Langsung ke konten utama

Pemkab Bulukumba Ubah Pola Pembiayaan Perjalanan Dinas





Tahun 2011 merupakan tahap awal pemberlakuan biaya perjananaa dinas dengan pola biaya riil dan perhitungan rampungan di Bulukumba. Karena pola baru, biaya ril perjalanan dinas hanya dikenakan khusus untuk biaya tiket pesawat terbang saja.


-------------------------------------------

Pemkab Bulukumba Ubah Pola Pembiayaan Perjalanan Dinas 

Harian Ujungpandang Ekspres
Rabu, 22-12-2010
http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=58108


BULUKUMBA, UPEKS—Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bulukumba, akan mengubah pola pembiayaan perjalanan dinas bagi bupati, wakil bupati, pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat eselon dua, tiga dan empat. Pola pembiayaan perjalanan dinas bagi para pejabat Bulukumba itu akan mulai berlaku ditahun anggaran 2011 mendatang.

Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan, telah menanda-tangani peraturan bupati (Perbup) No 41/XII/2010 tentang perjalanan dinas jabatan dalam negeri bagi Bupati/Wabup, pimpinan dan anggota DPRD, PNS dan pegawai tidak tetap.

Perbup No 41/XII/2010 yang ditanda-tangani 13 Desember 2010 itu, disebutkan biaya perjalanan dinas disesuaikan dengan biaya ril dan perhitungan rampung.

Biaya ril adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah. Sementara itu, perhitungan rampung adalah perhitungan biaya perjalanan yang dihitung sesuai kebutuhan riil berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Perjalanan dinas terbagi dalam tiga kategori. Pertama, perjalanan dinas keluar daerah keluar propinsi. Komponen biaya perjalanan dinas keluar propinsi ini meliputi; tiket pesawat, biaya penginapan, uang harian, transport PP Bulukumba-Bandara, transport Bandara-kota tujuan, serta biaya airport tax.

Kedua, perjalanan dinas keluar daerah dalam provinsi. Komponen biaya perjalanan dalam propinsi ini meliputi; uang harian, biaya penginapan, serta biaya transport Bulukumba-kabupaten/kota tujuan. Ketiga, perjalanan dinas dalam daerah kabupaten.

Komponen perjalanan dinas dalam Kabupaten Bulukumba meliputi, uang harian serta biaya transport ke kecamatan atau desa. Biaya perjalanan dinas bagi para pejabat Bulukumba di 2011 jelas akan bervariasi, tergantung jarak daerah tujuan.

“Ini mulai berlaku di tahun anggaran 2011 dan perhitungan pembiayaannya sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011. Hanya saja, biaya ril baru akan dikenakan pada biaya tiket saja, yang lain belum,” kata Ali Saleng SH, Kepala Bagian Hukum Setda Bulukumba, Kamis (16/12).

Ali Saleng mengatakan, tahun 2011 merupakan tahap awal pemberlakuan biaya perjananaa dinas dengan pola biaya riil dan perhitungan rampungan. Karena pola baru, biaya ril perjalanan dinas hanya dikenakan khusus untuk biaya tiket pesawat terbang saja.

“Biaya ril perjalanan secara keseluruhan baru akan diberlakukan tahun anggaran berikutnya,” terang Ali Saleng. (din/ade/C)


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Ikan Duyung di Bulukumba

IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesisir pantai di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 April 2011. Banyak warga yang berkunjung ke rumah Jumaning karena penasaran ingin melihat ikan duyung tersebut. (Foto: Kompas/k23-11) -------------------------- Kisah Ikan Duyung di Bulukumba Meski Dibacok, Ikan Duyung Tetap Hidup Harian Kompas (Kompas.com) K23-11 | yuli | Rabu, 20 April 2011 http://regional.kompas.com/read/2011/04/20/04143456/Meski.Dibacok.Ikan.Duyung.Tetap.Hidup BULUKUMBA, KOMPAS.com — Warga pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan seekor ikan duyung yang tiba-tiba muncul, Selasa (19/4/2011). Para nelayan pun kemudian berniat memotong ikan tersebut untuk mengambil dagingnya. Namun, entah mengapa ikan duyung yang tubuhnya sudah terluka akibat sabetan parang itu terus berenang hing

Pahlawan Nasional dan Andi Sultan Daeng Radja

Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006. Andi Sultan Daeng Radja secara diam-diam mengikuti Kongres Pemuda Indonesia, pada 28 Oktober 1928. Bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dirinya diutus sebagai wakil Sulawesi mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba

BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 desa/kelurahan. Berikut daftar nama-nama kecamatan, desa dan kelurahan, serta kode pos masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Asnawin) ----------------------------- Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba Berikut ini adalah daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada masing-masing kelurahan / desa, di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Republik Indonesia. Kabupaten : Bulukumba 1. Kecamatan Bonto Bahari - 1. Kelurahan/Desa Ara ----------------- (Kodepos : 92571) - 2. Kelurahan/Desa Benjala ------------- (Kodepos : 92571) - 3. Kelurahan/Desa Bira ----------------- (Kodepos : 92571) - 4. Kelurahan/Desa Darubiah ------------ (Kodepos : 92571) - 5. Kelurahan/Desa Lembanna ----------- (Kodepos : 92571) - 6. Kelurahan/Desa Sapolohe -