Langsung ke konten utama

Hamzah Pangki Belum Resmi Ketua DPRD Bulukumba


KETUA DPRD. Meskipun DPD Golkar Sulsel resmi mengeluarkan SK tentang Penggantian Antar Waktu HA Muttamar Mattotorang sebagai Ketua DPRD Bulukumba, dan memilih A Hamzah Pangki sebagai pengganti Muttamar, bukan berarti secara otomatis Hamzah Pangki bisa langsung menduduki kursi ketua DPRD Bulukumba.

----------------------

Hamzah Pangki Belum Resmi Ketua DPRD Bulukumba

Harian Beritakota Makassar
Senin, 02-05-2011
http://www.beritakotamakassar.com/index.php?option=read&newsid=51201

BULUKUMBA, BKM - Meskipun DPD Golkar Sulsel resmi mengeluarkan SK tentang Penggantian Antar Waktu HA Muttamar Mattotorang sebagai Ketua DPRD Bulukumba, dan memilih A. Hamsah Pangki sebagai pengganti Muttamar, bukan berarti secara otomatis Hamsah Pangki bisa langsung menduduki kursi ketua DPRD Bulukumba.

Seperti ditegaskan A.Cakra, salah seorang tim pengacara Muttamar dari kantor Advokat Cahaya Keadilan Makassar, bahwa dengan masuknya surat gugatan Muttamar ke Pengadilan Negeri Bulukumba, secara hukum proses penggantian Muttamar belum menjadi final.

“Kami yakin, Surat Keputusan Penggantian Antar Waktu Muttamar bernomor Kep-26/DPD-I/PG/2011, akan mentah, karena dasar PAW itu kami yakin tidak bisa dijadikan alasan mengingat hasil rapat pleno pengrus DPD II Golkar Bulukumba, tidak pernah membahas usul penggantian ketua DPRD Bulukumba, bahkan sebaliknya hasil rapat pleno itu masih menghendaki Muttamar menjadi ketua DPRD,’’tegas Cakra.

Selain menggugat secara perdata DPD I Partai Golkar Sulsel dan DPD II Golkar Bulukumba, dengan tegas Cakra menyatakan, dirinya juga berencana akan mengajukan gugatan secara hukum di Polres Bulukumba.
H.Kaharuddin Azis, salah seorang pengurus DPD II Golkar menjelaskan, saat rapat pleno, tidak satupun yang mengusulkan nama pengganti Muttamar.

‘’Saya siap bersaksi di persidangan, dan saya tetap yakin majelis hakim akan menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya,’’ kata Kahar.

HA Muttamar yang dihubungi Sabtu (29/4) menyatakan, sepanjang pengganti dirinya belum dilantik menjadi ketua DPRD, maka dia tetap menjalankan tugas seperti biasa.

“Insya Allah, saya akan berhenti menjalankan tugas, kalau pengganti saya sudah dilantik, apalagi saya selaku orang didzalimi masih melakukan upaya hukum di Pengadilan Negeri Bulukumba dan saya yakin SK tentang PAW saya, akan dimentahkan karena dasar PAW saya tidak prosedural,’’ katanya.

HM Tabri, Sekertaris DPD II Partai Golkar Bulukumba kepada BKM Sabtu malam, tidak mempersoalkan kalau Muttamar melakukan upaya hukum terhadap keputusan DPD I Golkar Sulsel .

"Saya tidak tahu kapan pengganti Muttamar dilantik, itu bukan kewenangan saya," katanya. 

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Ikan Duyung di Bulukumba

IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesisir pantai di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 April 2011. Banyak warga yang berkunjung ke rumah Jumaning karena penasaran ingin melihat ikan duyung tersebut. (Foto: Kompas/k23-11) -------------------------- Kisah Ikan Duyung di Bulukumba Meski Dibacok, Ikan Duyung Tetap Hidup Harian Kompas (Kompas.com) K23-11 | yuli | Rabu, 20 April 2011 http://regional.kompas.com/read/2011/04/20/04143456/Meski.Dibacok.Ikan.Duyung.Tetap.Hidup BULUKUMBA, KOMPAS.com — Warga pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan seekor ikan duyung yang tiba-tiba muncul, Selasa (19/4/2011). Para nelayan pun kemudian berniat memotong ikan tersebut untuk mengambil dagingnya. Namun, entah mengapa ikan duyung yang tubuhnya sudah terluka akibat sabetan parang itu terus berenang hing

Pahlawan Nasional dan Andi Sultan Daeng Radja

Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006. Andi Sultan Daeng Radja secara diam-diam mengikuti Kongres Pemuda Indonesia, pada 28 Oktober 1928. Bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dirinya diutus sebagai wakil Sulawesi mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba

BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 desa/kelurahan. Berikut daftar nama-nama kecamatan, desa dan kelurahan, serta kode pos masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Asnawin) ----------------------------- Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba Berikut ini adalah daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada masing-masing kelurahan / desa, di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Republik Indonesia. Kabupaten : Bulukumba 1. Kecamatan Bonto Bahari - 1. Kelurahan/Desa Ara ----------------- (Kodepos : 92571) - 2. Kelurahan/Desa Benjala ------------- (Kodepos : 92571) - 3. Kelurahan/Desa Bira ----------------- (Kodepos : 92571) - 4. Kelurahan/Desa Darubiah ------------ (Kodepos : 92571) - 5. Kelurahan/Desa Lembanna ----------- (Kodepos : 92571) - 6. Kelurahan/Desa Sapolohe -