Rabu, 03 November 2010
500 Paramedis di Bulukumba Ancam Mogok Kerja
PROTES. Puluhan paramedis mewakili 500 paramedis lainnya di Bulukumba siap menuntut tunggakan gaji selama enam bulan terakhir, Selasa, 2 November 2010.
---------------------------------------------
500 Paramedis di Bulukumba Ancam Mogok Kerja
- Gara-gara Enam Bulan Gaji Belum Dibayar
Harian Fajar, Makassar
Selasa, 2 November 2010
http://lokalnews.fajar.co.id/read/108943/123/500-paramedis-
BULUKUMBA -- Sebanyak 500 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Raja Bulukumba mengancam mogok kerja. Ancaman disebabkan manajemen rumah sakit belum membayar gaji mereka yang sudah tertunda enam bulan.
Pasalnya, pembayaran jasa layanan mereka diberikan kepada pasien Jamkesda Terakhir mereka dibayar pada April. Tidak hanya itu, tim medis juga belum menerima sisa pembayaran jasa sebesar 40 persen atau sekira Rp1,8 miliar pada 2009.
Ketua Komite Medik RSUD Sulthan Daeng Raja, dr Bambang Hariyanto mengatakan, pihaknya akan membawa masalah tersebut ke DPRD Bulukumba. Dia berencana mendatangi kantor DPRD untuk mengkomunikasikan masalah ini sekaligus mencari jalan keluar atas penundaan pembayaran gaji tim medis ini, pada Kamis, 4 November.
Jika tuntutan mereka tidak terpenuhi, kata Bambang, semua tim medik akan rapat untuk mengambil langkah selanjutnya. Termasuk membicarakan kemungkinan dilakukannya mogok kerja. "Kami sudah capek dijanji terus. Katanya, layani saja dulu nanti jasanya dibayar tetapi toh sampai sekarang buktinya tidak juga dibayar,” ungkapnya.
Padahal, kata dia, dari 500 tim medis hampir setengahnya adalah tenaga sukarela. Mereka hanya bergantung pendapatan jasa layanan saja. Karena itu, sangat memiriskan kalau sampai berbulan-bulan belum ada pembayaran. “Bagaimana kami mau bekerja di sini jika hak-hak kami tidak terpenuhi, sementara kami kan harus bekerja setiap hari melayani pasien," ketus dr Bambang, Selasa, 2 November.
Ia lalu meminta manajemen rumah sakit segera berkoordinasi dengan Pemkab Bulukumba untuk segera merealisasikan pembayaran gaji ini. Bahkan dia meminta agar ada kejelasan pembayaran gaji mereka bulan ini. Jika tidak, mereka akan mogok.
Menyikapi hal tersebut, Direktur RSUD Sulthan Daeng Raja, dr Diamarni Gandhis meminta paramedis bersabar dan menahan diri. Alasannya, saat ini, ia sedang berjuang untuk mendapatkan dana dalam waktu singkat untuk segera memenuhi hak mereka.
Dia mengaku saat ini tidak bisa berbuat apa-apa karena anggaran sudah habis terpakai. Sementara belum ada dana yang dicairkan DPRD. Termasuk masih adanya utang RSUD yang diajukan untuk dibayar pemkab yang belum terealisasi. "Kami ini sedang berjuang untuk itu. Kami tidak tinggal diam dan kami memahami mereka, makanya kami perjuangkan,” katanya.
Ia berharap, pada perubahan APBD nanti beban tersebut sudah dimasukkan sebagai salah satu item untuk pembelanjaan sebelum masuk APBD Pokok.
Kepala Tata Usaha RSUD Sulthan Daeng Raja Saharuddin mengatakan, tuntutan paramedis tersebut wajar dilakukan sebagai bentuk protes. Bahkan dia menilai tindakan paramedis ini akan menjadi bukti pertimbangan DPRD dan pemkab untuk memikirkan segera solusi tentang tunggakan jasa pelayanan mereka.
"Tidak apa-apa dia beraksi karena memang haknya, malah bagus agar pemkab atau DPRD bisa melihat langsung kondisi di rumah sakit," ucapnya. (arm)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar