Sabtu, 01 Januari 2011
Murid SDN 308 Bulukumba Telantar
Illustrasi gambar sekolah disegel dan murid tak bisa belajar. Suasana seperti ini dialami sejumlah murid SD 308 Bongaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Foto ini kami rekam dari http://www.mediaindonesia.com/spaw/uploads/images/article/image/20100510_024029_segel.jpg.
--------------------------------------
Murid SDN 308 Bulukumba Telantar
Harian Fajar, Makassar
Rabu, 29 Desember 2010
http://lokalnews.fajar.co.id/read/112736/123/murid-sdn-308-telantar
BULUKUMBA -- Ancaman warga untuk menutup gedung SDN 308 Bongaya, Kecamatan Kajang dibuktikan. Pasalnya, ganti rugi yang dijanjikan belum juga dibayarkan.
Akibatnya, sebanyak 53 murid yang belajar di sekolah tersebut diusir. Mereka dilarang mengikuti Proses Belajar Mengajar (PBM) dengan alasan lahan sekolahnya bukan milik pemerintah. Pihak sekolah tidak bisa berbuat banyak karena warga yang mengklaim lahan tersebut menduduki gedung sekolah dan memblokade akses jalan menuju sekolah.
Kepala SD 308 Bongaya Hasanuddin mengatakan, akibat ulah oknum warga, anak didiknya tidak bisa belajar. Pilihan terakhir untuk memindahkan PBM ke tempat lain pun tidak bisa dilakukan karena inventaris sekolah seperti kursi dan meja tidak bisa dipindahkan. Pemblokiran, kata dia, sangat disayangkan karena merugikan murid yang ingin belajar.
"Malah saya takut akan terjadi konflik, karena tidak semua warga senang dengan perilaku warga yang menutup sekolah ini. Khususnya mereka yang anaknya sekolah di sini,” kata Hasanuddin, Selasa, 28 Desember.
Ia khawatir, orang tua murid marah dan mengamuk kalau pemblokiran dan pengusiran siswa terus berlanjut. Apalagi, soal ganti rugi tentu ada mekanismenya.
Ia menegaskan, pihak sekolah tidak bisa berbuat banyak. Karena satu-satunya bukti kepemilikan lahan yakni bukti pengukuran yang juga berada di tangan warga yang mengklaim lahan. Dirinya hanya bisa berharap Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bulukumba segera turun ke lapangan melihat langsung persoalan tersebut.
Kepala Disdikpora Bulukumba Akbar Amier berjanji turun mengecek kondisi terakhir sekolah tersebut. Dia meminta pihak sekolah segera melaporkan pemblokiran kepada kepolisian. Hanya saja, dia mengaku baru bisa turun dalam dua atau tiga hari ke depan. Sebab, ia sedang mengikuti pembahasan anggaran di DPRD Bulukumba. (arm)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar