Minggu, 13 Maret 2011

Bulog Bulukumba-Kajari Bantaeng Lakukan Kerjasama


Kejaksaan Negeri Bantaeng dan Bulog sub divisi regional (Divre) Bulukumba, melakukan kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan piagam antara Kajari Bantaeng Handoko Setyawan dan Kepala Sub Bulog Divre Bulukumba Layu Rismawat, di Restauran Aroma Laut Bantaeng, Kamis, 10 Maret 2011.

-----------------------
 
Bulog Bulukumba-Kajari Bantaeng Lakukan Kerjasama

Harian Ujungpandang Ekspres, Makassar
Sabtu, 12-03-2011
http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=63146

BANTAENG, UPEKS--Kejaksaan Negeri Bantaeng dan Bulog sub divisi regional (Divre) Bulukumba, melakukan kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan piagam antara Kajari Bantaeng Handoko Setyawan dan Kepala Sub Bulog Divre Bulukumba Layu Rismawat, di Restauran Aroma Laut Bantaeng, Kamis, 10 Maret 2011.

Pada kesempatan tersebut, Kajari mengemukakan bahwa kerjasama yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu tugas institusi kejaksaan bidang perdata dan tata usaha negara, selain melakukan penuntutan dan pelaksaan putusan di bidang peradilan. Kerjasama ini akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK) dalam penanganan raskin.

"Kerjasama ini juga untuk memberikan bantuan hukum dalam rangka menghadapi berbagai macam hambatan dari pihak bulog. Kita berharap dengan kerjasama ini misi bulog dalam menyalurkan bahan pangan dapat berjalan baik, " ujar Handoko Setyawan.

Sementara Kepala Sub Bulog Divre Bulukumba, Layu Rismawati mengatakan, kerjasama ini tak ada hubungannya atau bukan menjadi alasan mengenai tunggakan penyaluran beras miskin (raskin) di Bantaeng. Kerjasama seperti ini sudah dilakukan sejak Januari 2010 di sejumlah kabupaten.

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: