Langsung ke konten utama

MK Tolak Gugatan Pilkada Bulukumba dan Luwu Utara



Keterangan gambar: Suasana persidangan di Mahkamah Konstitusi. (foto: dok/tribunnews.com)

MK Tolak Gugatan Pilkada Bulukumba dan Luwu Utara

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
http://www.tribunnews.com/2010/09/28/mk-tolak-gugatan-pilkada-bulukumba-dan-luwu-utara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim di Mahkamah Konstitusi menolak sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Mahfud MD saat membacakan putusan sengketa Pilkada Luwu Utara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (28/9/2010).

Dalam pertimbangannya, hakim konstitusi menilai para pemohon tidak dapat membuktikan pelanggaran yang sistematis, terstruktur, dan massif dalam Pilkada. Alhasil, putusan tersebut membuat pasangan Arifin Junaedi-Indah Putri Indri tetap menjadi pemenang dalam Pilkada Luwu Utara.

Hakim Konstitusi Harjono mengungkapkan, pasangan Muhammad Thahar Rum-Ansar Akib menuding ada intimidasi terhadap PNS di Luwu Utara. Pasangan Muhammad Thahar Rum-Ansar Akib menuding tim pasangan Arifin Junaedi-Indah Putri Indri mengancam akan memutasi jajaran pimpinan PNS yang tidak mendukung pasangan Arifin Junaedi-Indah Putri Indri.

Intimidasi tersebut misalnya dilakukan pada Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah dan Kepala SDN Ratepaje. Namun, atas sangkaan tersebut, MK berpendapat bahwa bukti yang digelontorkan pemohon belum dapat meyakinkan MK bahwa telah ada pelanggaran yang terstruktur dan sistematis.

"Dalil pemohon itu tidak terbukti menurut hukum," ujar Harjono.

Harjono juga mengungkapkan, pasangan Muhammad Thahar Rum-Ansar Akib menuding adanya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah oleh Arifin Junaedi.

Uang APBD sebesar Rp 2 miliar itu dicairkan tiga hari sebelum pelaksanaan Pilkada. Uang tersebut dicairkan secara tidak prosedural dan disalahgunakan untuk kemenangan pasangan Arifin Junaedi-Indah Putri Indri.

Atas dalil tersebut, MK menilai pasangan Muhammad Thahar Rum-Ansar Akib tidak dapat membuktikan bahwa Rp 2 miliar tersebut digunakan untuk pemilih agar memilih pasangan Arifin Junaedi-Indah Putri Indri.

"Pemohon (pasangan Muhammad Thahar Rum-Ansar Akib) tidak dapat membuktikan permohonannya," jelas Harjono.

Bulukumba

Sementara itu, MK juga menolak sengketa Bulukumba. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Mahfud MD saat membacakan putusan sengketa Pilkada Bulukumba di Gedung MK. Putusan MK tersebut membuat pasangan Zainuddin Hasan dan Syamsuddin tetap sebagai pemenang Pilkada.

Hakim Fadlil Sumadi dalam pembacaan pertimbangan putusan mengatakan, pasangan AM Sukri A Sappewali-ABD Rasyid Sarehong menuding bahwa syarat Zainuddin Hasan dan Syamsuddin untuk menjadi calon kepala daerah.

Pasalnya syarat persentase dukungan parpol pada pasangan Zainuddin Hasan dan Syamsuddin kurang. Namun, MK menilai dugaan tersebut tidak cukup kuat. Sebab, dalil bahwa Partai Merdeka yang diduga menarik dukungan pada Zainuddin Hasan dan Syamsuddin tidak benar. Hakim Fadlil juga mengungkapkan, jika pasangan AM Sukri A. Sappewali-ABD Rasyid Sarehong menilai adanya ketidakobjektifan oleh KPU.

Sebab, Ketua KPU Bulukumba adalah anak dari ketua tim pemenangan pasangan Zainuddin Hasan dan Syamsuddin. Tetapi, MK menilai bahwa dalil tersebut tidak dapat dibuktikan.

Pasalnya, bapak dari Ketua KPU Bulukumba tidak pernah tercatat sebagai ketua tim pasangan Zainuddin Hasan dan Syamsuddin. "Dalil pemohon tidak terbukti," jelasnya.

Diketahui, Pilkada Luwu Utara putaran kedua diikuti oleh pasangan Muhammad Thahar Rum-Ansar Akib dan pasangan Arifin Junaedi-Indah Putri Indri.(*)



[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Komentar

Unknown mengatakan…
Salinan Hasil Penetapan Mahkama Konstitusi Pemilu Bulukumba dapat di di download disini
http://www.4shared.com/document/GRBduszF/Pildaka_Bulukumba_salinan_Hasi.html

Postingan populer dari blog ini

Kisah Ikan Duyung di Bulukumba

IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesisir pantai di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 April 2011. Banyak warga yang berkunjung ke rumah Jumaning karena penasaran ingin melihat ikan duyung tersebut. (Foto: Kompas/k23-11) -------------------------- Kisah Ikan Duyung di Bulukumba Meski Dibacok, Ikan Duyung Tetap Hidup Harian Kompas (Kompas.com) K23-11 | yuli | Rabu, 20 April 2011 http://regional.kompas.com/read/2011/04/20/04143456/Meski.Dibacok.Ikan.Duyung.Tetap.Hidup BULUKUMBA, KOMPAS.com — Warga pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan seekor ikan duyung yang tiba-tiba muncul, Selasa (19/4/2011). Para nelayan pun kemudian berniat memotong ikan tersebut untuk mengambil dagingnya. Namun, entah mengapa ikan duyung yang tubuhnya sudah terluka akibat sabetan parang itu terus berenang hing

Pahlawan Nasional dan Andi Sultan Daeng Radja

Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006. Andi Sultan Daeng Radja secara diam-diam mengikuti Kongres Pemuda Indonesia, pada 28 Oktober 1928. Bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dirinya diutus sebagai wakil Sulawesi mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba

BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 desa/kelurahan. Berikut daftar nama-nama kecamatan, desa dan kelurahan, serta kode pos masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Asnawin) ----------------------------- Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba Berikut ini adalah daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada masing-masing kelurahan / desa, di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Republik Indonesia. Kabupaten : Bulukumba 1. Kecamatan Bonto Bahari - 1. Kelurahan/Desa Ara ----------------- (Kodepos : 92571) - 2. Kelurahan/Desa Benjala ------------- (Kodepos : 92571) - 3. Kelurahan/Desa Bira ----------------- (Kodepos : 92571) - 4. Kelurahan/Desa Darubiah ------------ (Kodepos : 92571) - 5. Kelurahan/Desa Lembanna ----------- (Kodepos : 92571) - 6. Kelurahan/Desa Sapolohe -