Putra Bulukumba, Dr HM Daming Sunusi SH MH, gagal meraih simpati anggota Komisi DPR RI dan tak masuk dalam enam besar perolehan suara sebagai calon Hakim Agung RI dalam uji kepatutan dan kelayakan, di Gedung DPR RI, Kamis, 29 September 2011.
Putra Bulukumba Gagal Lolos Hakim Agung
- Samsan Nganro Lolos Hakim Agung
Jumat, 30 September 2011
http://www.fajar.co.id/read-20110930020821-samsan-nganro-lolos-hakim-agung
http://www.fajar.co.id/read-20110928000219-samsan-nganro-dijampi-sebelum-uji-kelayakan
JAKARTA -- Putra Bulukumba, Dr HM Daming Sunusi SH MH, gagal meraih simpati anggota Komisi DPR RI dan tak masuk dalam enam besar perolehan suara sebagai calon Hakim Agung RI dalam uji kepatutan dan kelayakan, di Gedung DPR RI, Kamis, 29 September 2011.
Pria kelahiran Bulukumba 1 Juni 1952 yang alumni S Fakultas Hukum Unhas, masih menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sumatra Utara.
Putra Sulsel lainnya, Andi Samsan Nganro. Pria kelahiran Sengkang ini terpilih bersama lima orang hakim agung lainnya, yaitu Gayus Lumbuun, Nurul Elmiyah, Dudu Duswara, dan Harry Djatmiko. Mereka terpilih setelah meraih suara terbanyak dalam pemilihan yang diikuti 56 anggota Komisi III DPR RI.
Dalam pemilihan tersebut, Samsan Nganro meraih 42 suara. Perolehan suara tersebut sama dengan yang diperoleh Nurul Elmiyah. Nurul yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi satu-satunya perempuan yang lolos.
"Pemilihan berlangsung sangat demokratis. Inilah calon-calon terbaik yang terpilih," kata anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi, usai pemilihan malam tadi.
Sebelum menjadi hakim agung, Samsan menjabat wakil ketua Pengadilan Tinggi Samarinda. Nama Samsan sempat populer ketika menjadi ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, khususnya saat menangani kasus mantan Presiden Soeharto.
Samsan yang lahir 2 Januari 1953 itu adalah lulusan S1 Universitas Hasanuddin, Makassar. Gelar magisternya diperoleh di Universitas Krisnadwipayana. Sementara gelar doktor diraih di Universitas Padjadjaran, Bandung.
Sebelum mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR, Selasa 27 September, Samsan mempersiapkan diri lebih baik. Selain mendapat dukungan moril dari sejumlah simpatisannya yang memenuhi balkon Komisi III, dia juga didampingi penasihat spiritual.
Di ruang tamu Komisi III, seorang kerabatnya Andi Saleh sempat meniup ubun-ubun Andi Samsan. Orang Bugis menyebutnya sebagai "jampi-jampi". (sap/sil)
Hakim Agung yang terpilih dalam uji kepatutan dan kelayakan,di Komisi III DPR RI, Kamis, 29 September 2011, dari kiri ke kanan, Andi Samsan Nganro, Gayus Lumbuun, Nurul Elmiyah, Dudu Duswara, dan Harry Djatmiko. Mereka terpilih setelah meraih suara terbanyak dalam pemilihan yang diikuti 56 anggota Komisi III DPR RI. (int)
"Dijampi-jampi" Sebelum Uji Kepatutan
JAKARTA, FAJAR -- Calon hakim agung, Andi Samsan Nganro, menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Selasa, 27 September. Sebelum mengikuti ujian, Samsan tiba-tiba didekati salah seorang keluarganya bernama Andi Hasan. Lelaki tersebut kemudian meniup-niup ubun-ubun Samsan, juga kedua telinga Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda itu.
MENURUT Andi Hasan, itu adalah sugesti yang diberikan untuk menguatkan mental Samsan. "Semua tetap Allah yang menentukan. Kami hanya berharap, supaya dia dipermudah, menjawab pertanyaan anggota Komisi III," sebut Andi Hasan yang mengaku masih memiliki pertalian darah dengan almarhum Baharuddin Lopa.
Kemarin, fit and propert test Samsan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy. Sedianya akan dilakukan pukul 13.00 waktu Indonesia barat, namun, mulur satu jam dan baru dimulai sekitar pukul 14.00. Dalam kesempatan tersebut, Samsan memaparkan soal putusan hakim yang sering kontroversial seperti putusan terhadap Prita Mulyasari. Menurutnya, sistem kamar dalam manajemen penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), akan mengurangi disparitas putusan.
Ada lima kamar, kata pria kelahiran Sengkang, Sulawesi Selatan, 2 Januari 1953 ini, yang disiapkan MA. Antara lain, perdata, pidana, militer, tata usaha negara, dan agama. Sistem kamar tersebut, kata Samsan, akan menempatkan para hakim sesuai dengan latar belakang keilmuannya, dan akan membuat mereka fokus. Hakim lanjut Samsan, tidak hanya dituntut memiliki kemampuan intelegensia tapi juga spritual.
Subyakto dari Fraksi Partai Demokrat menanyakan transaksi perkara yang menurunkan kepercayaan masyarakat. Menurut Samsan, di sini dibutuhkan komitmen dan konsistensi seorang hakim, bagaimana bisa menegakkan aturan tanpa melanggar aturan. MA lanjut dia, bisa mendorong peradilan tanpa ada intervensi. Intervensi hanya dilakukan jika ada hambatan-hambatan dalam peradilan.
Samsan juga sempat menganalogikan kerbau untuk menilai adanya persepsi hakim dalam menjatuhkan putusan. Menurutnya, seekor kerbau, jika dilihat dari belakang hanya berkaki dua, tapi ketika dari samping maka dia berkaki empat. "Jadi tergantung dari sudut mana kita melihat.Tapi harus mensinkronkan antara akal budi dengan hati nurani. Kita harus bisa mempertemukan antara fakta-fakta dengan akal pikiran dan profesionalisme," tegas mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Deding Ishak, meminta pendapat Samsan terkait hukuman mati dan remisi bagi koruptor. Penerapan hukuman mati, papar Samsan, boleh sepanjang sesuai undang-undang. Termasuk ada fakta-fakta hukum dan undang-undang yang mengaturnya. Sementara mengenai remisi, menurut Samsan, itu sudah tidak masuk dalam ranah hukum, melainkan kewenangan eksekutif.
"Itu adalah penghargaan kepada tahanan dan narapidana saat berbuat baik. Kalau tidak perlu remisi koruptor, kita dorong hukuman mati itu. Kita tetap harus memberikan efek jera kepada koruptor," tegasnya.
Samsan juga menambahkan, seorang hakim memerlukan nyali dan keberanian dalam memutus perkara. Pasalnya kata dia, seorang hakim akan serba salah, ketika memutuskan bersalah dia akan dicaci, demikian pula saat memberikan putusan bebas.
"Jadi yang diperlukan adalah nyali dan ketegasan, juga komitmen," ujarnya yang disambut riuh keluarga Samsan yang memenuhi balkon.
"Wah, Pak Andi bawa suporter nih," ujar pimpinan sidang, Tjatur Sapto Edy, sambil mendongak ke atas balkon ruang rapat Komisi III DPR RI. (aswad syam)
[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba - http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar