Hal itu juga disampaikan kepada para calhaj saat penerimaan kloter 26 asal Kabupaten Bulukumba dari pemerintah setempat ke PPIH Embarkasi Makassar yang meminta calhaj tidak membawa barang-barang, seperti minyak goreng, karena hanya akan menghambat proses di bandara. Selain minyak goreng, pihaknya juga mengimbau tidak membawa rokok dalam jumlah banyak karena akan disita di bandara.
Selain itu, di Tanah Suci orang tidak bisa merokok di tempat sembarangan, karena jika kedapatan merokok di tempat umum, akan didenda 200 riyal.
“Jadi, kami minta jangan membawa minyak goreng, begitu juga rokok, jangan terlalu banyak karena di Tanah Suci jika kedapatan merokok di tempat umum akan didenda 200 riyal,” ungkapnya di hadapan ratusan calhaj Bulukumba di Aula Musdalifah Asrama Haji Sudiang kemarin.
Rasyid menambahkan, pada tahun-tahun sebelumnya pengawasan atas hal semacam itu memang tidak terlalu ketat sehingga banyak calhaj yang membawanya. Salah satunya rokok, tapi saat ini pengawasan atas barang bawaan calhaj diperketat. Pelaksana tugas Bupati Bulukumba Asikin Sultan yang menyerahkan langsung kloter 26 itu meminta para calhaj, khususnya dari Bumi Panrita Lopi, menjaga kebersamaan antarjamaah.
“Kami minta kebersamaan tetap dijaga,” ujarnya sesaat sebelum menyerahkan calhaj Bulukumba kemarin.
Hamil, Calhaj Batal Berangkat
Sementara itu, satu orang calhaj asal Lemoa,Kelurahan Bonto Langkasa, Kecamatan Bissappu, Bantaeng, Marina Binti Zaini batal berangkat ke tanah suci karena positif hamil. Kehamilan Marina diketahui setelah tim dokter melakukan pemeriksaan kesehatan. Selain itu, ada dua calhaj yang pemberangkatannya dimutasi ke Makassar.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bantaeng Baso Asdar mengatakan, batalnya ketiga Calhaj tersebut menjadikan jumlah Calhaj di Butta,dijadwalkan, hari ini, sebelumnya jumlahnya sebanyak 189 orang, kini berjumlah 186 orang.
Calhaj direncanakan akan dilepas oleh Bupati Bantaeng, Sabtu (30/10), hari ini di Masjid Agung Syeh Abdul Gani. Untuk jamaah yang batal, Pemkab akan memprioritaskan pemberangkatannya pada musim haji 2011 dengan catatan Ongkos Naik Haji (ONH) tidak diambil dari bank. (SI-abdullah nicolha)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar