Selasa, 22 Maret 2011

Proyek Pipa Air di Bulukumba Diduga Salahi Prosedur


SALAHI BESTEK. Ketua Komisi C DPRD Bulukumba Andi Mustamin Patawari Philip (pakai kopiah) saat memantau kondisi jaringan pipa PDAM yang diduga menyalahi bestek, Selasa, 1 Maret 2011. Philips kemudian menemui anggota DPRD Sulsel dari daerah pemilihan Bulukumba, Andi Mariattang, Senin, 21 Maret 2011, untuk menyampaikan masalah tersebut. (Foto: ARMAN/FAJAR)

-------------------------

Proyek Pipa Air di Bulukumba Diduga Salahi Prosedur

Senin, 21 Maret 2011
http://makassar.antaranews.com/berita/25883/proyek-pipa-air-di-bulukumba
-diduga-salahi-prosedur

Makassar (ANTARA News) - Proyek pemasangan jaringan pipa dan transmisi air baku senilai Rp 15 miliar untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Bulukumba di tiga kecamatan, diduga menyalahi prosedur.

Anggota DPRD Sulsel dari daerah pemilihan (Dapil) Bulukumba, Andi Mariattang dan Ketua Komisi C DPRD Bulukumba, A Patawari Philip, kepada wartawan di Makassar, Senin, 21 Maret 2011, mengatakan mereka menduga kuat terjadi penyimpangan proyek pembentangan pipa sekitar 30 kilo meter (km) dari Borongrappoa, Kecamatan Kindang sampai Kota Bulukumba (Kecamatan Ujungbulu).

"Pipa sudah terpasang sekitar 10 km, namun banyak yang masih kelihatan dari permukaan, ada sekitar 30 titik yang muncul. Padahal harusnya tertanam sampai satu meter," kata Philip.

Philip sendiri mendatangi anggota DPRD Sulsel dari Dapil Bulukumba untuk bersama-sama mengawasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pompengan Jeneberang, sebab wakil rakyat Sulsel ini disebut jarang turun ke lapangan.

"Kami di DPRD Bulukumba sudah berulang kali mengingatkan untuk diperbaiki tetapi tidak dihiraukan. Kalau masih belum diperhatikan kami akan demo Kejati Sulselbar dan UPTD Pompengan," ujarnya.

Proyek dana APBN masing-masing Rp 1,3 miliar di 2009, Rp 5,2 miliar di 2010 dan Rp 9,8 miliar di 2011 disebut bisa memenuhi kebutuhan air baku masyarakat, Kecamatan Kindang, Gantaran, dan Ujungbulu, bahkan bisa sampai Kabupaten Bantaeng.

Baik Mariattang maupun Philip meminta agar PSDA melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum proyek tahap tiga senilai Rp 9,8 miliar dilakukan, termasuk tidak lagi memberikan proyek kepada pemenang tender sebelumnya.

Philip yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bintang Reformasi (PBB) Bulukumba menyebut, dari tiga PT yang memenangkan tender dari tahap pertama sampai tahap harus dievaluasi karena pemiliknya hanya satu orang.

Sementara Pelaksana Tugas BBWS UPTD Pompengan Jeneberang, Adnan, saat dikonfirmasi, mengatakan akan berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Proyek (PPK) Air Baku untuk memperjelas hal tersebut, sebab selama ini pihaknya tidak pernah menerima laporan seperti itu.
(T.KR-AAT/S016) 

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: