Rabu, 03 November 2010

Banggar DPRD Bulukumba Akan Ditinjau Ulang

Banggar DPRD Bulukumba Akan Ditinjau Ulang

Harian Ujungpandang Ekspres, Makassar
Rabu, 03-11-2010
http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=55616

BULUKUMBA, UPEKS—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, akan meninjau ulang Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Alat kelengkapan DPRD Bulukumba itu oleh sejumlah anggota DPRD Bulukumba, dianggap menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2010 tentang pedoman penyusunan tatatertib (tatib) DPRD yang ditanda-tangani presiden Susilo Bambang Yudoyono.

Selain bertentangan dengan PP 16/2010, Banggar DPRD Bulukumba, juga bertentangan dengan tatib yang dibuat DPRD Bulukumba. Terkait meninjau ulang Banggar DPRD Bulukumba, DPRD Bulukumba melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus), Senin (1/11) kemarin. Rapat Bamus DPRD Bulukumba dipimpin wakil ketua DPRD HA Edy Manaf.

Selain dihadiri anggota Bamus DPRD, rapat tersebut dihadiri Sekertaris Daerah (Se-kda) Bulukumba, HA Untung AP. Sekda Bulukumba didam-pingi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Bulukumba Ali Saleng SH. Kabag Hukum yang dikonfirmasi membenarkan hal itu.

“Paripurna alat kelengkapan dewan dan lanjutan pembahasan,” terang Ali Saleng SH menjawab Upeks terkait dengan rapat Bamus DPRD Bulukumba.

DPRD Bulukumba, menetapkan Badan Anggaran berdasarkan surat keputusan (SK) pimpinan DPRD Bulukumba nomor 02/KPTS-PIMP/DPRD-BK/I/2010 tertanggal 15 Januari 2010. Alat kelengkapan DPRD Bulukumba itu dipimpin anggota DPRD, Pahidin. Politisi dari partai PDK itu ditetapkan selaku ketua Banggar DPRD Bulukumba melalui pemungutan suara oleh anggota Banggar.

Oleh kalangan anggota DPRD Bulukumba sendiri, Banggar DPRD Bulukumba dianggap ilegal karena tidak sesuai dengan PP No 16/2010 dan tatib DPRD Bulukumba. Baik PP 16/2010 dan Tatib DPRD Bulukumba, keduanya dengan terang-benderang dijelaskan; ketua dan wakil ketua DPRD adalah ketua dan wakil ketua Banggar merangkap anggota.


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: