Sabtu, 01 Januari 2011

APBD Bulukumba 2011, Lahirkan Sejarah Baru


Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan, dalam sambutannya mengatakan, momentum paripurna penetapan APBD TA 2011 hari ini, adalah merupakan salah satu tonggak sejarah dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Bulukumba, karena untuk pertama kalinya APBD disahkan tepat waktu, dalam artian sebelum memasuki tahun anggaran berjalan.

------------------------------------------------ 
APBD Bulukumba 2011, Lahirkan Sejarah Baru

Jumat, 31 Desember 2010

BULUKUMBA. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba yang berlangsung Jumat, 31 Desember 2010, menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2011 menjadi Peraturan Daerah, melahirkan sejarah baru. Pasalnya untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir APBD ditetapkan sebelum memasuki tahun anggaran berjalan.

Selain itu, sepuluh peraturan daerah lainnya di antaranya tentang pemekaran desa, juga ditetapkan setelah sebelumnya dilakukan pembahasan dan laporan ditingkat Badan Legislasi dalam pelaksanaan paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H.A. Edy Manaf, dihadiri Bupati Bulukumba H.Zainuddin Hasan, Wakil Bupati H. Syamsuddin, unsur Muspida dan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Empat fraksi di DPRD sebelumnya memberikan pemandangan umumnya terhadap rancangan yang diajukan pihak eksekutif atau pemerintah daerah yang kesemuanya menyetujui rancangan perda tentang APBD 2011 dan sepuluh ranperda lainnya untuk ditetapkan menjadi perda, masing-masing melalui juru bicara fraksi, Uddin Hamzah dari Fraksi Partai Golkar, A. Zulkarnain Pangki dari fraksi Partai Amanat Nasional, Mulyadi Mursali dari Fraksi Partai Demokrat dan A. Mauragawali dari Fraksi Bulukumba Bersatu.

Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan, dalam sambutannya mengatakan, momentum paripurna penetapan APBD TA 2011 hari ini, adalah merupakan salah satu tonggak sejarah dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Bulukumba, karena untuk pertama kalinya APBD disahkan tepat waktu, dalam artian sebelum memasuki tahun anggaran berjalan.

''Torehan yang tidak berlebihan apabila saya katakan sebagai prestasi yang mampu kita ukir bersama, sejak era implementasi otonomi daerah dan desentralisasi penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan UU Pemerintahan Daerah sejak berlakunya UU No 22 tahun 1999  yang direvisi menjadi UU No. 32 tahun 2004, serta aturan-aturan  pengelolaan keuangan daerah,'' katanya.

Bupati mengatakan, kerinduan untuk melahirkan sejarah baru ini tentu diharapkan tidak melahirkan euforia, akan tetapi menjadi pemicu untuk berbuat lebih optimal dalam mencapai target kinerja, khususnya pencapaian hasil dan manfaat dari kebijakan yang tertuang dalam APBD tersebut, melalui tahapan-tahapan kegiatan yang terjadwal dengan baik dan prosedur pelaksanaan serta pengawasan yang jauh lebih berkualitas.

"Tugas kita saat ini sesungguhnya tidak selesai dengan ditetapkannya APBD hari ini, akan tetapi justru kita baru akan memulai babak baru, untuk melaksanakan tugas sesuai dengan program dan kegiatan yang telah disepakati bersama, karenanya mari kita tetap mempertahankan motivasi untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan kapasitas dan kewenangan yang dimiliki," kata Zainuddin.

Berdasarkan hasil penetapan APBD Bulukumba 2011, tergambar anggaran sebesar Rp 694,8 milyar lebih. Pendapatan Asli Daerah memberikan kontribusi sebesar Rp 59,4 milyar serta dana perimbangan sebesar Rp 526,5 milyar. Sementara lain-lain PAD sebesar Rp 107,9 milyar lebih.

Demikian berita yang dilansir Humas Pemkab Bulukumba kepada beberapa media.


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: