Bagian Humas Setda Bulukumba, menyebut Kopel keliru kalau dikatakan bahwa Bulukumba akan kehilangan uang Rp 100 miliar hanya untuk mengejar bonus Rp 20 miliar, sehingga APBD cepat ditetapkan atau dibahas. “Kami justru mempertanyakan Rp100 miliar itu yang hilang karena belanja SKPD yang tidak terkontrol itu yang mana, dan di program kegiatan apa,” kata Daud Kahal.
----------------------------------
Humas Bulukumba Sebut Kopel Keliru
- Penetapan APBD Bulukumba Berkualitas
Harian Ujungpandang Ekspres, Makassar
5 Januari 2011
http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=58895
BULUKUMBA, UPEKS—Bagian Humas Setda Bulukumba, menyebut kalau Kopel keliru kalau dikatakan bahwa Bulukumba akan kehilangan uang Rp 100 miliar hanya untuk mengejar bonus Rp 20 miliar, sehingga APBD cepat ditetapkan atau dibahas.
“Kami justru mempertanyakan Rp100 miliar itu yang hilang karena belanja SKPD yang tidak terkontrol itu yang mana, dan di program kegiatan apa,” kata Kabag Humas dan Protokol Setda Bulukumba, Daud Kahal, menanggapi pemberitaan di media Harian Ujungpandang Ekspres, edisi Senin 3 Januari 2011, mengenai kualitas APBD yang dibahas 60 jam, yang ditanggapi Kopel Sulawesi.
Menurut dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bulukumba tahun anggaran 2011 yang ditetapkan DPRD Bulukumba Jumat 31 Desember 2010 lalu, lebih berkualitas. Pembahasan APBD 2011 telah mengacu kepada prinsip dan aturan penganggaran.
Proses pembahasan di DPRD Bulukumba berjalan alot dan terbuka. Kelompok Lembaga Swadya Masyarakat, seperti Komite Pemantau Legislatif atau Kopel dan media, ikut menyimaknya setiap pembahasan.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Humas Bulukumba, Muhammad Daud Kahal, pembahasan selama empat hari merupakan jadwal yang disepakati antara eksekutif dan legislatif.
Dengan jumlah anggaran yang mencapai Rp694 miliar lebih, tidak masuk akal dibahas hanya dalam 4 hari atau 60 jam, menurut Daud Kahal, itu bukan parameter dalam mengukur kualitas pembahasan.
Daud mengatakan, yang terpenting adalah bagaimana ploting anggaran itu lebih efektif dan efisien dalam membiayai program kegiatan yang telah direncanakan.
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), telah bekerja maksimal menyusun RKA dan diasistensi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan sangat ketat sebelum dibahas di DPRD, sehingga pada pembahasan di DPRD tidak membutuhkan waktu yang lama.
Daud menyebut, keliru kalau dikatakan bahwa Bulukumba akan kehilangan uang Rp100 miliar hanya untuk mengejar bonus Rp20 miliar. Kami justru mempertanyakan Rp100 miliar itu yang hilang karena belanja SKPD yang tidak terkontrol itu yang mana, dan di program kegiatan apa.
Penetapan APBD 2011 yang tepat waktu ini, merupakan prestasi yang luar biasa yang dilakukan pemerintah kabupaten di tengah proses transisi kepemimpinan daerah tahun 2010 yang lalu. Artinya, sistem perencanaan dan penganggaran sudah berjalan baik, kata Daud Kahal.
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Komentar