Langsung ke konten utama

Legislator Bulukumba Dianggap Terima Gratifikasi

Legislator Bulukumba Dianggap Terima Gratifikasi
- Terkait Hadiah Jas dari Calon Bupati Terpilih


Harian Fajar, Makassar
Minggu, 31 Oktober 2010
http://lokalnews.fajar.co.id/read/108703/123/legislator-dianggap

BULUKUMBA -- Pemberian stelan jas kepada 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba dari pasangan calon bupati terpilih Zaidin menuai polemik. Pemberian yang diinisiasi salah seorang anggota DPRD Abdul Kahar Muslim ini dinilai masuk dalam kategori gratifikasi yang tidak dibenarkan untuk diterima oleh pejabat negara termasuk legislator.

Pemberian ini dianggap sebagai bentuk pendekatan eksekutif kepada legislatif yang nantinya akan mengawasi jalannya pemerintahan. Pemberian ini dipastikan akan berdampak secara psikologi dan menciptakan beban moral legislator dalam menjalankan fungsinya nanti.

Ketua Komite pemantau legislatif (Kopel) Bulukumba, Majid Bakti bahkan mengecam tindakan dewan ini. Menurutnya, pemberian ini akan menjadi bumerang bagi anggota dewan nantinya untuk mengawal eksekutif. Alasan legislator bahwa hal ini hanya sebatas pemberian dinilai tidak masuk akal dan cenderung hanya pembelaan semata. Pemberian ini dipastikan memiliki efek politik yang pada akhirnya menyebabkan legislator nantinyan mandul dalam mengawal kebijakan pemerintahan Zaidin lima tahun mendatang.

"Tidak mungkin tidak ada pengaruhnya kalau orang diberikan sesuatu. Omong kosong itu. Saya sendiri heran dengan mental dewan seperti ini. Lagi pula kenapa harus Zaidin yang menyiapkan jas untuk pelantikan. Memangnya anggota dewan tidak punya jas, ini sangat lucu," ujar Majid, Sabtu, 30 Oktober.

Karena itu, Majid meminta semua anggota dewan yang menerima hadiah jas tersebut untuk berbesar hati mengembalikannya. Pengembalian menurut Majid jauh lebih terhormat sebagai bentuk komitmen dewan sebagai lembaga yang siap mengontrol eksekutif. Jika pemberian ini tidak dikembalikan, kata dia, akan semakin memperburuk citra DPRD Bulukumba. Apalagi pemerintahan yang baru ini belum diketahui akan seperti apa kebijakan yang akan dihasilkan.

"Tidak ada pilihan lain, kembalikan saja, saya kira anggota dewan semua punya jas yang akan dipakai untuk pelantikan tanpa harus terikat dengan jas dari Zaidin. Sebab ini saya kira mengarah pada bentuk gratifikasi yang dilarang keras. Harusnya kan DPRD memahami ini. Apalagi sangat aneh karena diinisiasi oleh anggota dewan sendiri," tambahnya.

Menanggapi desakan ini, Ketua DPRD Bulukumba, Edi Manaf menyatakan bahwa dirinya menjamin tidak akan ada embel-embel kepentingan dalam pemberian ini. Jas tersebut, kata dia, hanya sebagai bentuk terima kasih dan tidak termasuk dalam konteks gratifikasi. Kritikan Kopel ini dinilai wajar sebagai bentuk kontrol dan menjadi bahan analisa dewan agar kedepan mewaspadai setiap pemberian seseorang. Sayangnya Edi tidak memberikan komentar pasti soal desakan dewan untuk mengembalikan jas ini.

Sementara, anggota DPRD lainnya, Zulkifli Saiye menyatakan bahwa dirinya siap mengembalikan jas tersebut jika memang ada unsur kepentingan di dalamnya. Hanya saja, dia meminta agar desakan Kopel tersebut dianalisa dahulu apakah memang mengandung unsur gratifikasi atau tidak. Pasalnya, dia menilai pemberian ini ikhlas dan dirinya tidak mendapatkan beban atau pesanan kepentingan apa-apa dengan pemberian ini. "Saya kira kalau memang ada unsur gratifikasi tidak apa-apa dikembalikan," kata dia. (arm)


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Komentar

Anonim mengatakan…
setidaknya regulasi pemerintah bulukumba(legislatif perlu memahami fungsi-kerja dari seorang legilator).perlu ad hub.emosionalyang baik antara eksekutif dan legislator demi menatap perbaikan bulukumba cuma harus di topang profesionalisme kerja antara hub.emosional yang terjadi!!!!!
Asnawin Aminuddin mengatakan…
trims atas kunjungan dan komentarnya di blog Kabupaten Bulukumba, mdh2an dibaca dan mendapat respons dari yg pihak2 terkait....

Postingan populer dari blog ini

Kisah Ikan Duyung di Bulukumba

IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesisir pantai di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 April 2011. Banyak warga yang berkunjung ke rumah Jumaning karena penasaran ingin melihat ikan duyung tersebut. (Foto: Kompas/k23-11) -------------------------- Kisah Ikan Duyung di Bulukumba Meski Dibacok, Ikan Duyung Tetap Hidup Harian Kompas (Kompas.com) K23-11 | yuli | Rabu, 20 April 2011 http://regional.kompas.com/read/2011/04/20/04143456/Meski.Dibacok.Ikan.Duyung.Tetap.Hidup BULUKUMBA, KOMPAS.com — Warga pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan seekor ikan duyung yang tiba-tiba muncul, Selasa (19/4/2011). Para nelayan pun kemudian berniat memotong ikan tersebut untuk mengambil dagingnya. Namun, entah mengapa ikan duyung yang tubuhnya sudah terluka akibat sabetan parang itu terus berenang hing

Pahlawan Nasional dan Andi Sultan Daeng Radja

Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006. Andi Sultan Daeng Radja secara diam-diam mengikuti Kongres Pemuda Indonesia, pada 28 Oktober 1928. Bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dirinya diutus sebagai wakil Sulawesi mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba

BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 desa/kelurahan. Berikut daftar nama-nama kecamatan, desa dan kelurahan, serta kode pos masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Asnawin) ----------------------------- Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba Berikut ini adalah daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada masing-masing kelurahan / desa, di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Republik Indonesia. Kabupaten : Bulukumba 1. Kecamatan Bonto Bahari - 1. Kelurahan/Desa Ara ----------------- (Kodepos : 92571) - 2. Kelurahan/Desa Benjala ------------- (Kodepos : 92571) - 3. Kelurahan/Desa Bira ----------------- (Kodepos : 92571) - 4. Kelurahan/Desa Darubiah ------------ (Kodepos : 92571) - 5. Kelurahan/Desa Lembanna ----------- (Kodepos : 92571) - 6. Kelurahan/Desa Sapolohe -