Dunia pendidikan seharusnya ''bersih'' dari praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme, apalagi praktek pemalsuan ijazah oleh oknum guru, tetapi dewasa ini sudah banyak kasus pemalsuan ijazah yang melibatkan guru, termasuk guru Taman Kanak-kanan.
Guru TK Bulukumba Pakai Ijazah Palsu UNM
Laporan Wartawan Tribun Timur.com, Syamsul Bahri
Jumat, 28 Januari 2011
http://www.tribunnews.com/2011/01/28/guru-tk-bongaya-pakai-ijazah-palsu-unm
TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA --- Oknum guru Taman Kanak-kanak (TK) Bongaya, Kecamatan Herlang berinisial RY (45), terindikasi menggunakan ijazah palsu.
Indikasi tersebut diketahui setelah yang bersangkutan mengikut program sertifikasi oleh pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) beberapa waktu lalu. RY mengantongi ijazah Pendidikan Guru TK Islam (PGTKI) yang ditandatangani oleh Rektor UNM Profesor Hamzah Thaha, tahun 2009.
Padahal seharusnya, ijasah itu ditandatangani oleh Prof Dr Arismunandar MPd, Rektor UNM saat itu hingga saat ini.
Dalam pemeriksaan, RY membenarkan kalau ijazah itu diperolehnya dengan membayar sebesar Rp 7,5 juta. Izajah itu digunakan untuk mengajar di TK Bongaya.
"Sejak saya mengetahui ijazah saya palsu sejak itu juga tidak masuk lagi mengajar," tuturnya kepada wartawan, saat ditemui di Kecamatan Herlang, kemarin.
RY mengaku pasrah dan tidak bisa berbuat apa-apa lagi. "Saya hanya pasrah saya menerima. Saya juga tidak menyangkah ijazah yang ditandatangani seorang rektor terindikasi palsu," tandasnya.
Sementara pihak kepala sekolah belum dapat diminta komentar tentang ada oknum guru di TK Bongaya itu ijazah terindikasi palsu.
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Guru TK Bulukumba Pakai Ijazah Palsu UNM
Laporan Wartawan Tribun Timur.com, Syamsul Bahri
Jumat, 28 Januari 2011
http://www.tribunnews.com/2011/01/28/guru-tk-bongaya-pakai-ijazah-palsu-unm
TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA --- Oknum guru Taman Kanak-kanak (TK) Bongaya, Kecamatan Herlang berinisial RY (45), terindikasi menggunakan ijazah palsu.
Indikasi tersebut diketahui setelah yang bersangkutan mengikut program sertifikasi oleh pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) beberapa waktu lalu. RY mengantongi ijazah Pendidikan Guru TK Islam (PGTKI) yang ditandatangani oleh Rektor UNM Profesor Hamzah Thaha, tahun 2009.
Padahal seharusnya, ijasah itu ditandatangani oleh Prof Dr Arismunandar MPd, Rektor UNM saat itu hingga saat ini.
Dalam pemeriksaan, RY membenarkan kalau ijazah itu diperolehnya dengan membayar sebesar Rp 7,5 juta. Izajah itu digunakan untuk mengajar di TK Bongaya.
"Sejak saya mengetahui ijazah saya palsu sejak itu juga tidak masuk lagi mengajar," tuturnya kepada wartawan, saat ditemui di Kecamatan Herlang, kemarin.
RY mengaku pasrah dan tidak bisa berbuat apa-apa lagi. "Saya hanya pasrah saya menerima. Saya juga tidak menyangkah ijazah yang ditandatangani seorang rektor terindikasi palsu," tandasnya.
Sementara pihak kepala sekolah belum dapat diminta komentar tentang ada oknum guru di TK Bongaya itu ijazah terindikasi palsu.
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Komentar
tolong untuk penerimaan pns jangan dilihat dari uangnya saja tapi tolong dilihat dari ilmunya naghhh coy,,,
semoga bulukumba bisa lebih maju dari daerah lain... amiiieeeeeeeeeeeennnnnnnnnnnnnnnnn
salam pergerakan