Rabu, 11 Mei 2011

Fraksi Golkar Sepakat Muttamar Tetap Pimpin DPRD Bulukumba


DPRD BULUKUMBA. Fraksi Golkar sepakat tidak melanjutkan pembahasan pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Bulukumba A Muttamar Mattotorang ke Badan Musyawarah (Bamus), sebagaimana surat Ketua Golkar Bulukumba yang dikirim ke DPRD Bulukumba. Demikian hasil Rapat Fraksi Golkar yang dipimpin Ketua Fraksi Golkar Andi Muttamar Mattotorang, di ruang kerja Ketua DPRD Bulukumba, Jumat pekan lalu, 6 Mei 2011. (Foto: Asnawin)

--------------------

Fraksi Golkar Sepakat Muttamar Tetap Pimpin DPRD Bulukumba

Harian Beritakota Makassar
Selasa, 10-05-2011
http://www.beritakotamakassar.com/index.php?option=read&newsid=51440

BULUKUMBA, BKM - Fraksi Golkar sepakat tidak melanjutkan pembahasan pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Bulukumba A Muttamar Mattotorang ke Badan Musyawarah (Bamus), sebagaimana surat Ketua Golkar Bulukumba yang dikirim ke DPRD Bulukumba. Alasannya, dengan adanya surat gugatan Muttamar ke PN Bulukumba tentang surat keputusan Ketua Golkar Sulsel yang mem-PAW-kan Muttamar, maka proses pembahasan Bamus soal PAW Muttamar belum bisa dilanjutkan sepanjang belum ada keputusan tetap dari pengadilan.

Hal ini disepakati dalam rapat yang dipimpin Ketua Fraksi Golkar Muttamar Mattotorang, Jumat pekan lalu, 6 Mei 2011, di ruang kerja Ketua DPRD Bulukumba. Rapat ini dihadiri lebih seperdua anggota fraksi.

HA Pangerang, salah seorang anggota Fraksi Golkar usai menggelar rapat menyatakan bahwa pada saat rapat Fraksi Golkar berlangsung, dia meminta kepada peserta rapat, agar pembahasan PAW oleh Bamus tidak dilanjutkan, karena dia tidak ingin di lembaga terhormat itu terjadi dualisme kepemimpinan.

“Meskipun DPD I Partai Golkar telah menerbitkan PAW kepada HA Muttamar selaku ketua DPRD, bukan berarti Muttamar harus segera berhenti, apalagi Muttamar mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bulukumba,’’ tegasnya.

Dikatakannya, jika PN Bulukumba mengeluarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap, apapun hasilnya pasti akan diterima Muttamar.

“Saya yakin, Muttamar akan menerima putusan apapun,’’ katanya.

Hal yang sama dikemukakan Amar Ma’ruf, juga anggota Fraksi Golkar asal Partai Barnas, bahwa dengan adanya gugatan Muttamar ke PN Bulukumba, secara otomatis Muttamar belum bisa meninggalkan kursi ketua DPRD, sebelum berkekuatan hukum tetap.

“Kami di Fraksi Golkar sepakat agar Bamus tidak melanjutkan pembahasan PAW Muttamar. Kalau pun tetap dipaksakan, maka anggota Bamus harus bisa menerima risiko hukum manakala Muttamar kelak menempuh jalur hukum,’’ ujarnya.

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]

1 komentar:

News Bontobahari mengatakan...

Ya inilah Indonesia yang mendewakan kekuasaan