Langsung ke konten utama

Fraksi Golkar Sepakat Muttamar Tetap Pimpin DPRD Bulukumba


DPRD BULUKUMBA. Fraksi Golkar sepakat tidak melanjutkan pembahasan pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Bulukumba A Muttamar Mattotorang ke Badan Musyawarah (Bamus), sebagaimana surat Ketua Golkar Bulukumba yang dikirim ke DPRD Bulukumba. Demikian hasil Rapat Fraksi Golkar yang dipimpin Ketua Fraksi Golkar Andi Muttamar Mattotorang, di ruang kerja Ketua DPRD Bulukumba, Jumat pekan lalu, 6 Mei 2011. (Foto: Asnawin)

--------------------

Fraksi Golkar Sepakat Muttamar Tetap Pimpin DPRD Bulukumba

Harian Beritakota Makassar
Selasa, 10-05-2011
http://www.beritakotamakassar.com/index.php?option=read&newsid=51440

BULUKUMBA, BKM - Fraksi Golkar sepakat tidak melanjutkan pembahasan pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Bulukumba A Muttamar Mattotorang ke Badan Musyawarah (Bamus), sebagaimana surat Ketua Golkar Bulukumba yang dikirim ke DPRD Bulukumba. Alasannya, dengan adanya surat gugatan Muttamar ke PN Bulukumba tentang surat keputusan Ketua Golkar Sulsel yang mem-PAW-kan Muttamar, maka proses pembahasan Bamus soal PAW Muttamar belum bisa dilanjutkan sepanjang belum ada keputusan tetap dari pengadilan.

Hal ini disepakati dalam rapat yang dipimpin Ketua Fraksi Golkar Muttamar Mattotorang, Jumat pekan lalu, 6 Mei 2011, di ruang kerja Ketua DPRD Bulukumba. Rapat ini dihadiri lebih seperdua anggota fraksi.

HA Pangerang, salah seorang anggota Fraksi Golkar usai menggelar rapat menyatakan bahwa pada saat rapat Fraksi Golkar berlangsung, dia meminta kepada peserta rapat, agar pembahasan PAW oleh Bamus tidak dilanjutkan, karena dia tidak ingin di lembaga terhormat itu terjadi dualisme kepemimpinan.

“Meskipun DPD I Partai Golkar telah menerbitkan PAW kepada HA Muttamar selaku ketua DPRD, bukan berarti Muttamar harus segera berhenti, apalagi Muttamar mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bulukumba,’’ tegasnya.

Dikatakannya, jika PN Bulukumba mengeluarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap, apapun hasilnya pasti akan diterima Muttamar.

“Saya yakin, Muttamar akan menerima putusan apapun,’’ katanya.

Hal yang sama dikemukakan Amar Ma’ruf, juga anggota Fraksi Golkar asal Partai Barnas, bahwa dengan adanya gugatan Muttamar ke PN Bulukumba, secara otomatis Muttamar belum bisa meninggalkan kursi ketua DPRD, sebelum berkekuatan hukum tetap.

“Kami di Fraksi Golkar sepakat agar Bamus tidak melanjutkan pembahasan PAW Muttamar. Kalau pun tetap dipaksakan, maka anggota Bamus harus bisa menerima risiko hukum manakala Muttamar kelak menempuh jalur hukum,’’ ujarnya.

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]

Komentar

News Bontobahari mengatakan…
Ya inilah Indonesia yang mendewakan kekuasaan

Postingan populer dari blog ini

Kisah Ikan Duyung di Bulukumba

IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesisir pantai di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 April 2011. Banyak warga yang berkunjung ke rumah Jumaning karena penasaran ingin melihat ikan duyung tersebut. (Foto: Kompas/k23-11) -------------------------- Kisah Ikan Duyung di Bulukumba Meski Dibacok, Ikan Duyung Tetap Hidup Harian Kompas (Kompas.com) K23-11 | yuli | Rabu, 20 April 2011 http://regional.kompas.com/read/2011/04/20/04143456/Meski.Dibacok.Ikan.Duyung.Tetap.Hidup BULUKUMBA, KOMPAS.com — Warga pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan seekor ikan duyung yang tiba-tiba muncul, Selasa (19/4/2011). Para nelayan pun kemudian berniat memotong ikan tersebut untuk mengambil dagingnya. Namun, entah mengapa ikan duyung yang tubuhnya sudah terluka akibat sabetan parang itu terus berenang hing

Pahlawan Nasional dan Andi Sultan Daeng Radja

Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006. Andi Sultan Daeng Radja secara diam-diam mengikuti Kongres Pemuda Indonesia, pada 28 Oktober 1928. Bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dirinya diutus sebagai wakil Sulawesi mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba

BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 desa/kelurahan. Berikut daftar nama-nama kecamatan, desa dan kelurahan, serta kode pos masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Asnawin) ----------------------------- Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba Berikut ini adalah daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada masing-masing kelurahan / desa, di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Republik Indonesia. Kabupaten : Bulukumba 1. Kecamatan Bonto Bahari - 1. Kelurahan/Desa Ara ----------------- (Kodepos : 92571) - 2. Kelurahan/Desa Benjala ------------- (Kodepos : 92571) - 3. Kelurahan/Desa Bira ----------------- (Kodepos : 92571) - 4. Kelurahan/Desa Darubiah ------------ (Kodepos : 92571) - 5. Kelurahan/Desa Lembanna ----------- (Kodepos : 92571) - 6. Kelurahan/Desa Sapolohe -