Langsung ke konten utama

Gubernur Sulsel Minta Bupati Bulukumba -PT Lonsum Buat Perjanjian



Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo meminta Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan, segera membuat perjanjian kerjasama dengan PT Lonsum Indonesia Tbk. Kerjasama itu meliputi pemberdayaan masyarakat setempat, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk direkrut menjadi karyawan. (Foto: M Nasir/Humas Pemprov Sulsel)
 Gubernur Sulsel Sarankan Bupati Bulukumba -PT Lonsum Buat Perjanjian

Harian Ujungpandang Ekspres
Selasa, 26-04-2011
http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=64966

BULUKUMBA, UPEKS--Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo meminta Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan, segera membuat perjanjian kerjasama dengan PT Lonsum Indonesia Tbk. Kerjasama itu meliputi pemberdayaan masyarakat setempat, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk direkrut menjadi karyawan.

Selain meminta Bupati Zainuddin Hasan membuat perjanjian dengan PT Lonsum, Gubernur Syahrul Yasin Limpo juga mengingatkan masyarakat terkait dengan tuntutan pengukuran ulang hak guan usaha (HGU) PT Lonsum.

Gubernur Sulsel memastikan tidak ada pengukuran ulang terhadap HGU PT Lonsum, bila tidak ada keputusan dari pengadilan. Bila ada masyarakat Bulukumba yang berasa dirugikan hak-haknya oleh PT Lonsum, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, mempersilakan menempuh jalur hukum.

Permintaan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo itu tertuang dalam surat yang sudah dikirim kepada Pemkab Bulukumba.

"Surat permintaan Gubernur baru kami terima. Pemkab Bulukumba akan segera menindak-lanjuti surat tersebut," ungkap Kepala Bagian Hukum Bulukumba, Ali Saleng SH, kepada wartawandi Bulukumba, Senin 25 April 2011.

Selama ini, Pemkab Bulukumba, kata Ali Saleng, belum pernah membuat perjanjian dengan PT Lonsum, terkait dengan community development, pemberdayaan masyarakat setempat, serta pemberian kesempatan kepada masyarakat untuk direkrut menjadi karyawan PT Lonsum.

Meski belum pernah, namun perusahaan penghasil karet mentah itu, sudah melakukan berbagai kebijakan, terutama terkait dengan community development, serta pemberdayaan masyarakat.

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]

Komentar

Anonim mengatakan…
jgn cuman pemberdayaan tapi coba negosiasikan kembali tentang pembagian hasil kepada daerah kalau bsh 50-50.
Anonim mengatakan…
saya ingin bertanya....
apakah antara pemkab bulukumba pernah ada agreement atau perjanjian mengenai syarat - syarat atau berbagai hal yang diajukan untuk perijinan PT LONSUM bergerak di wilayah administrasi mereka....terima kasih

Postingan populer dari blog ini

Kisah Ikan Duyung di Bulukumba

IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesisir pantai di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 April 2011. Banyak warga yang berkunjung ke rumah Jumaning karena penasaran ingin melihat ikan duyung tersebut. (Foto: Kompas/k23-11) -------------------------- Kisah Ikan Duyung di Bulukumba Meski Dibacok, Ikan Duyung Tetap Hidup Harian Kompas (Kompas.com) K23-11 | yuli | Rabu, 20 April 2011 http://regional.kompas.com/read/2011/04/20/04143456/Meski.Dibacok.Ikan.Duyung.Tetap.Hidup BULUKUMBA, KOMPAS.com — Warga pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan seekor ikan duyung yang tiba-tiba muncul, Selasa (19/4/2011). Para nelayan pun kemudian berniat memotong ikan tersebut untuk mengambil dagingnya. Namun, entah mengapa ikan duyung yang tubuhnya sudah terluka akibat sabetan parang itu terus berenang hing

Pahlawan Nasional dan Andi Sultan Daeng Radja

Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006. Andi Sultan Daeng Radja secara diam-diam mengikuti Kongres Pemuda Indonesia, pada 28 Oktober 1928. Bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dirinya diutus sebagai wakil Sulawesi mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba

BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 desa/kelurahan. Berikut daftar nama-nama kecamatan, desa dan kelurahan, serta kode pos masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Asnawin) ----------------------------- Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba Berikut ini adalah daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada masing-masing kelurahan / desa, di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Republik Indonesia. Kabupaten : Bulukumba 1. Kecamatan Bonto Bahari - 1. Kelurahan/Desa Ara ----------------- (Kodepos : 92571) - 2. Kelurahan/Desa Benjala ------------- (Kodepos : 92571) - 3. Kelurahan/Desa Bira ----------------- (Kodepos : 92571) - 4. Kelurahan/Desa Darubiah ------------ (Kodepos : 92571) - 5. Kelurahan/Desa Lembanna ----------- (Kodepos : 92571) - 6. Kelurahan/Desa Sapolohe -