Pembangunan Masjid di Bulukumba Kurang Koordinasi Kemenag
- Banyak Masjid Tidak Tepat Arah Kiblatnya
Foto Kompas/Kristianto Purnomo
LKBN Antara Biro Sulawesi Selatan
Jumat, 05 November 2010
http://www.antara-sulawesiselatan.com/berita/21337/pembangunan-masjid-di-bulukumba
Makassar (ANTARA News) - Sebagian besar pembangunan Masjid di sejumlah desa di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan kurang berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama setempat.
"Setiap bulan, pasti ada Masjid yang dibangun di desa, namun hanya sedikit yang melapor ke Kantor Kemenag Bulukumba," ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba, Syafruddin, di Makassar, Jumat.
Menurutnya, laporan ke kantor Kemenag baru dilakukan oleh pengurus Masjid setelah Masjid tersebut selesai dibangun.
Padahal, kata dia, untuk membangun Masjid, terlebih dahulu harus melaporkan ke Kantor Kemenag setempat.
"Laporan pembangunan Masjid ini sangat penting, berkaitan dengan berbagai hal, seperti penentuan arah kiblat, serta status tanah yang menjadi tempat pembangunan Masjid," jelasnya.
Apalagi, katanya, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri, yaitu Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, telah ditentukan syarat-syarat pembangunan rumah ibadah.
Ia menambahkan, dampak paling nyata yang terjadi akibat tidak adanya koordinasi ini adalah masih banyak Masjid dengan arah kiblat yang tidak tepat.
"Sebagian besar Masjid tersebut menggunakan kompas dalam Sajadah. Padahal, arah kiblat yang ditunjukkan dalam kompas tersebut belum tentu tepat," urainya.
Sedangkan berkaitan dengan status tanah yang menjadi lokasi pembangunan Masjid, lanjutnya, Kemenang juga perlu mengetahuinya agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Tidak hanya itu, koordinasi ini juga berkaitan dengan status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah dimiliki oleh panitia pembangunan Masjid.
"Jangan sampai Masjid sudah dibangun, akan tetapi ternyata belum mengantongi IMB. Hal seperti ini justru akan menjadi permasalahan dan dapat mengganggu warga untuk beribadah," tandasnya. (T.pso-103/S016)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar