Sabtu, 01 Januari 2011
Anggota DPRD Bulukumba ''Berebut'' Mobil Dinas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba dari lintas komisi kemarin menggelar rapat mendadak di ruang Komisi III kantor DPRD. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bulukumba Edy Manaf itu membahas keluhan anggota DPRD mengenai penggunaan mobil dinas komisi, yang dinilai salah sasaran. Illustrasi foto kami rekam dari http://static.republika.co.id/images/mobil_dinas_ilustrasi_101005152159.jpg
---------------------------------------------
Anggota DPRD Bulukumba ''Berebut'' Mobil Dinas
Koran Tempo
http://epaper.korantempo.com/KT/KT/2010/12/29/ArticleHtmls/29_12_2010_247_014.shtml
BULUKUMBA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba dari lintas komisi kemarin menggelar rapat mendadak di ruang Komisi III kantor DPRD. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bulukumba Edy Manaf itu membahas keluhan anggota DPRD mengenai penggunaan mobil dinas komisi, yang dinilai salah sasaran.
Anggota Komisi II DPR Bulukumba, Mulyadi Mursali, menyatakan sebaiknya mobil dinas komisi dipergunakan untuk kepentingan kantor. Mobil itu juga harus diparkir di sekretariat Dewan, sehingga bisa dipakai hanya untuk urusan kantor.
"Bukan dikuasai oleh ketua komisi," ujarnya.
Menurut Mulyudi, mobil dinas Komisi IV hingga kini dipegang oleh Juharta, anggota Komisi IV. Padahal Juharta, yang terlibat kasus tindak pidana korupsi dan pernah dihukum penjara, hingga kini tidak pernah masuk kantor.
Banri Alang, anggota Komisi III DPRD, menambahkan, selain mobil dinas Komisi IV, ada beberapa mobil komisi lain yang dikuasai oleh ketua komisinya. Akibatnya, anggota lain tidak bisa memakai mobil tersebut untuk keperluan dinas.
"Seperti saat kunjungan kerja atau bimbingan teknis yang dilakukan di luar daerah, mobil tidak ada," kata dia.
A. Patawari Philip, Ketua Komisi III, mengakui mobil dinas untuk komisinya tidak dibawa pulang ke rumah.
"Saya sengaja serahkan mobil itu kepada teman-teman lain supaya urusan kantor lancar," ujarnya.
Untuk mengatasi kekisruhan tersebut,Wakil Ketua I DPR Bulukumba Edy Manaf meminta Sekretaris Dewan Bulukumba A. Cawa Miri mengatur administrasi penggunaan mobil dinas.
"Sekwan harus menyiapkan sopir pri badi untuk keperluan dinas saja," katanya.
Cawa berjanji akan menarik semua mobil komisi yang masih dipegang ketua komisi.
"Paling lama awal Januari 2011, mobil itu kami tarik. Lalu kami akan buat administrasi untuk pemakaiannya," kata dia.
Menurut Cawa, sebenarnya mobil dinas itu sifatnya pinjam pakai dan bisa dibawa pulang oleh masing-masing ketua komisi. Tapi, karena mobil itu dibutuhkan oleh anggota Dewan lain, mobil itu akan ditarik dan penggunaannya hanya untuk mendukung kegiatan DPRD.
JASMAN
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar